Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung lakukan Harmonisasi Ranperda Kabupaten Bangka Tengah tentang Hari Jadi Kabupaten Bangka Tengah dan Perubahan Keempat Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Bangka Tengah, Kamis (25/1), bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel, Eva Gantini ketika membuka rapat menyampaikan bahwa kegiatan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi pada hari ini merupakan bagian dari tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan. “Dengan melalui proses pengharmonisasian ini maka diharapkan Rancangan Peraturan Daerah yang dibentuk akan terciptanya regulasi yang yang utuh dan satu kesatuan dengan tatanan sistem hukum nasional, taat asas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan baik secara vertikal maupun horizontal,” ujar Eva.
Kadivyankumham Eva juga menyampaikan bahwa kerja sama yang telah terbangun antara Kanwil Kemenkumham Babel dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah sudah sangat baik, hal tersebut mengacu pada tahun 2022, Kantor Wilayah telah menyelesaian pengharmonisasian terhadap 6 (enam) Raperda yang berasal dari Kabupaten Bangka Tengah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Sugianto menyampaikan ucapan terima kasih Kepada Kanwil Kemenkumham Babel atas sinergi dan kerja sama yang sudah terbangun dengan baik. “Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus berjalan, apresiasi kepada Kantor Wilayah yang telah memfasiltiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah dalam penyusunan Peraturan Daerah dalam upaya mendukung pembangunan di Kabupaten Bangka Tengah", ucapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Raperda terkait proses tersebut guna melihat kesesuaian draf Raperda dengan ketentuan teknik penulisan sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Bangka Tengah atas sinergi yang telah terjalin dengan baik selama ini. “Semoga dengan terlaksananya harmonisasi ini dapat tercipta produk hukum daerah yang harmonis, responsif, aplikatif dan solutif dalam upaya mendukung pembangunan di Kabupaten Bangka Tengah,” harap Kakanwil yang berasal dari Belinyu Bangka tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Eva Gantini), Kepala Bidang Hukum (Eko Saputro), Kasubbid Fasilitasi Produk Hukum Daerah (Siti Latifah), JFT Perancang Ahli Madya, JFT Ahli Muda dan JFT Perancang Ahli Pertama sedangkan dari Pemkab Bangka Tengah dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. Bangka Tengah (Sugianto), Staf Ahli Bupati Bangka Tengah (Wahyu Nurrohman), Kepala Dinas Perindagkop Kab. Bangka Tengah (Ali Imron), Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Bangka Tengah (Irwandi), Sekretaris Dinas Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Zuhri), Sekretaris BPPKAD Kab. Bangka Tengah, Kepala DPMPTK Kab. Bangka Tengah (Aisyah Sisylia), Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Bangka Tengah (Afrizal), Kepala Bagian Organisasi Setda Kab. Bangka Tengah (Dian Akbarini), serta Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Bangka Tengah.