Tanjungpandan - Dalam rangka pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK-SPKP), Tim Kajian SPAK-SPKP Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan verifikasi data pada 2 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terdapat di Belitung pada Kamis-Jum’at (21-22 Maret 2024).
Tim yang diketuai Kepala Bidang HAM, Suherman dan didampingi Kasubbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Poppy Rinafany berserta JFU mendatangi Lapas Kelas IIB Tanjungpandan yang disambut baik oleh Kasubbag TU, Dedi Mardjana beserta jajaran. Pada Kanim Kelas II TPI Tanjungpandan dihadiri langsung oleh Kasubbag TU, Raden Chaidir dan operator survei 3AS, Gancar.
Kegiatan monev ini merupakan hasil tindak lanjut dari Rapat Presentasi Proposal, dimana Kantor Wilayah Kemenkumham Babel mendapatkan amanah 2 fokus kegiatan yaitu kegiatan yang pertama monitoring, harus mengkompilasi laporan hasil survey SPAK-SPKP setiap Triwulan Tahun 2024 dari seluruh UPT untuk selanjutnya disampaikan ke Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM.
Tim mensosialisasikan langkah penyusunan laporan dengan mengunduh template cetak hasil laporan survei di menu aplikasi 3AS, laporan harus ditandatangani kepala UPT dan distempel.
"Kami harap tim UPT, dapat menyampaikan laporan tepat waktu dikarenakan laporan triwulan tersebut harus diverifikasi, dikompilasi Kanwil dan dikonsepkan surat untuk penyampaian ke pusat. Hal tersebut merupakan salah satu data dukung B03, B06, B09 dan B12 capaian kinerja Kanwil,” jelas Suherman.
Kegiatan yang kedua yaitu Evaluasi, Tim Kajian Survei SPAK-SPKP juga melakukan verifikasi data jumlah pengunjung layanan satuan kerja yang terdapat di buku tamu. Nantinya dari jumlah pengunjung layanan akan dihitung berapa jumlah rata-rata responden dan didapatkan jumlah responden ideal berdasarkan penghitungan statistik dengan menggunakan rumus Slovin atau Morgan dan Kredjie. Selain itu Kanwil juga memetakan permasalahan terkait pelayanan publik di UPT serta permasalahan teknis survei sehingga dapat diberikan rekomendasi yang konkrit dan ditindaklanjuti.
"Harapan kami dapat menghasilkan sebuah pangkalan data (database) jumlah responden masing-masing Satker yang dapat menjadi pedoman bagi Satker dalam menentukan jumlah responden SPAK-SPKP setiap bulannya dan juga menjadi bahan evaluasi bagi peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan, meningkatkan validitas dan reliabilitas pelaksanaan kegiatan SPAK-SPKP dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemetaan permasalahan," jelas Suherman.
Menutup kegiatan, Poppy Rinfany menyampaikan agar satker tetap konsisten melaksanakan SPAK dan SPKP yang dulunya dikenal dengan IPK-IKM.
"Untuk perhitungan responden ideal dapat berkoordinasi dengan Kanwil, Kanwil akan memverifikasi hasil perhitungan UPT," ujar Poppy.
Poppy melanjutkan, mengingat urgensi pelaksanaan survei yang sudah sering kita sosialisasikan baik amanah UU, Permen dan syarat pengusulan satker menuju WBK/WBBM, hasil survei tersebut juga dapat menjadi gambaran mengenai pelayanan yang telah kita berikan kepada penerima layanan.
"Jadi ini boleh dikatakan raport kinerja kita, dimana jika terdapat kekurangan atau hal kurang baik disitulah kita perlu evaluasi kembali. Jadi hasil triwulan I yang sudah sangat baik ini kami harap tetap konsiten di bulan berikutnya, jangan sampai lengah, pastikan jumlah responden terpenuhi, nilainya baik, berikan pelayanan yang optimal, evaluasi setiap bulan hasil survei, sampaikan jika ada kendala, diharapkan juga semua pegawai mengisi survei indeks integritas internal organisasi dan lebih baik lagi dalam pelaksanaan survei,” lanjut Poppy.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel