Tuntaskan Daduk Tarja B09, Divim Kemenkumham Babel Sambangi Pemda Belitung dan Belitung Timur

WhatsApp Image 2023 09 27 at 17.22.42 1


Tanjungpandan - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan kegiatan koordinasi antar instansi terkait konsistensi pendataan Penjamin Virtual Tenaga Kerja Asing dan memonitoring konsistensi terkait pengungsi dari Luar Negeri sebagai upaya pencegahan TPPO di wilayah yang menjadi titik rawan masukknya PDLN dari pesisir pantai yang merupakan target kinerja Divisi Keimigrasian periode B09 pada wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur, Rabu (27/09).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan data dukung target kinerja B09 terkait laporan monitoring konsistensi hubungan penjamin dengan Orang Asing yang dijamin dan dokumentasi hasil monitoring pelaksanaan pendataan Pengungsi Luar Negeri (Deteni, Pencari Suaka dan Final Rejected) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : M.HH-3.PR.01.03 Tahun 2023 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM.

Tim yang diketuai Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Teguh Setiadi, didampingi oleh Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian, R. Haryo Sakti beserta dengan Fungsional Umum menuju Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Belitung dan bertemu dengan Fedy M. Anwar selaku Kepala Kesbangpol Belitung.

Teguh Setiadi mengutarakan maksud dan tujuan datang ke Kesbangpol Belitung untuk melakukan koordinasi antar instansi terkait Titik Rawan Masukknya Pengungsi Dari Luar Negeri (PDLN) Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berada di pesisir pantai Kabupaten Belitung untuk melengkapi data dukung Target Kinerja B09 pada Divisi Keimigrasian.

Teguh menyampaikan poin-poin terkait :
a. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, Fungsi dari Kepolisian yaitu dalam hal pengamanan PDLN yang telah melalui proses penyelamatan dari perairan Indonesia.
b. Dalam beberapa kasus kedatangan Pengungsi dari Luar Negeri ditemukan indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berasal dari beberapa Negara terutama Rohingnya dan Bangladesh.
c. Dalam menanggulangi dua isu nasional tersebut maka Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan mandat untuk melakukan pemetaan dan mitigasi jika terdapat potensi datangnya PDLN di seluruh wilayah Indonesia.

Fedy M. Anwar berterima kasih atas kedatangan tim dan menyampaikan sampai saat ini belum didapatkan informasi terkait Pengungsi Dari Luar Negeri di Kabupaten Belitung dan keadaan terpantau kondusif. Namun ada beberapa hal yang menjadi perhatian dalam menanggulangi kerawanan dimasyarakat terkait dengan kewaspadaan dini diwilayah Tanjungpandan dan sekitarnya.

R. Haryo Sakti menambahkan terkait penanganan pengungsi ini harus kita sosialisasikan dimana dalam rangka antisipasi masuknya PDLN dikarenakan dari beberapa daerah sudah menolak keberadaan PDLN. Untuk itu dipastikan setiap instansi dapat mengembil perannya masing-masing dalam penanganan PDLN tersebut terkait IPOLEKSOSBUDHANKAM yang akan sedikit terganggu. Hal ini akan menimbulkan permasalahan baru jika PDLN menikah dengan warga lokak dimana pengungsi bersifat stateless / tidak memiliki kewarganegaraan.

Selanjutnya Tim mengunjungi Dinas Koperasi UKM , Perdagangan Dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung dan diterima oleh Yusarriady Oksaviri, S.Si selaku Sekretaris dan didampingi Okta selaku Pengawas Ketenagakerjaan. Teguh Setiadi menjelaskan maksud dan tujuan datang ke Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung dalam rangka silaturahmi dan melakukan monitoring terkait konsistensi hubungan penjamin dengan orang asing yang dijamin di wilayah Belitung.

Okta menyampaikan bahwa untuk saat ini penjamin virtual Orang Asing di wilayah Belitung tidak ada/ nihil. Untuk wilayah Belitung, setiap TKA memiliki penjamin tetap yang alamat dan lokasi sesuai dengan kantor fisik berada di Belitung. Disini jumlah TKA ada 34. Dan ada 2 perusahaan yang memiliki masing-masing 2 TKA belum melapor.

Pada hari sebelumnya, 26 September 2023 tim telah mengunjungi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Belitung Timur dan bertemu dengan Yusmawandi selaku Kepala Kesbangpol Belitung Timur di Aula Kantor dan berkoordinasi ke Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnaker dan KUKM) Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dan diterima oleh Yusmawati, S.A.P. selaku Kabid. Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja di Ruang Tamu Kepala Dinas.

Kegiatan koordinasi berjalan dengan lancar dan tanpa kendala serta tidak ditemukan PDLN dan Penjamin Virtual di Pulau Belitung.

WhatsApp Image 2023 09 27 at 17.22.42 1WhatsApp Image 2023 09 27 at 17.22.42 1 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI