Pangkalpinang – Dalam rangka Penilaian Visitasi Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Tim Pusat Data dan Informasi (Pudatin) Kemenkumham RI laksanakan pengarahan dan audiensi kepada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Senin (24/10/2022).
Hadir pada kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro, Kepala Bagian Program dan Humas, N.A Triandini Oscar, Kepala Unit Pelaksana Teknis yang akan dilakukan visitasi, Tim Penilai dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) dan Menpan-RB, serta jajaran Subbagian Humas, RB, dan TI. Sementara Unit Pelaksana Teknis yang tidak dilakukan visitasi mengikuti secara virtual melalui zoom meeting.
Membuka kegiatan, Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro, menyampaikan bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.
“SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik,” ujar Itun.
Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah melaksanakan evaluasi SPBE Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2021, dan mendapatkan predikat “Sangat Baik” dengan nilai 3.68 dari skala 5 (lima). Untuk meningkatkan kematangan penyelenggaraan SPBE di lingkungan Kemenkumham, maka perlu dilakukan evaluasi SPBE pada Kantor Wilayah dan UPT melalui penilaian mandiri, penilaian dokumen, penilaian interviu, serta penilaian visitasi.
“Diharapkan melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dapat memperoleh hasil yang lebih baik, mengingat bahwa semakin tinggi level yang diperoleh pada penilaian SPBE, maka akan berbanding lurus dengan pelayanan berbasis TI yang semakin baik juga,” tutup Itun.
Memberikan arahannya, tim Pusdatin menyampaikan bahwa akan ada 7 (tujuh) Domain Evaluasi SPBE, diantaranya yiatu SOP SPBE, Infrastruktur, Aplikasi, Keamanan SPBE, Risiko SPBE, SDM TI, dan Manajemen Perubahan.
“Nantinya kami akan melihat, sejauh mana kematangan Kanwil dan UPT dalam pelaksanaan SPBE. Adapun beberapa hal yang akan dilihat seperti ketersediaan ruang server, adanya SOP, pemanfaatan aplikasi yang disediakan oleh pusat, penyusunan mitigasi risiko, serta pengembangan TI di satuan kerja,” ucap Tim Pusdatin.
Pelaksanaan visitasi sendiri akan dilaksanakan mulai tanggal 25-26 Oktober 2022 di Kanwil dan 3 (tiga) Unit Pelaksana Teknis, yaitu Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL