Kabupaten Bangka – Bertempat di Kantor Desa Cit, Kecamatan Riau Silip, Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Penyuluhan Hukum dalam rangka Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) pada masyarakat Desa Cit (Senin, 19/6).
Turut hadir, Kepala Desa Cit (H. Ardani), Kepala Bidang Hukum (EKo Saputro) dan Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (Bpk Muhamat Ariyanto).
Kepala Desa Cit dalam sambutannya menyampaikan suatu kebanggan bagi Kami menerima Penyuluhan Hukum dari Kemenkumham Babel. Karena pada dasarnya masyarakat Desa Cit memang masih awam terkait Hukum dan HAM.
Selain itu, Kepala Bidang Hukum juga berharap kelompok Kadarkum pada Desa Cit ini dapat menjadi perpanjangan tangan Kanwil Kemenkumham Babel dalam menyampaikan informasi Hukum kepada masyarakat yang belum tergabung pada kegiatan ini. Kerjasama Ketua, Sekretaris dan Anggota Kelompok Kadarkum sangat berperan besar. Dengan Pembinaan ini, harapan kedepannya Desa Cit dapat diusulkan menjadi Desa Sadar Hukum.
Bertindak sebagai Narasumber kegiatan, Penyuluh Hukum Muda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, yaitu Sofian, S.H.I menyampaikan materi tentang Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, M. Ariyanto,S.H. terkait Bantuan Hukum.
Kegiatan ini dihadiri peserta sebanyak 30 orang yang berasal dari kalangan masyarakat Desa Cit dan mereka sangat antusias mengikuti penyuluhan hukum yang dibarengi dengan diskusi dan tanya jawab tersebut.
Divyankumham Kanwil Kemenkumham Babel