Bangka Selatan - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Doni Alfisyahrin bersama dengan jajaran Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian melaksanakan koordinasi peningkatan pelayanan publik ke Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan yang disambut langsung oleh Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, Rabu (6/1/2).
Dalam kegiatan ini, Doni Alfisyahrin mengatakan salah satu upaya peningkatan pelayanan publik yaitu pembentukan inovasi pelayanan keimigrasian "Imigrasi Corner" di kecamatan dan desa.
Dijelaskan Doni, Imigrasi Corner merupakan inovasi yang membantu masyarakat memperoleh informasi keimigrasian seperti informasi permohonan paspor, izin tinggal bagi WNA (Warga Negara Asing), dan Pekerja Migran Indonesia.
"Selain itu, pembentukan Imigrasi Corner sebagai upaya pencegahan dini Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara. Imigrasi Corner juga menjadi sarana penyampaian informasi keberadaan orang asing sehingga dapat diawasi secara optimal," ujar Doni.
Doni melanjutkan, Kabupaten Bangka Selatan merupakan kabupaten yang dipilih menjadi pilot project pembentukan Imigrasi Corner. Untuk itu, Ia berharap dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi menyampaikan akan mendukung penuh pelayanan untuk masyarakat Bangka Selatan.
"Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akan segera menindaklanjuti rencana pembentukan Imigrasi Corner serta akan berkoordinasi untuk memetakan kecamatan dan desa yang perlu dibentuknya Imigrasi Corner," ucap Debby.
Diharapkan pembentukan Imigrasi Corner meningkatkan pelayanan publik dan mempererat sinergitas dengan Pemerintah Daerah.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel