Surabaya (25/10/2022) - Kanwil Kemenkumham Babel ikut mengirimkan Perwakilan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) dalam Kegiatan Workshop Kekayaan Intelektual tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada tanggal 24-25 Oktober 2022 di Hotel DoubleTree, Surabaya.
Kegiatan ini turut diikuti secara langsung oleh RuKI dari 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Agen Diseminasi KI serta Duta KI. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal DJKI, Dr. Sucipto S.H., M.H., M.Kn.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DJKI untuk menghasilkan masyarakat yang cerdas, inovatif, dan memiliki kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual (KI) dengan terus melakukan edukasi ke seluruh penjuru Indonesia. Hal ini tentunya dapat terwujud dengan bantuan peran serta agen diseminasi KI melalui Duta KI serta para Guru KI (RuKI) dengan metode pendekatan dan kedekatan kepada masyarakat untuk membangun kesadaran terkait pentingnya perlindungan dan pengetahuan terkait Kekayaan Intelektual.
Turut juga disampaikan bahwa sifat dan tugas dari agen diseminasi KI, Duta KI dan RuKI yang bersinggungan langsung dengan masyarakat diharapkan agen diseminasi KI harus memiliki standar kualitas pelayanan yang prima dan optimal. Dengan adanya workshop ini, tentunya diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan skill yang dimiliki dari setiap RuKI dari seluruh wilayah di Indonesia serta mendorong meningkatnya kualitas dari setiap agen-agen diseminasi KI.
Kegiatan Workshop Kekayaan Intelektual Tahun 2022 diadakan selama dua hari dengan agenda kegiatan mencakup peningkatan pengetahuan dan pemahaman hukum dibidang KI melalui sesi diskusi panel. Tidak hanya pengetahuan hukum, pada kegiatan ini RuKI juga dibekali dengan pengetahuan dan peningkatan kemampuan dibidang penyajian konten serta kemampuan public speaking.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL