Turun ke Kantor Desa, Kanwil Kemenkumham Babel Lakukan Evaluasi Terhadap Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kab. Bangka Tengah

WhatsApp Image 2023 02 21 at 14.51.43

Bangka Tengah - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melalui Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH  kembali melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Desa Sadar Hukum yang bertempat di Desa Namang Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (21/2).

Pelaksanaan kegiatan monitoring dilaksanakan oleh Penyuluh Hukum Madya (Ferry Yulianto) bersama tim Penyuluh Hukum Muda (Dwi Septarini), Pelaksana (Marlinda), serta CPNS Penyuluh Hukum Pertama (Fajar Husein) yang diterima dan disambut oleh Sekretaris Desa Namang (Andi Asrul).

Desa Namang Kec. Namang Kabupaten Bangka Tengah merupakan Desa Binaan Sadar Hukum yang kemudian di tetapkan sebagai Desa Sadar Hukum dan diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM R.I, pada tahun 2018 mendapatkan penghargaan ANUBHAWA SASANA DESA berdasarkan SK Menkumham R.I Nomor : M.HH-19.KP.08.05 Tahun 2018.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi Desa Sadar Hukum dalam rangka menyesuaikan dengan penilaian pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum sebagaimana Surat Edaran Kepala BPHN Kemenkumham R.I. Nomor : PHN-05.HN.04.04 Tahun 2017 tentang Perubahan Kriteria Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum sebagai pedoman dan petunjuk pelaksanaan dalam rangka proses dan tata cara pembentukan dan pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di setiap wilayah dengan menggunakan Indeks Desa/Kelurahan Sadar Hukum sebagai indikator penilaian untuk mendapat predikat sebagai sebuah Desa/Kelurahan Sadar Hukum berdasarkan data hasil kuisioner yang di isi oleh aparat Desa/Kelurahan atau pejabat yang berwenang.

Dengan dilaksanakan Monev Desa Sadar Hukum ini akan dilakukan pembaharuan, dan diharapkan bagi Desa Namang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum mampu mempertahankan predikat sebagai Desa Sadar Hukum sebagaimana kriteria yang tercantum di dalam Surat Edaran Ka. BPHN tentang Perubahan Kriteria Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum tersebut.

Kemudian prasasti yang telah didapat bukan hanya sebagai simbol sebagai Desa Sadar Hukum saja, namun menjadi tugas dan tanggung jawab Desa Namang bersama dengan masyarakat untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap norma-norma hukum, sehingga terwujudnya kesadaran hukum dan budaya hukum masyarakat itu sendiri di dalam kehidupan sehari-hari.

(Divisi Yankumham Kemenkumham Babel)

WhatsApp Image 2023 02 21 at 14.51.43WhatsApp Image 2023 02 21 at 14.51.43WhatsApp Image 2023 02 21 at 14.51.43 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI