Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan dari bagian hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah yang dipimpin langsung oleh Kasubbag Bantuan Hukum (Fatih Suwanda) bersama staf, diterima langsung oleh Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (Muhamat Ariyanto) dan Penyuluh Hukum Ahli Pertama (Fajar Husein), Jumat (8/9/23).
Kunjungan ini dalam rangka koordinasi terkait rencana pelaksanaan penyuluhan hukum yang akan dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Babel di Kabupaten Bangka Tengah dengan tajuk Diseminasi Perseroan Perorangan dan Pembinaan Kadarkum.
Melalui koordinasi tersebut, dipahami bersama bahwa Kanwil Kemenkumham Babel akan melaksanakan penyuluhan hukum dalam bentuk Diseminasi Perseroan Perorangan dan Pembinaan Kadarkum yang mengundang elemen masyarakat dan UMKM yang berlokasi di Desa Guntung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.
Lebih lanjut, Kanwil Kemenkumham Babel menyampaikan bahwa nantinya akan disampaikan materi terkait pembentukan Perseroang Perorangan untuk kemudahan berusaha bagi UMKM dan Masyarakat serta penyampaian informasi terkait akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Atas hasil tersebut, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah menyatakan bahwa informasi tersebut telah disampaikan kepada pihak Pemerintah Desa Guntung dan akan terus ditindak lanjuti serta difasilitasi proses pelaksanaannya. Mereka juga menyampaikan sepenuhnya dukungan terkait pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut dan nantinya akan menggerakkan masyarakat pegiat UMKM di wilayah Desa Guntung dan sekitarnya untuk dapat mengikuti kegiatan tersebut.
Kedepannya, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah akan terus menjalin komunikasi demi maksimalnya pelaksanaan kegiatan tersebut.
SUBBID LUHBANKUM JDIH