Pangkalpinang - Menindaklanjuti surat Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bangka No. 180/0513/III/2023 tanggal 30 Januari 2023, perihal Permohonan Harmonisasi Raperda, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung mengadakan Rapat Fasilitasi Harmonisasi Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kab Bangka Tahun 2022-2042 dengan Pemerintah Kabupaten Bangka, Kamis (2/3).
Hadir dari Pemerintah Kab Bangka antara lain Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pangan dan Pertanian, Dinas Perkim dan Pertanahan, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Pedagangan, BPPKAD, Bagian Pembangunan dan Bagian Hukum Setda Kab Bangka.
Kanwil Kemenkumham Kep. Babel yang hadir dipimpin oleh Kadivyankumham Eva Gantini, bersama Tim Perancang yaitu Zulkarnen (Perancang Madya), Kasubid FPPHD Siti Latifah, Fimansyah Berhard, Iryanti Sirait (Perancang Muda), Imelda Hanum, Anita Azzahra (Perancang Pertama) serta tim Analis Hukum Imam Rokhyani, dan Heri Sandri.
Meynalina Kepala Dinas PUPR Kab Bangka, mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN telah Memberikan Rekomendasi atas Peninjauan Kembali dan Revisi Peraturan Daerah Tentang RTRW Kabupaten Bangka Nomor: Pb.01/155-200/Iii/2022. Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2013 Tentang RTRW Kabupaten Bangka Tahun 2010-2030 dapat dilakukan Revisi dengan Pencabutan Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Tanggal 8 Maret 2022. RTRW Kabupaten Bangka Ditargetkan Pemerintah Kabupaten Bangka untuk diselesaikan Tahun 2023
Kemudian Heru, Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kab Bangka mengatakan bahwa Tim penyusunan RTRW kabupaten bangka melakukan pengumpulan data primer berupa kondisi fisik dan sosial ekonomi wilayah kabupaten yang didapat melalui metode survei lapangan sejak bulan januari 2021, Tim Penyusunan Rtrw Kabupaten Bangka Pada Tanggal 23 Maret 2022 Mulai Melakukan Asistensi Penyusunan Peta Dasar Ke Badan Informasi Geospasial (BIG).
Rapat Rapat Fasilitasi Harmonisasi Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kab Bangka Tahun 2022-2042 dimulai dengan Paparan dari Perancang Ahli Muda Firmansyah Berhard menyampaikan ekspose tanggapan Harmonisasi serta Draft Hasil Harmonisasi Raperda dilajutkan dengan diskusi dan tanya jawab.
Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto, mengapresiasi sinergi yg baik dengan pemkab Bangka dlm harmonisasi produk hukum daerah, agar produk hukum daerah (Perda) dapat harmonis dengan ketentuan PUU lebih tinggi, aspiratif, serta taat dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.