PANGKALPINANG (20/01/2023) - Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung hadiri kegiatan Sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik & Cash Management System di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalpinang, Jumat, 20/01/2023.
Bertempat di Aula KPPN Pangkalpinang, hadir secara langsung Staff Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Hendra , Maria Oktarina, & Endi Febrianto, turut hadir juga Bendahara Pengeluaran dari Kanim Pangkalpinang, Lp Narkotika Pangkalpinang, LPKA Pangkalpinang, &LPP Pangkalpinang. Selain itu hadir juga Bendahara Pengeluaran Satker lainnya di Kota Pangkalpinang. Menjadi Narasumber di kegiatan tersebut adalah JFT Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Tingkat Penyelia, Siti Nurazizah dan Pegawai BNI Cabang Pangkalpinang, Ucok.
Kegiatan Sosisalisasi dibuka olehKetua KPPN Kota Pangkalpinang, Rafael Widoestumargianto membahas mengenai tentang KKP atau Kartu Kredit Pemerintah. KKP adalah sistem pembayaran yg merubah sistem pembayaran di Pemerintahan atau Modernisasi pembayaran menjadi nontunai/cashless. Selanjutnya penyampaian materi oleh Narasumber mengenai KKP Domestik yang dibahas secara tuntas.
beberapa keuntungan bagi Satuan Kerja yg memanfaatkan KKP adalah :
1. Bendahara tidak perlu membuat transaksi SPBy
2. Pejabat Pembuat Komitmen tidak melakukan validasi SPBy
3. Bendahara tidak membuat kuitansi
4. Tidak membuat DRPP karena tinggal cetak
5. Tidak ada pemotongan pajak pembelian barang
6. Tidak melakukan setoran pajak
7. Dan penggunaan KKP bisa menghindari deviasi halaman III DIPA sehingga nilai IKPA dapat tercapai
( KANWIL KEMENKUMHAM BABEL )