PANGKALPINANG (10/10/2022) – Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kep. Babel lakukan penggeledahan dan Test Urine di LPKA Kelas II Pangkalpinang dan Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang (10-10-2022), kagiatan dipimpin langsung oleh Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Harman. Tim dibagi dua tim pertama dipimpin Kasubid Yantah, Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi Tomy Boyke dan tim kedua dipimpin oleh Kasubid Pengelolaan Basan, Baran dan Keamanan R. Arie Harjanto.
Harman sebelum melaksanakan penggeledahan telah menginstruksikan kepada seluruh anggota Tim Divisi Pemasyarakatan yang dibantu anggota Jaga Lapas untuk tetap menjaga keamanan dan tetap melakukan penggeledahan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur. Kemudian tim mulai bergerak menyisir kamar-kamar hunian pada blok-blok di LPKA Kelas II Pangkalpinang dan Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang tim yang sigap memeriksa dengan teliti satu per satu warga binaan beserta barang-barang yang ada di dalam kamar mereka, dan memastikan setiap sudut dalam Lapas bersih dari barang-barang terlarang.
Dalam sidak rutin ini petugas tidak menemukan menemukan barang-barang yang berbahaya seperti senjata tajam, senjata api, narkoba, handphone dan benda terlarang lainnya dan pada kesempatan tersebut sepuluh Andik Pas dan sepuluh petugas LPKA Kelas II Pangkalpinang melaksanakan test urine dengan pengawalan petugas dengan keseluruhan hasil tes negatif dan lima belas WBP dan sepuluh petugas Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang melaksanakan test urine dengan hasil negatif.
"Kiranya ini juga menjadi perhatian bagi seluruh UPT Pemasyarakatan di Bangka Belitung, karena penggeledahan dan test urine seperti ini akan terus kami lakukan demi menjaga lingkungan UPT pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari narkoba dan barang-barang terlarang", tegas Harman.