Tingkatkan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Kanwil Kemenkumham Babel Bentuk Tim Monev Survei IPK-IKM dan Indeks Integritas Organisasi Tahun 2023

 WhatsApp Image 2023 01 11 at 14.07.22

Pangkalpinang - Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung melalui Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM adakan rapat awal tahun dengan pembentukan Tim Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Berbasis Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2023, Rabu (11/01/2023).

Rapat dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi (Muslim Alibar), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Eva Gantini), Kepala Bidang HAM (Suherman), Perwakilan Pejabat Administrator dan Pengawas dari Divisi Keimigrasian, Divisi Pemasyarakatan dan Divisi Administrasi serta para JFU.

Mewakili Kakanwil, Kepala Divisi Administrasi (Muslim Alibar) membuka rapat dengan menyampaikan bahwa survei IPK, IKM dan Indeks Integritas Organisasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM baik di pusat dan di wilayah dilaksanakan melalui media aplikasi 3AS Balitbang Hukum dan HAM.

Survei tersebut merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Instansi Pemerintah serta menjadi target kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH-03.PR.01.03 Tahun 2023 .

“Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel berbasis data hasil survei IPK, IKM dan Indeks Integritas yang lebih baik, terkoordinasi dan efektif, diperlukan kerja sama Tim dari Kanwil," ujar Muslim.

Pada kesempatan yang sama, pembukaan dilanjutkan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Eva Gantini) yang menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Tim selain amanat target kinerja juga perlu adanya sinergitas antar Divisi terkait pelaksanaan monitoring dan evaluasi IPK, IKM dan Integritas, jangan sampai terjadi tumpang tindih wewenang.

“Untuk itu disepakati bahwa operator survey internal (pegawai) dan eksternal (pengguna layanan) Kanwil tetap dikelola oleh Divisi Adminisatrasi, namun tugas monitoring dan evaluasi ada pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dengan melibatkan Tim yang dibentuk hari ini," lanjut Eva.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan nama-nama Tim Monev dan pemaparan materi terkait survei IPK, IKM dan Indeks Integritas Organisasi oleh Kepala Bidang HAM (Suherman), seperti mengapa perlu dilakukan survei, maksud, tujuan, dan sasaran survei, unsur/indikator yang dinilai dalam survei, aplikasi 3AS, hasil monev survei tahun 2022, hambatan/kendala, teknis kegiatan, dan strategi langkah-langkah ke depan yang akan dilakukan untuk perbaikan hasil survei.

Kegiatan berjalan lancar dengan diskusi aktif para peserta rapat terkait survei IPK, IKM dan Indeks Integritas Organisasi Tahun 2023.

WhatsApp Image 2023 01 11 at 14.07.22

WhatsApp Image 2023 01 11 at 14.07.22

WhatsApp Image 2023 01 11 at 14.07.22

 

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI