Himpun Data Lapangan, Tim Evaluasi Kebijakan Kemenkumham Babel Kunjungi Lapas/LPKA di Pulau Bangka

WhatsApp Image 2024 06 14 at 12.23.40 2

BangkaKebijakan publik merupakan salah satu langkah atau upaya yang dikeluarkan oleh instansi/lembaga pemerintah sebagai tindakan yang dilakukan dalam merespon suatu krisis atau masalah publik. Namun disisi lain pilihan pemerintah untuk tidak melakukan sesuatu juga merupakan kebijakan publik karena mempunyai pengaruh.

Kebijakan publik berorientasi pada pencapaian tujuan tertentu ataupun pemecahan masalah, sehingga Kementerian Hukum dan HAM berupaya mengeluarkan kebijakan publik yang didasarkan pada sejumlah isu kebijakan atau isu publik yang berada pada 11 (sebelas) unit eselon I di Kementerian Hukum dan HAM.

Sejalan dengan hal tersebut Menteri Hukum dan HAM telah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Kebijakan Publik di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta adanya amanah dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM atas pelaksanaan salah satu kegiatan analisis evaluasi kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh Kantor Wilayah dan jajarannya.

Merujuk hal tersebut dengan memperhatikan timeline kegiatan serta untuk menggali informasi, mengklarifikasi dan memperluas informasi guna mendapatkan data yang kualitatif, fleksibilitas dari sumber primer dan menilai respons atas kinerja objek analisis dan evaluasi di lapangan, Tim Evaluasi Kebijakan Kemenkumham Kep. Babel melakukan pengumpulan data atas objek evaluasi yang sudah ditetapkan yaitu Permenkumham Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bersyarat di Lapas/LPKA wilayah Bangka.

Penghimpunan data dilakukan melalui wawancara kepada Pejabat/Pegawai yang mengurusi Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat selaku kelompok pelaksana kebijakan serta WBP/Keluarga WBP yang pernah/sedang proses pengurusan hal dimaksud selaku kelompok sasaran kebijakan untuk mengetahui persepsi penerimaan dan efektivitas Permenkumham.

Adapun UPT yang dikunjungi yakni LPKA Kelas II Pangkalpinang, Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang, Rutan Kelas II Muntok, Lapas Kelas II A Pangkalpinang, Lapas Kelas II B Sungailiat dan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Tim terdiri dari Kabid HAM, Suherman, Penyuluh Hukum Madya, Ferry Yulianto, Kasubbid Pengkajian,Litbang Hukum dan HAM, Poppy Rinafany, Kasubbid Pemajuan HAM, Yulizar beserta para JFU.

Hadir dalam wawancara dari LPKA Kelas II Pangkalpinang yakni Ka.LPKA, Nana Herdiana dan Kasubsi Registrasi, Achmad Syarwani. Hadir dari Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang yakni Kasubsi Pembinaan, Yistarati. Hadir dari Rutan Kelas II Muntok yakni Karutan, Andrian, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Iwan Kurniawan, Staf Subsi Pelayanan Tahanan, Nurviandi. Hadir dari Lapas Kelas II A Pangkalpinang yakni Kasubsi Registrasi, Fitri Rusmono, Kasubsi Bimkemaswat, Rangga Yuliansyah. Hadir dari Lapas Kelas II B Sungailiat yakni Kasi Bimbingan Napi/ Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Hardja Henradi Harfa dan Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Budi Islam. Hadir dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang yakni Kalapas, Nur Bambang dan Kasubsi Registrasi, Martiansyah

Sampling data yang telah dihimpun, saran, kendala atas penerapan Permenkumham ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan dan akan diolah bersamaan dengan sampling data dari UPT Pemasyarakatan lainnya untuk kemudian dilaksanakan diskusi melalui FGD dengan mengundang pihak - pihak terkait.

Kegiatan wawancara berjalan dengan baik lancar dan hasil evaluasi Permenkumham akan disampaikan kepada Tim Pusat/Pembuat kebijakan sebagai bahan rekomendasi lebih lanjut.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2024 06 14 at 12.23.40 2WhatsApp Image 2024 06 14 at 12.23.40 2 

Menkumham Terima Gelar Adat Kerajaan Gowa

WhatsApp Image 2024 06 14 at 13.08.13 1

Makassar - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menerima gelar adat dari Dewan Adat Kerajaan Gowa. Gelar ini disahkan oleh Raja Gowa ke XXXVIII, Andi Kumala Idjo Karaeng Lembang Parang Sultan Malikusaid II, Jumat (14/06/2024).

Yasonna mendapat gelar "Mangngassai  Dg Makkule" yang berarti pemimpin yang bisa membuat keputusan yang tepat. Dengan gelar ini, Yasonna resmi menjadi Keluarga Besar Kerajaan Gowa dan Masyarakat Adat Gowa.

Juru bicara Kerajaan Gowa, Andi Didis Abu Baidi, mengatakan makna gelar tersebut berarti Yasonna membuat keputusan mengangkat seseorang dalam tugas dan pengabdian kepada masyarakat.

"Beliau (Yasonna) memiliki karakter kepemimpinan partisipatif, karena dalam setiap pengambilan kebijakan senantiasa mendengar pendapat dari seluruh lapisan masyarakat," ujar Andi.

Yasonna disebut telah melibatkan lembaga-lembaga masyarakat sebagai bagian dari pengambilan keputusan. Ia juga dinilai selalu bermusyawarah dengan pejabat lainnya.

"Beliau (Yasonna) memiliki karakteristik kepemimpinan yang tegas dan berani. Memiliki motivasi yang kuat dan integritas yang tinggi," lanjut Andi.

Kerajaan Gowa berharap dengan gelar nama yang diberikan, Yasonna dapat melaksanakan tugas dengan bijaksana, tegas, mengayomi masyarakat Indonesia.

Sementara itu, Yasonna mengucapkan terima kasih atas gelar Kerajaan Gowa. Ia merasa terhormat telah menjadi bagian dari keluarga Kerajaan Gowa.

"Dari hati saya yang teramat dalam, terima kasih atas kehormatan ini. Saya sudah menjadi keluarga Kerajaan Gowa. Susah ataupun senang, kita keluarga," ujar Yasonna.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto menyampaikan selamat kepada Menkumham atas gelar adat dari kerajaan Gowa Sulsel.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 WhatsApp Image 2024 06 14 at 13.08.13 1

Kanwil Kemenkumham Babel Kunjungi Dinas Pariwisata Kota Makassar, Ada Apa?

WhatsApp Image 2024 06 14 at 05.52.29 1

Makassar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung mengunjungi Kantor Dinas Pariwisata Kota Makassar dalam rangka Studi Tiru (Benchmarking) Layanan dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual Komunal, Kamis (13/06/2024).

Kedatangan Tim Kanwil Kemenkumham Babel diterima langsung oleh Sukma selaku Pejabat Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif di Kantor Dinas Pariwisata Kota Makassar.

Provinsi Sulawesi Selatan sendiri merupakan salah satu provinsi dengan jumlah pencatataan Kekayaan Intelektual Komunal tertinggi di Indonesia dengan 525 KI Komunal Tervalidasi yang menjadikan Provinsi Sulawesi Selatan meraih penghargaan Provinsi dengan KI Komunal Tervalidasi Tertinggi Tahun 2020-2023.

Dalam kunjungan tersebut, Sukma menyampaikan bahwa Kota Makassar sendiri memiliki banyak KI Komunal yang sudah tercatat baik dalam sektor kuliner, tarian dan kerajinan. Beberapa diantaranya adalah Songkolo, Barongko, Putu Cangkir, Bassang, Pallubutung dan lain sebagainya.

Sukma turut menjelaskan bahwa tingginya angka pencatatan KI Komunal dikarenakan adanya sosialisasi kepada masyarakat oleh ke-17 Sektor pada Dinas Pariwisata Kota Makassar, kerja sama antar instansi serta kemauan dari pemerintah untuk melindungi elemen-elemen kebudayan dan pengetahuan tradisional yang merupakan kekayaan masyarakat Sulawesi Selatan.

Kerja sama antar pimpinan instansi melalui MoU yang direalisasikan dengan perjanjian kerja sama dengan dinas-dinas terkait pada akhirnya melahirkan kewajiban dan meningkatkan kemauan pemerintah daerah untuk mencatatkan KI Komunal yang ada di tengah masyarakat.

"Intinya ada di kerja sama, koordinasi serta kesadaran dan kemauan bersama untuk melindungi potensi dan budaya yang ada," ujar Sukma.

Beliau turut menyampaikan bahwa sosialisasi turut menjadi hal penting guna menunjang tingginya angka KI Komunal tercatat. Hal ini agar kesadaran dan kemauan tidak hanya lahir dari pemerintah, namun juga tergerak dari setiap komponen yang ada di tengah masyarakat baik komunitas, sanggar, pokdarwis dan sebagainya.

Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2024 06 14 at 05.52.29 1

Ruki Goes to School, 100 Siswa/i di Kab Bangka Barat Ikuti Sosialisasi Kekayaan Intelektual

WhatsApp Image 2024 06 13 at 19.10.40

Bangka Barat - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung mengajak siswa/i di Bangka Barat kenali Kekayaan Intelektual melalui RuKI (guRu Kekayaan Intelektual) bertempat di SMAN 1 Mentok, Bangka Barat, Kamis (13/06/2024).

Kegiatan dihadiri oleh 100 siswa/i dari 5 perwakilan sekolah di Kabupaten Bangka Barat yaitu SMAN 1 Mentok, SMKN 1 Mentok, SMK BINA KARYA 1 Mentok, SMK BINA KARYA 2 Mentok, dan SMK Muhammadiyah Muntok.

Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memperluaskan pengetahuan informasi edukasi kekayaan intelektual dalam mencakup kreativitas pelajar.

"Suatu karya yang dihasilkan oleh pelajar tentunya harus dihargai dan dilindungi, karena untuk menghasilkan suatu karya tidaklah mudah, maka harus dilindungi," ujar Adi.

Kehadiran RuKI diharapkan dapat mengubah pola pikir (mindset) peserta agar kedepannya dapat mendaftarkan ide-ide/ pikiran yang dituangkan dalam wujud ciptaannya, sehingga bisa menghasilkan hak ekonomis atas ciptaannya.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV, Sudarni, dalam sambutannya menyampaikan, siswa/ siswi adalah penerus bangsa, dimana semua harus berkreasi sesuai dengan minat dan bakat masing- masing.

"Dengan Kurikulum Merdeka, para siswa dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam belajar, sehingga dapat menghasilkan karya yang mempunyai nilai ekonomi," ucapnya.

Selain itu, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Mentok, Rimayani Sp.d, Guru Pendamping dan Panitia Ruki Go to School dari Kanwil Kemenkumham Babel.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan Dinas Pendidikan untuk melaksanakan RuKI Goes to School bagi Sekolah Menengah Atas pada Kabupaten/ Kota di Babel, sehingga para siswa dapat sejak dini mengenal dan sadar akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual baik yang personal maupun yang komunal.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2024 06 13 at 19.10.40WhatsApp Image 2024 06 13 at 19.10.40WhatsApp Image 2024 06 13 at 19.10.40WhatsApp Image 2024 06 13 at 19.10.40

Kanwil Bangka Belitung promosikan Lada Putih Muntok dan Madu Teran Belitong Timur dalam Forum IG Nasional di Jakarta

WhatsApp Image 2024 06 13 at 21.25.33

JAKARTA - Kantor Wilayah Kementeian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Kegiatan Forum Indikasi Geografis Nasional yang di selenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 12 sampai 13 Juni 2024 di Hotel Shangri-La Jakarta.

dengan mengusung tema "Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Membangun Masa Depan dengan Kreatifitas dan Inovasi", kegiatan ini jugua menjadi puncak peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Kegiatan dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yassona H. Laoly yang menyampaikan bahwa Ekosistem KI adalah sebuah siklus berkelanjutan yang melibatkan sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan yang terdri dari tiga elemen Utama, yaitu kreasi, proteksi dan utilisasi.

selain rangkaian acara forum IG Nasional yang turut mengundang seluruh Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) di seluruh Indonesia dengan menghadirkan Mitra Bisnis sepeti PT. Tokopedia, PT. Heinz ABC Indonesia dan Bank Indonesia, DJKI juga menyelenggarakan Pameran Produk-Produk IG Nusantara.

WhatsApp Image 2024 06 13 at 21.25.34

Kantor Wilayah Bangka Belitung dalam kesempatan ini membawa 2 produk IG terdaftar, yaitu Lada Putih Muntok dan Madu Teran Belitong Timur. Lada Putih Muntok yang sudah mendunia tentu menjadi rempah yang paling di cari. ini dibuktikan dalam Demo Masak yang dilakukan salah satu Chef terkenal Indonesia, Chef Bara Pattiradjawane yang berkesempatan untuk menampilkan demo masak dengan menggunakan bahan-bahan Indikasi Geografis di Indonesia, seperti Garam Amed Bali, Lada Hitam Luwu Timur Sulawesi Selatan dan Lada Putih Muntok dari Bangka Belitung.
dengan tema "bahan lokal, rasa bintang lima", Chef Bara sukses membuat lidah bergoyang dengan masakannya Nasi Goreng Kebuli yang sangat beraroma rempah.

Impian saya adalah suatu saat saya akan memasak di negara lain dengan menggunakan bahan-bahan dari Indonesia yang tentunya produk IG, kemudian akan saya sampaikan asal darimana bahan-bahan yang saya gunakan, pungkas Chef bara.

sebelum berakhir kegiatan, Chef Bara juga berkesempatan untuk mengunjungi stand dari Bangka Belitung dan Jambi untuk membeli beberapa rempah yang selalu ia gunakan.

selain menjadi sarana untuk mempromosikan produk Indikasi Geografis terdaftar dari masing-masing provinsi di Indonesia, Forum IG Nasional ini juga sebagai momen bagi MPIG di seluruh Indonesia untuk berkumpul dan saling berbagi pengalaman serta menunjuk Ketua dari seluruh MPIG.

Ketua MPIG Madu Teran Belitung Timur, Hasbullah yang juga saat ini dengan mendorong potensi IG di Belitung Timur, yaitu Kopi Liberika Baguk, berkesempatan untuk berkonsultasi dengan ketua MPIG dari Kalimantan Barat yang telah sukses mendaftarkan Kopi Liberika Kayong Utara.
diharapkan dengan terselenggaranya Forum IG Nasional ini, akan memacu semangat Masyarakat dan Pemerintah Daerah untuk mendorong dan mendaftarkan potensi indikasi geografis di masingg-masing daerah yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

WhatsApp Image 2024 06 13 at 21.25.34 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI