Pangkalpinang - Kanwil Kemenkumham Babel mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang dilaksanakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI (BPHN Kemenkumham RI) terkait Pelaksanaan dan Pemenuhan Data Dukung Target Pemantauan dan Evaluasi Desa Tahun 2023. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini serta Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Muhamat Ariyanto beserta staf Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Selasa (14/2).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh BPHN sebagai wadah koordinasi dan penyamaan persepsi terkait pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang merupakan target kinerja Kantor Wilayah sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH03.PR.01.03 Tahun 2022 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023.
Dalam kegiatan tersebut juga dijelaskan terkait Redesain Pembentukan Dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dimana kedepannya akan ditetapkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dengan kualifikasi jenjang Desa/Kelurahan Sadar Hukum Pratama, Desa/Kelurahan Sadar Hukum Madya dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Pelopor.
Di saat yang bersamaan, BPHN turut menyampaikan terkait Program seleksi Anugerah Paralegal Justice Award bagi Kepala Desa/Lurah sebagai Non Litigation Peacemaker sebagai bentuk apresiasi terhadap Kepala Desa yang telah berperan menyelesaikan permasalahan hukum di wilayahnya. Tidak hanya itu, juga akan diberikan apresiasi kepada desa yang telah mendorong pertumbuhan investasi, pariwisata dan lapangan kerja didaerahnya melalui penghargaan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita.
Penghargaan ini sebagai bentuk upaya BPHN untuk mengapresiasi Kepala Desa/Lurah yang sudah memberikan dampak dan berperan dalam pemberian bantuan hukum serta menciptakan pemberdayaan hukum bagi masyarakatnya. Penghargaan ini juga merupakan bentuk apresiasi atas desa/kelurahan yang telah berupaya mendorong tumbuhnya iklim investasi, pariwisata, dan lapangan kerja bagi masyarakat desanya.
Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Kantor Wilayah dapat melaksanakan kegiatan dan pemantauan terhadap Desa/Kelurahan Sadar Hukum sesuai dengan kriteria dan target yang diharapkan serta Kantor Wilayah dapat mendorong desa/kelurahan yang ada untuk ikut serta dalam kegiatan Anugerah Paralegal Justice Award dan Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita.
SUBBID LUHBANKUM JDIH