Bangka Tengah - Tingkatkan Layanan Paspor dan upaya preventif pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung lakukan koordinasi ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (31/01/2024).
Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, Andrey Sofyan Isak menyampaikan, kegiatan koordinasi ini sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Pada kegiatan ini disampaikan layanan jemput bola sekaligus sosialisasi perluasan pelayanan keimigrasian dengan diterbitkannya e-paspor.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Tengah, Suhimin mendukung rencana audiensi Divisi Keimigrasian dengan Bupati Bangka Tengah tentang inovasi pengelolaan informasi publik di bidang keimigrasian (Imigrasi Corner).
"Diharapkan tim Kantor Wilayah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah untuk dapat menyesuaikan agenda pertemuan dengan Bupati Bangka Tengah," ujar Suhimin.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel