Jakarta - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini yang didampingi Kasubbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Muhamad Bang Bang beserta staf melaksanakan koordinasi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum pada Kamis, 9 Maret 2023. Koordinasi dilaksanakan di dua Direktorat sekaligus yaitu Direktorat Perdata dan Direktorat Tata Negara dalam rangka konsultasi mengenai tugas dan fungsi Majelis Pengawas Wilayah Notaris serta pelaksanaan target kinerja B-03 Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM disambut secara langsung oleh Direktur Perdata Santun Maspari Siregar. Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, Majelis Pengawas Notaris di Wilayah agar selalu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Jabatan Notaris beserta aturan pelaksanaanya, sehingga fungsi pembinaan yang ada di masing-masing Majelis dapat berjalan dengan baik dan optimal.
Eva Gantini mewakili Majelis Pengawas Wilayah Notaris Kepulauan Bangka Belitung melaporkan telah menindaklanjuti laporan usulan pemberian sanksi terhadap Notaris yang berasal dari Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Pangkalpinang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Usulan pemberian sanksi tersebut merupakah hasil temuan dari pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Pangkalpinang.
Sebagai bagian dari upaya pemenuhan target kinerja B-03, Eva Gantini menyampaikan kepada Direktorat Tata Negara bahwa Kantor Wilayah akan melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada partai politik di tingkat wilayah terkait pengumpulan data alamat kantor dan kepengurusan partai politik. Kegiatan sosialisasi akan mengangkat tema “Menyelaraskan Pelaksanaan Pengumpulan dan Pengkinian Data Alamat Kantor dan Kepengurusan Partai Politik di Wilayah Kepulauan Bangka Belitung secara Efektif dan Efisien”.
Tujuan dari kegiatan tersebut, untuk memberikan pemahaman kepada pengurus dan kader partai politik akan syarat keberadaan secara nyata alamat kantor dan kepengurusan partai politik untuk dapat diikutsertakan dalam Pemilu.
Direktorat Tata Negara melalui Pranudio Subkoordinator Analisa, Pertimbangan dan Advokasi Partai Politik menyatakan dukungan serta kesediaanya untuk untuk menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan sosialisasi kepada Partai Politik tingkat wilayah yang akan dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.
Diharapkan melalui koordinasi tersebut, kegiatan pelayanan Administrasi Hukum di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dapat terus ditingkatkan sebagai upaya memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat setempat.
(KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)