TANJUNGPANDAN - Pukul 09.30 WIB Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung dipimpin langsung Kasubid Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerjasama, Mulsa Afrianto didampingi Ka. KPLP Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, M. Jawar Cirry melaksanakan Penggeledahan kamar hunian WBP dan Test Urine di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Rabu (23/11/2022). Jumlah Personil Tim Divisi Pas 7 orang dan dibantu personil dari lapas berjumlah 10 orang.
Kegiatan diawali dengan Pengarahan oleh Mulsa Afrianto kepada Seluruh tim mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan. Setelah itu Kegiatan penggeledahan dilaksanakan di Blok Hunian, Tim menyusuri setiap blok hunian untuk mencari barang-barang yang terlarang yang tidak boleh dibawa masuk, setelah dilakukan pemeriksaan blok hunian tidak ditemukan barang yang berbahaya. Kemudian Kegiatan dilanjutkan Test Urine Pegawai 10 orang dan WBP 15 orang dari hasil test urine tersebut hasilnya negatif tidak ada yang terinditifikasi positif menggunakan narkoba.
Kegiatan ditutup dengan pengarahan Mulsa Afrianto tentang hasil dari penggeledahan, dalam arahannya Mulsa Afrianto menegaskan agar lebih waspada lagi dalam melaksanakan tugas, “kerja dengan tulus maka hasilnya akan baik” ujar Mulsa Afrianto.