Belinyu - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung yang diketuai oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Teguh Setiadi didampingi Staff Bidang Inteleijen dan Penindakan Keimigrasian melaksanakan kegiatan koordinasi antar Instansi terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke POS TNI Angkatan Laut di Belinyu dan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka Induk, Jum’at (23/6).
Hal ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Imigrasi dan berpedoman dari Surat Direktur Intelijen Keimigrasian Nomor: IMI.4-GR.0401-503 tanggal 06 Juni 2023 perihal Petunjuk Arahan Pencegahan TPPO.
Pada kesempatan pertama, Tim Divisi Keimigrasian mengunjungi POS TNI Angkatan Laut di wilayah sekitar Pelabuhan Belinyu, Teguh Setiadi mengutarakan maksud dan tujuan datang ke POS TNI AL di Belinyu yaitu dalam rangka Koordinasi terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural.
Selain itu, Teguh Setiadi menjelaskan hal-hal sebagai berikut :
a. Pihak Imigrasi terus melakukan edukasi secara masif tentang TPPO kepada masyarakat yang akan berangkat ke Luar Negeri terutama menjadi Pekerja Migran Indonesia;
b. Pihak Imigrasi terus melakukan pengawasan penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia terutama menolak Permohonan Paspor yang akan berangkat ke Negara Kamboja yang terindikasi menjadi Pekerja Migran Illegal;
c. Melakukan profilling yang mendalam kepada pemohon paspor khususnya para pencari Kerja di luar negeri (Calon PMI) agar terhindar dari TPPO;
d. Pihak Divisi Keimigrasian Kanwil Babel akan membentuk Imigrasi Corner di setiap Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan bahkan sampai level Desa di Wilayah Provinsi Kep. Bangka Belitung;
e. Imigrasi Corner yang akan dibentuk di Kecamatan dan Desa berfungsi untuk memberikan pelayanan keimigrasian, informasi keimigrasian, pengawasan orang asing (Intelijen), dan Sosialisasi atau Penyuluhan Peraturan dan Hukum Keimigrasian kepada masyarakat dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Serda Nav. Aang H.K. berterimakasih atas kedatangan tim dan menyampaikan sampai saat ini belum didapati informasi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang di Belinyu. Namun hal tersbut perlu diwaspadai karena pelabuhan Belinyu merupakan salah satu jalan masuk penumpang dari luar pulau Bangka. Harus terjalin sinergi dengan instansi terkait guna meminimalisir potensi terjadinya TPPO di Belinyu.
Selanjutnya tim mengunjungi Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka Induk. Tim diterima oleh Diena Kurniaty, S.IP., M.Si. selaku Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja diruang beliau.
Tim mengutarakan maksud dan tujuan kedatangan yaitu dalam rangka silaturahmi dan koordinasi dalam rangka Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Wilayah Kabupaten Bangka.
Diena mengapresiasi kedatangan tim dan memberikan informasi selama tahun 2023 belum pernah diterbitkan rekomendasi calon Tenaga Kerja Indonesia yang berdomisili di Bangka Induk untuk bekerja di Luar Negeri. Namun terdapat satu orang yang saat ini telah lolos seleksi magang kerja untuk ditempatkan di Korea Selatan dan berkas-berkasnya saat ini sedang diproses.
Kegiatan Koordinasi terkait Tindak Pidana Perdangan Orang ke POS TNI AL di Belinyu dan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka Induk berjalan dengan lancar tanpa kendala.