Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (propemperda) dan Naskah Akademik, Selasa (5/12).
Koordinasi tersebut merupakan upaya mengoptimalkan dan meningkatan tugas dan fungsi didalam menyelenggarakan fasilitasi Propemperda, Naskah Akademik, serta Analisis dan Evaluasi Hukum.
Tim Kanwil Kemenkumham Babel dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hukum (Eko Saputo) beserta staf Fungsional Umum yang diterima langsung di ruang Pusat Perencanaan Hukum Nasional
Dalam koordinasi ini, Eko menyampaikan ucapan terimakasih atas bimbingan dan arahan dari BPHN selama ini kepada Kantor Wilayah.
“Kantor Wilayah Kemenkumham Babel akan selalu berkoordinasi secara aktif dengan BPHN khususnya terkait permasalahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas), sebagai instrumen perencanaan program pembentukan peraturan perundang-undangan terutama di daerah,” ujar Eko.
Lebih lanjut Eko Saputro menyampaikan bahwa pemerintah daerah seringkali mengalami kendala dimana salah satunya yaitu terdapat penambahan usulan raperda pada daftar kumulatif terbuka atau pengajuan Raperda yang berada diluar Propemperda.
Tillah Warman Sudrajat sebagai JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan di Pusat Perencanaan Hukum Nasional menanggapi penyampaian tersebut dengan menekankan bahwa pengajuan penambahan tersebut harus tetap sesuai dengan aturan dan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.
"Semua penambahan usulan Raperda tersebut harus semuanya berdasarkan kebutuhan yang ada dan mengikuti semua runtutan aturan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan permasalahan kedepannya," ujar Warman
Adapun terkait Naskah akademik sendiri tidak memiliki kendala apapun yang berarti di lapangan. Dimana sepanjang tahun 2023 Kantor Wilayah telah memfasilitasi permohonan penyusunan sebanyak 10 Naskah Akademik.
Kanwil kemenkumham Babel selalu mendorong dan memfasilitasi pemerintah daerah untuk dapat membentuk produk hukum daerah yang baik dan berkualitas dimulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, sampai dengan pengundangan.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel