Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini tim Subbidang Luhbankum dan JDIH melaksanakan Audiensi ke Universitas Bangka Belitung (UBB) terkait Keikutsertaan Anggota JDIHN (30/8). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Rektorat Universitas Bangka Belitung (UBB) diikuti oleh Kabid Hukum (Eko Saputro) didampingi Kasubbid Luhbankum dan JDIH (Muhamat Ariyanto) bersama dengan staf pada Subbid Luhbankum dan JDIH.
Dalam pelaksanaan koordinasi, tim Kantor Wilayah disambut langsung oleh Dosen Fakultas Hukum, Rio Armanda Agustia,S.H.,M.H. Kepala Bidang Hukum, Eko Saputro menyampaikan bahwa berdasarkan Pepres RI No. 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum bahwa salah satu anggota JDIHN adalah perpustakaan hukum pada Perguruan Tinggi Negeri Dan Perguruan Tinggi Swasta, oleh karena itu UBB menjadi salah satu target Kantor Wilayah untuk diintegrasikan sebagai Anggota JDIHN Tahun Anggaran 2023.
Kepala Subbidang Luhbankum dan JDIH, M. Ariyanto melanjutkan bahwa Kantor Wilayah Siap membantu tim UBB dalam Proses Pengintegrasian Website dan Penginputan Dokumen Hukum. Pihak UBB diharapkan membuat Website khusus JDIH untuk mempermudah pengintegrasian langsung oleh BPHN. Adapun dokumen yang perlu disiapkan antara lain : Peraturan PTN/PTS, Peraturan Rektor/Dekan, Perjanjian Kerjasama atau MOU Perguruan Tinggi, Penelitian dan Pengkajian Hukum/Skrispsi/Thesis.
Pihak UBB dalam hal ini diwakili oleh Bpk Rio Armanda menyambut baik maksud dan tujuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dan akan meneruskan hal ini kepada Pihak Rektorat. “Sebagai tindak lanjut awal kami akan menunjuk admin dan mengirimkan Admin tersebut untuk mendapatkan pelatihan singkat dari Kanwil” tegas Rio.
Divyankumham Kemenkumham Babel