PANGKALPINANG (04 NOVEMBER 2022) – Digelar Uji Potensi serta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural untuk memenuhi syarat kualifikasi pindah instansi ke lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang dilaksanakan di ruang rapat lantai II dan diikuti oleh 1 (satu) orang pegawai dari UPTD PUSKESMAS Pangkalbalam.
Sebelumnya, pegawai tersebut telah melalui seleksi administrasi usulan pindah instansi ke Kemenkumham oleh Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan pada tahap selanjutnya harus melakukan Uji Potensi dan Uji Kompetensi Manajerial, Sosial Kultural dilaksanakan secara online oleh Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Uji Kompetensi Teknis (Wawancara) dilaksanakan oleh Biro Kepegawaian.
Terkait pelaksanaan ujian ini, Kakanwil Kemenkumham Babel Daniel L. Tobing berpesan agar pada pelaksanaan di lapangan, berpedoman pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM No M.HH-143.KP.04.01 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pindah Instansi di Lingkungan Kemenkumham dan Surat Kepala Biro Kepegawaian No SEK.2.KO.04.01-1598 tanggal 01 Agustus 2022 hal Pelaksanaan Pindah Instansi di Lingkungan Kemenkumham.
Beliau juga turut memberikan semangat kepada peserta ujian agar dapat mengerjakan soal dengan sebaik-baik nya sehingga dapat ikut ke tahap selanjutnya dan diterima sebagai pegawai Kementerian Hukum dan HAM.