Solo - Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Doni Alfisyahrin beserta pejabat dan pegawai melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Benchmarking terkait pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Jawa Tengah, Kamis (25/04/2024).
Kegiatan ini merupakan langkah persiapan dalam upaya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait dengan TPPO dan TPPM lintas Negara. Seiring dengan peningkatan jumlah pengangguran dari dampak PHK diberbagai perusahaan di Bangka Belitung tidak menuntut kemungkinan adanya keinginan untuk bekerja di luar negeri demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung.
Jawa Tengah dipilih karena tingginya jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Jawa Tengah. Dalam kegiatan tersebut Tim melakukan Koordinasi dengan Divisi Keimigrasian Jawa Tengah dan mengunjungi Kantor Imigrasi yang menjadi lokus dari kegiatan Benchmarking ini yaitu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta.
Tim juga mengunjungi salah satu desa yang menjadi Desa Binaan Imigrasi di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang yaitu Mororejo, Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal. Hampir sebagian warganya merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Pembentukan Desa binaan Imigrasi di Desa Mororejo diharapkan dapat mengedukasi masyarakat serta memberikan kemudahan akses informasi terkait permohonan Paspor RI dan upaya pencegahan pekerja migran Indonesia (PMI) Non Prosedural melalui pemberian edukasi keimigrasian kepada masyarakat.
Pembentukan Desa Binaan di Jawa Tengah telah mengikuti tahapan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian yaitu telah melalui empat tahap. Tahap 1 yaitu tahap pembentukan tim kerja dan rencana kerja. Tahap 2 yaitu tahap persiapan administrasi, pelaksanaan koordinasi dan pengenalan (Petugas Imigrasi Pembina Desa) PIMPASA kepada perangkat desa setempat. Tahap 3 yaitu tahap Pelaksanaan Sosialisasi dan pembentukan grup Whatsapp serta Tahap 4 yaitu tahap monitoring dan evaluasi Desa Binaan oleh PIMPASA.
Kegiatan Koordinasi dan Benchmarking ini berjalan dengan lancar dan Divisi Keimigrasian Bangka Belitung siap untuk mengarahkan serta mengawal terbentuknya Desa Binaan Imigrasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpadan.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel