Pangkalpinang - Tim Perancang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung yang dikoordinir oleh Firmansyah Berhard (Perancang Muda) didampingi Imam Rokhyani dan Heri Sandri menerima koordinasi dan audiensi dari Tim Sekretariat DPRD Kabupaten Belitung Timur, Della (Perancang Muda) dan tim, di Ruang Rapat Kantor Wilayah, Jumat (19/01/2024).
Dalam kunjungannya, Della dan tim menyampaikan beberapa program perencanaan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada lingkungan Pemda (Propemperda), yang telah ditetapkan melalui Keputusan DPRD Belitung Timur Nomor 188. 4-11 Tahun 2023, dimana terdapat enam Raperda serta tiga Raperda kumutif terbuka.
Firman, menyampaikan bahwa tim perancang Kemenkumham Babel siap dalam memfasilitasi pembentukan Raperda Kabupaten Belitung Timur, dan pengharmonisasian Raperda tersebut agar regulasi yang dibentuk tidak berbenturan dengan peraturan perundang-undangan lebih tinggi, taat asas pembentukan peraturan perundang-undangan, dan tepat guna serta sesuai dengan kebutuhan hukum (tepat sasaran) dalam pelaksanaan otonomi daerah di Kabupaten Belitung Timur.
Pada kesempatan ini, Della dan tim juga menyampaikan undangan Rapat Paripurna DPRD kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel dan juga undangan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Belitung Timur.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel