Bangka - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Diseminasi Perseroan Perorangan dan Pembinaan Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum) pada Selasa (26/9) di Kelurahan Sri Menanti Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.
Tim Diseminasi dipimpin oleh JFT Penyuluh Hukum Madya, Ferry Yulianto beserta para Fungsional Penyuluh Hukum dan Staf. Kegiatan sendiri merupakan salah satu tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat.
Adapun Diseminasi dilaksanakan dalam rangka untuk mendorong stimulasi peningkatan perekonomian di tengah masyarakat khususnya bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Kanwil Kemenkumham Babel berinisiatif langsung jemput bola dengan melaksanakan Diseminasi Perseroan Perorangan langsung ke desa/kelurahan. Diharapkan UMK di Desa/Kelurahan dapat mendaftarkan usahanya dan akan mendapatkan manfaat ekonomisnya.
JFT Penyuluh Hukum Ahli Muda, Sudihastuti sebagai pemateri pengenalan Perseroan Perorangan menyampaikan terkait perlindungan hukum, kemudahan pendaftaran usaha, sampai dengan manfaat pendaftaran. "Cukup dengan Rp. 50.000, Bapak/Ibu sudah bisa menjadi Direktur. Jangan ragu-ragu, ayo daftarkan usahanya," ujar Sudi dalam penyampaian materi.
Selain itu, Kanwil Kemenkumham Babel juga melaksanakan kegiatan Pembinaan Kadarkum. Adapun Kelurahan Sri Menanti sendiri merupakan salah satu dari Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum di Kabupaten Bangka.
Dalam Pembinaan, disampaikan materi oleh JFT Penyuluh Hukum Ahli Muda, Rizki Amalia tentang pemberian Bantuan Hukum. Disampaikan bahwa bantuan hukum diberikan secara gratis kepada masyarakat tidak mampu dan syarat aksesnya sangat mudah. Masyarakat cukup melampirkan tanda identitas dan mengurus Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM). "Bantuan Hukum itu gratis dan dapat digunakan baik pada kasus Perdata, Pidana, maupun Tata Usaha Negara," kata Rizki Amalia.
Kegiatan ini dihadiri 50 orang peserta yang berasal dari UMK, pengurus kelurahan dan tokoh masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab kepada para peserta. Secara umum kegiatan Diseminasi Perseroan Perorangan dan Pembinaan Kadarkum berjalan lancar dan penuh antusias.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel