Pangkalpinang - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Eva Gantini kembali kedatangan Tim Balitbang Hukum dan HAM, Senin, (13/2).
Tim Balitbang Hukum dan HAM yang terdiri dari Analis Kebijakan Pertama, Willy Wibowo dan Analis Kebijakan Muda, Budi disambut baik oleh Kepala Bidang HAM, Suherman, Kasubbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Poppy Rinafany beserta jajaran.
Adapun maksud dan tujuan Tim Balitbang Hukum dan HAM yaitu memohon izin memasuki Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian dalam hal ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang untuk pelaksanaan kegiatan verifikasi lapangan hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi anti Korupsi serta Indeks Integritas Internal Organisasi (Survei IKM-IPK dan Integritas) Layanan Keimigrasian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Tim kegiatan survei IPK-IKM dan Integritas akan melakukan kegiatan pengumpulan data lapangan yang meliputi wawancara terhadap informan, pengumpulan data sekunder, dan observasi lapangan sesuai dengan jadwal dan tujuan yang telah direncanakan.
“Kegiatan verifikasi lapangan kali ini lebih berfokus kepada layanan keimigrasian, karena jika melalui Survei 3AS Balitbang Hukum dan HAM masih bersifat general atas keseluruhan layanan. Untuk kedepannya bisa difokuskan juga terhadap layanan lainnya,” jelas Budi.
Setelah melakukan entry meeting dengan Tim Kanwil Kemenkumham Babel, Tim Balitbang Hukum dan HAM langsung menuju Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang.