Kab. Bangka Tengah, Rabu (20/06) bertempat di Ruang Kelas SMA Negeri 2 Sungai Selan, Kepala Bidang Hukum, Eko Saputro didampingi para Fungsional Penyuluh Hukum dan JFU Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Penyuluhan Hukum pada Siswa/Pelajar SMA Negeri 2 Sungai Selan. Turut hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMA N 2 Sungai Selan, Lasmita dan Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, M. Ariyanto.
Dalam sambutannya, Waka Bidang Humas SMA N 2 Sungai Sekan menyampaikan Selamat datang dan Terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Babel karena SMA N 2 menjadi sekolah terpilih untuk melaksanakan penyuluhan. Beliau juga berharap kepada anak didik, agar mengikuti penyuluhan dengan aktif dan menambah wawasan hukum terkait Narkoba.
Kepala Bidang Hukum dalam sambutannya menyampaikan bahwa Penyuluhan Hukum merupakan salah satu tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung dalam rangka penyebarluasan informasi hukum.
Bertindak sebagai moderator, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, M. Ariyanto, S.H dengan Narasumber Penyuluh Hukum Pertama Kanwil Kemenkumham Babel, Fajar Husein, S.H yang menyampaikan materi terkait Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.
Penyuluhan Hukum ini ini dihadiri peserta sebanyak 50 orang yang berasal dari Siswa Siswi Kelas X dan XI yang sangat antusias mengikuti penyuluhan hukum tersebut yang kemudian diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab.
Divyankumham Kanwil Kemenkumham Babel