Pangkalpinang - Berkomitmen tingkatkan kualitas pengadaan barang/ jasa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung melalui Subbagian Keuangan ikuti kegiatan rapat bersama LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) secara virtual, Kamis (19/1).
Pada rapat tersebut tim LKPP membahas mengenai monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengadaan tahun anggaran 2022, rencana pengadaan tahun 2023, inventarisasi pekerjaan untuk konsolidasi pengadaan, serta implementasi clearing house pengadaan.
Pada rapat disampaikan bahwa transformasi pengadaan perlu dilakukan dalam rangka mengembalikan peran penting pengadaan barang/ jasa, yakni untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.
Pelaksanaan konsolidasi pengadaan barang/ jasa juga dapat meningkatkan efisiensi (waktu, sumber daya, prosedur, harga), mengurangi biaya, menyederhanakan proses, dan meningkatkan proses pengadaan.
Clearing house juga perlu diimplementasikan untuk menyelesaikan permasalahan pengadaan dengan melibatkan pemangku kepentingan dan pihak lain yang dibutuhkan, sehingga dapat memberikan solusi yang komprehensif.
Turut hadir pada kegiatan ini di Ruang Kepala Divisi Administrasi, Kepala Bagian Umum, Zumadi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Iswandi, serta Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel