Jakarta – Dalam rangka mewujudkan penyusunan anggaran serta mensinergikan rencana kegiatan tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung lakukan konsultasi dan koordinasi ke Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jumat (22/09).
Tim yang diketuai oleh Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Babel, Marsal Saputra beserta dengan staff diterima oleh Raden Viddhi Sattvika selaku Subkoordinator Penyusunan Rencana dan Anggaran DJKI.
Viddhi berterima kasih atas kedatangan tim Kanwil Kemenkumham Babel. Disampaikan bahwa seluruh Kantor Wilayah telah menyusun pagu anggaran sesuai kaidah dan alokasi yang ditetapkan oleh Unit Eselon I. Penyusunan pagu anggaran dilaksanakan dengan berbasis kinerja, sehingga anggaran harus disusun sesuai dengan kegiatan yang dapat dilaksanakan.
Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Babel, Marsal Saputra menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung berupaya agar pemenuhan data dukung komponen perencanaan kinerja, pengukuran kinerja dan pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
Diharapkan dalam penyusunan Disbursement Plan, Kalender Kerja, dan Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2024 ini dapat menjadi acuan pelaksanaan Program Kekayaan Intelektual, sehingga Rencana Kerja Anggaran Tahun 2024 dapat dilaksanakan secara konsisten dan tepat waktu sesuai antara Rencana Penarikan Dana (RPD) serta mampu memaksimalkan nilai Capaian IKPA dan SMART pada Tahun 2024.