Pangkalpinang - Dalam rangka mendorong Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Peduli HAM, Tim Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung berikan pendampingan terkait dengan teknis pelaksanaan dan pelaporan data indikator Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM) tahun 2022-2023 kepada para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bangka Selatan pada Senin, (20/2), dan Pemkab Bangka Tengah pada Selasa (21/2).
Tim yang terdiri dari Kepala Bidang HAM, Suherman, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Poppy Rinafany, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Yulizar dan JFU Bidang HAM disambut baik oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bangka Selatan, Ami Prionggo beserta jajaran dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bangka Tengah, Afrizal beserta jajaran.
Suherman menyampaikan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada Pemerintah Daerah tentang pelaksanaan dan pelaporan Kriteria Daerah Kabupaten Peduli HAM yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang KKPHAM.
“Kriteria daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM dimaksud didasarkan pada terpenuhinya hak atas bantuan hukum; hak atas informasi; hak turut serta dalam pemerintahan; hak atas keberagaman dan pluralisme; hak atas kependudukan; hak atas kesehatan; hak atas pendidikan; hak atas pekerjaan; hak perempuan dan anak; hak atas lingkungan baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak yang kemudian hak-hak tersebut dijabarkan ke dalam indikator struktur, proses dan hasil,” ungkap Suherman.
Perlu diketahui Kabupaten Bangka Tengah dan Belitung Timur telah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai Kabupaten Peduli HAM sebanyak 6 kali berturut-turut dalam setiap tahunnya, yaitu mulai tahun 2015 hingga tahun 2021.
Hal ini berkat kerja sama dari OPD terkait dalam memberikan dukungan berupa penyampaian data yang diperlukan. Untuk itu, diharapkan hal ini dapat menjadi contoh dan motivasi bagi Kabupaten/Kota yang lainnya. “Harapannya tahun 2023 ini semua Kab/Kota yang ada di Provinsi Bangka Belitung dapat meraih predikat tersebut," ujar Suherman.
Kemudian pada kesempatan tersebut, Kasubbid Pemajuan HAM, Yulizar menyampaikan petunjuk teknis dalam pemenuhan data dukung Kriteria Kab/Kota Peduli HAM yang harus dilaporkan oleh OPD terkait, yang meliputi 120 indikator pada Hak Sipil dan Politik serta Ekonomi, Sosial dan Budaya.
Terakhir disampaikan bahwa segala kendala yang muncul di wilayah dalam pelaksanaan program kemajuan HAM agar segera dikonsultasikan supaya dapat diberikan solusi untuk mengatasinya.
Dengan dilaksanakannya rapat persiapan pengumpulan data dan pendampingan KKPHAM, diharapkan para OPD terkait dapat lebih memahami dari sisi pelaksanaan hingga pelaporan.