UU Perkawinan dan UU Bantuan Hukum Menjadi Topik Penyuluhan Hukum di Desa Air Mesu Kecamatan Pangkalan Baru

WhatsApp Image 2023 05 26 at 16.03.05

Pangkalpinang - PLBH Al Hakim Babel bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Masyarakat Desa Air Mesu Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (26/5).

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Desa Air Mesu yang menyampaikan apresiasinya kepada PLBH Al Hakim Babel dan Kanwil Kemenkumham Babel karena telah memilih Desa Air Mesu sebagai tempat penyuluhan hukum. Ia berharap kegiatan ini dapat berkelanjutan dan bermanfaat bagi Warga Desa Air Mesu.

Narasumber pertama pada kegiatan Penyuluhan Hukum, Sudihastuti selaku Fungsional Penyuluh Hukum pada Kanwil Kemenkumham Babel menyampaikan bahwa perubahan regulasi UU No.1 Tahun 1974 menjadi UU No. 16 Tahun 2019 dilatarbelakangi oleh pembedaan perlakuan antara pria dan wanita berdampak pada pemenuhan hak-hak dasar WNI (Warga Negara Indonesia) termasuk dalam kelompok hak sipil, politik, ekonomi, pendidikan sosial dan budaya yang seharusnya tidak dibedakan berdasarkan jenis kelamin.

Perubahan UU Perkawinan memuat usia minimal menikah bagi perempuan yang semula minimal 16 tahun menjadi 19 tahun. Sehingga ada kesamaan usia minimal menikah untuk laki-laki dan perempuan yang diizinkan, yaitu jika sudah mencapai umur 19 tahun.

Dilanjutkan Narasumber kedua ketua PLBH Al Hakim, Tukijan Keling menyampaikan tentang UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Tukijan menyampaikan bahwa Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Adapun Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan sharing permasalahan yang terjadi dan yang sedang dialami oleh warga Desa Air Mesu.

WhatsApp Image 2023 05 26 at 16.03.05

WhatsApp Image 2023 05 26 at 16.03.05

WhatsApp Image 2023 05 26 at 16.03.05

WhatsApp Image 2023 05 26 at 16.03.05 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI