Tim Perancang Kemenkumham Babel Serahkan Draf Awal Naskah Akademik dan Raperda ke Setwan DPRD Kab. Bangka Untuk Dilakukan Pembahasan

WhatsApp Image 2023 12 14 at 12.49.50

Sungailiat - Bertempat di Ruang Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka Tim Perancang Kanwil Kemenkumham Babel berkoordinasi terkait penyusunan naskah akademik dan raperda inisiatif DPRD Kab. Bangka tentang Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan. Dikoordinir oleh Siti Latifah (Kasubbid FP2HD), Muhamad Iqbal (Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya), Firmansyah Berhard (Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda ), Heri Sandri (Analis Hukum Ahli Pertama), dan Defta Fahrun Setyadi (JFU) lakukan kunjungan ke DPRD  Kabupaten Bangka.

Siti Latifah (Kasubbid FP2HD) dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Muhamad Iqbal dan tim, dalam kunjungannya mengatakan bahwa tahapan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 (UU Pembentukan Peraturan Perunang-undangan) dan penyusunan materi muatan sudah dilakukan riset data dan perumusan sesuai dengan arahan dan kebutuhan hukum (awal) dari DPRD Kabupaten Bangka untuk diselaraskan juga lebih lanjut dengan Peraturan Perundang-undangan lebih tinggi.

Kunjungan Kemenkumham Kep. Bangka Belitung disambut baik oleh Kabag Perencanaan dan Keuangan Setwan DPRD Kab. Bangka  (Bapak Junaidi), menyatakan menerima arahan yang disampaikan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung terkait hasil penyusunan Naskah Akademik dan Raperda tentang Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan, dimana Raperda ini disusun dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, Pemerintah Daerah bertanggung jawab melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pertanahan.

Selanjutnya Bapak Junaidi akan menyampaikan hasil awal draf Naskah Akademik dan raperda tentang Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan kepada ketua DPRD Kab. Bangka dan Ketua Bapemperda. Diharapkan Naskah Akademik dan Raperda yang akan disusun dapat digunakan sebagai pedoman untuk memberikan arah, landasan serta kepastian hukum kepada semua pihak di  Kab Bangka dalam penyelesaian sengketa tanah garapan.

Kakanwil Kantor Wilayah  Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto mengaparesiasi sinergi dan  kerja sama yang dilakukan DPRD Kab Bangka dalam penyusunan Naskah Akademik dan Raperda dengan melibatkan tim perancang peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam UU Pembentukan Peraturan perundang-undangan sehingga Peraturan Daerah yang dibentuk dapat taat asas dan harmonis dengan Peraturan Perundang-undangan lebih tinggi, aspiratif, dan memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat Kab Bangka.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 12 14 at 12.49.50

WhatsApp Image 2023 12 14 at 12.49.50

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI