Pangkalpinang - Tim Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM datangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung. Kedatangan Tim dipimpin oleh Kepala Pusat Pengelolaan Data dan Informasi Penelitian Hukum dan HAM (R Natanegara Kartika Purnama) beserta Analis Kebijakan Madya (Oki Wahju Budijanto), Analis Hukum Pertama (Amirah Balqis), Analis Pengembangan Pegawai (Andi Fajar Munggaran) dan Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan (Risang Achmad Putra Perkasa).
Adapun maksud dari kegiatan ini sebagaimana disampaikan oleh Oki Wahju Budijanto adalah untuk melakukan evaluasi aplikasi Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SIPKUMHAM) di Kanwil, mengetahui tantangan, hambatan, dan harapan pada penggunaan aplikasi SIPKUMHAM, sehingga nantinya hasil evaluasi dapat digunakan untuk mengembangkan aplikasi dalam menggunakan AI, dan membantu operator dan pelaksana SIPKUMHAM di Kanwil maupun BSK dalam membuat kajian yang berbasis data.
"Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung tugas dan fungsi BSK dalam perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang hukum dan hak asasi manusia, dan untuk memperkuat kapasitas dalam mengefektifkan aplikasi SIPKUMHAM," jelas Oki.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengisian kuisioner oleh Tim Kajian Kebijakan SIPKUMHAM dan wawancara Tim Operasional SIPKUMHAM bertempat di ruang rapat lantai II Kanwil Kemenekumham Babel yang dihadiri oleh Kepala Bidang HAM (Suherman), Penyuluh Hukum Madya (Ferry Yulianto), Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya (M.Iqbal), Kasubbid Pengkajian, Litbang Hukum dan HAM (Poppy Rinafany), Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bankum, dan JDIH (M.Ariyanto), Kasubbid Pemajuan HAM (Yulizar), Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Siti Latifah), JFU Bidang HAM dan Bidang Hukum.
Kegiatan berlangsung dengan interaktif dengan menghasilkan berbagai saran dan masukan untuk perbaikan aplikasi SIPKUMHAM yang lebih baik, seperti kemudahan fitur pencarian berita khusus di wilayah Bangka Belitung, minimnya topik permasalahan hukum dan HAM yang terfilter di SIPKUMHAM justru kebanyakan permasalahan pelayanan publik dan kebanyakan mengangkat berita sentimen positif, sehingga perlu memperluas kata kunci pencarian permasalahan hukum dan HAM dan bisa menambah berita lokal untuk masuk di SIPKUMHAM.
Lalu keterangan berita sentimen positif dan negatif yang terbalik dan tidak sesuai dengan isi, minimnya keterlibatan akademisi dalam kajian, konteks pemberitaan lokal masih sangat minim dikarenakan sedikitnya media berita online yang tergabung dalam SIPKUMHAM atau tervalidasi oleh dewan pers, SIPKUMHAM perlu diperluas pemanfaatannya tidak hanya internal Kemenkumham tetapi juga untuk masyarakat dan perlu mendata media online lokal untuk divalidasi oleh tim SIPKUMHAM pusat.