Pangkalpinang - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri pimpin tes urine di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat, Selasa (09/01/2024). Hal tersebut sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Kadivpas Kunrat memerintahkan jajaran untuk lakukan tes urine secara sampling kepada 10 orang Warga Binaan Pemasyarakatan, semuanya dengan hasil negatif.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kamar-kamar hunian sebanyak 2 kamar yang digeledah. Tidak ditemukan narkoba dan barang berbahaya lainnya.
Kunrat meminta Petugas Pemasyarakatan harus lakukan deteksi dini untuk cegah gangguan keamanan dan ketertiban. Pada tahun 2024 ini, Ia juga meminta agar seluruh jajaran Lapas Sungailiat dapat menjaga netralitas menuju pelaksanaan Pemilu.
“Gunakan hak suara hanya di bilik suara, dan tahan diri untuk berpendapat terkait politik pada media sosial,” pesan Kunrat.
Kalapas Sungailiat Zullaeni mengatakan bahwa saat ini jumlah narapidana dan tahanan di Lapas sebanyak 486 orang, yang menempati 28 kamar hunian.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto minta jajaran Lapas/ Rutan/ LPKA di Babel untuk terus lakukan deteksi dini, sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan berantas peredaran gelap narkotika.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Sungailiat (Zulaeni) dan jajaran, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, Kerjasama dan TI (Andi Yudho), Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Lola Basan Baran dan Keamanan (Ridha Ansari), Kepala Subbidang Lola Basan Baran dan Keamanan (Andri Ferli), Kepala Subbidang Pelayanan Tahanan, Perawatan, Rehabilitasi (Tommy Boyke), serta Staff Divisi Pemasyarakatan.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel