159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Idulfitri 1445 Hijriah

WhatsApp Image 2024 04 09 at 22.03.18

Jakarta, INFO_PAS – Di momen Idulfitri 1445 Hijriah yang diperingati pada Rabu (10/4), pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memberikan Remisi Khusus (RK) bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus bagi Anak Binaan yang beragama Islam. Penerima RK dan PMP Khusus Idulfitri 1445 Hijriah berjumlah 159.557 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 158.343 Narapidana menerima RK dengan rincian 157.366 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian) dan 977 orang mendapat RK II (langsung bebas). Sementara itu, sebanyak 1.214 Anak Binaan mendapatkan PMP Khusus dengan rincian 1.195 orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan 19 orang mendapat PMP II (langsung bebas).

Besaran RK dan PMP Khusus Idulfitri 1445 Hijriah bagi Narapidana dan Anak Binaan bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan. Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur mencatatkan jumlah terbanyak Narapidana penerima RK Idulfitri 1445 Hijriah yakni 16.608 orang, disusul Jawa Barat sebanyak 16.336 orang, dan Sumatra Utara sebanyak 16.030 orang. Adapun tiga terbanyak jumlah Anak Binaan penerima PMP Khusus Idulfitri 1445 Hijriah berasal dari Kanwil Kemenkumham Sumatra Utara sebanyak 102 orang, Jawa Barat sebanyak 98 orang, dan Sumatra Selatan sebanyak 86 orang.

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan per tanggal 1 April 2024, jumlah Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan seluruh Indonesia adalah 270.207 orang dengan rincian Tahanan 51.171 orang, Anak 458 orang, Narapidana 216.938 orang, dan Anak Binaan 1.640 orang. Narapidana dan Anak Binaan yang beragama Islam berjumlah 194.775 orang. Melalui pemberian RK dan PMP Khusus Idulfitri 1445 Hijriah, negara menghemat biaya makan Narapidana dan Anak Binaan sebesar Rp81.204.495.000,-.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengungkapkan Remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada Narapidana dan Anak Binaan yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna. “Remisi dan PMP menjadi sebuah indikator Narapidana dan Anak Binaan telah mampu menaati peraturan di Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara/Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujarnya.

Yasonna berharap pemberian Remisi dan PMP ini dapat dijadikan semangat dan tekad bagi Narapidana dan Anak Binaan untuk mengisi hari-hari dengan memperbanyak karya dan cipta yang bermanfaat. Pihaknya juga mengapresiasi seluruh petugas Pemasyarakatan yang telah menjalankan tugas dan kewajiban dalam membina Warga Binaan, serta jajaran pemerintah, instansi, dan lembaga sosial terkait yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham.

“Saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar Saudara terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan takwa, serta meningkatkan kualitas diri. Jadlah insan yang taat hkum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta berguna bagi pembangunan bangsa,” tutup Menkumham.

Remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada Narapidana dan Anak yang memenuhi syarat berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Perubahan Pertama: PP RI No. 28 Tahun 2006, Perubahan Kedua: PP RI Nomor 99 Tahun 2012, Keputusan Presiden RI No. 174 Tahun 1999 tentang Remisi, serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 3 tahun 2018 tentang Pemberian Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. 

 

Ini Tata Cara Mengunjungi Warga Binaan di Lapas Perempuan Pangkalpinang Selama Idul Fitri 2024

WhatsApp Image 2024 04 09 at 13.27.15

Pangkalpinang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pangkalpinang membuka Layanan Kunjungan dan Penitipan Barang bagi Warga Binaan di Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024M.

Kalapas Perempuan Pangkalpinang, Hani Anggraeni, (Selasa 09/04/2024) menyampaikan bahwa layanan Kunjungan Tatap Muka dan Penitipan Barang akan tetap buka bagi Warga Binaan pada Idul Fitri tahun ini. Layanan akan dibuka selama 2 (dua) hari sejak ditetapkannya Hari Raya Idul Fitri oleh pemerintah.

"Kita juga tetap membuka Layanan Video Call yang diprioritaskan bagi Warga Binaan yang tidak mendapat kunjungan pada saat idulfitri," ucap Hani.

Hani mengatakan bahwa Layanan Kunjungan dan Penitipan Barang khusus Lebaran ini diharapkan Warga Binaan dapat melepas rindu dengan keluarganya. Untuk itu pihak Lapas telah mempersiapkan mekanisme layanan dengan mengikut sertakan seluruh jajaran pengamanan dan staf.

"Nantinya selama 2 (dua) hari tersebut akan dibuka Layanan Kunjungan dan Penitipan Barang mulai pukul 08.00 s.d. 11.30 WIB dan dilanjutkan pukul 12.30 s.d. 15.30 WIB," kata Hani.

Untuk Ketentuan dan Tata Tertib Layanan Kunjungan, pihak Lapas telah mensosialisasikan langsung kepada Warga Binaan dan telah mempublikasikannya di media sosial Lapas Perempuan Pangkalpinang.

Kasubsi Kamtib Lapas Rosmita mengatakan kepada pengunjung agar membawa Kartu Identitas dan tidak membawa barang-barang yang dilarang masuk ke Lapas.

Untuk mengantisipasi lonjakan dan antrian pengunjung, pendaftaran dapat menggunakan Aplikasi SITAWA (Sistem Informasi Terpadu melalui Whatsapp). Pendaftar melalui SITAWA mendapat prioritas khusus tanpa antrian.

Selain itu, rombongan pengunjung yang boleh masuk dibatasi hanya untuk 5 (lima) orang saja. Sementara sisanya bisa bergantian setelah rombongan pertama keluar.

Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan kunjungan lebaran, Lapas Perempuan Pangkalpinang telah melakukan koordinasi dengan Polresta Pangkalpinang, Polsek Tamansari dan Koramil 0413-5/Tamansari guna membantu pengamanan di Lapas.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto minta jajaran Lapas Perempuan untuk memberikan pelayanan terbaik, tanpa diskriminasi, tanpa komplain dan tanpa pungli.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 

Sambut Idul Fitri 1445 H, Lapas Narkotika Pangkalpinang Siapkan Layanan Kunjungan Bagi Warga Binaan

WhatsApp Image 2024 04 06 at 21.40.59 1

Pangkalpinang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel membuka Layanan Kunjungan dan Penitipan Barang bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Hal ini disampaikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono pada Sabtu (06/04/2024).

"Pada Hari Raya Idul Fitri nanti, Layanan Kunjungan Khusus dan Penitipan Barang bagi warga binaan akan kami buka selama 3 (tiga) hari terhitung mulai ditetapkannya Hari Raya Idul Fitri oleh pemerintah," ujar Kalapas.

Menurut Nur Bambang, jajarannya telah mempersiapkan mekanisme layanan dengan baik untuk mengantisipasi lonjakkan jumlah pengunjung yang datang. Hal ini dilakukan dengan membagi waktu layanan menjadi 2 (dua) sesi, sesi pagi (pukul 09.00 s.d 11.30 WIB) dan sesi siang (pukul 13.00 s.d 15.00 WIB).

Terkait hal ini, Nur Bambang menjelaskan sesi pagi layanan diperuntukkan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Blok Hunian Pattimura, Teuku Umar dan Depati Amir. Sedangkan sesi siang bagi WBP pada Blok Hunian Imam Bonjol, Hasanudin dan Diponegoro.

"Ketentuan dan jadwal pelaksanaan kegiatan layanan ini akan kami sosialisasikan baik kepada keluarga warga binaan maupun warga binaan itu sendiri," jelas Kalapas.

"Untuk keluarga warga binaan kami akan lakukan sosialisasi langsung maupun membuat pengumuman melalui Grup Whatsapp 'Sentral Informasi Layanan Lapas Narkotika Pangkalpinang', yang mana grup tersebut merupakan grup percakapan yang kami buat untuk memudahkan akses informasi layanan bagi keluarga WBP, " sambung beliau.

"Sementara itu, untuk warga binaan sendiri akan kami sosialisasikan secara langsung ke masing-masing blok kamar hunian WBP," tukasnya.

Disampaikan Nur Bambang, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pengunjung yang akan mengunjungi keluarganya. Diantaranya adalah membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau kartu identitas lain seperti SIM dan Paspor, berpakaian sopan dan tidak membawa barang-barang yang dilarang masuk ke Lapas .

Selain itu, satu orang pengunjung hanya dapat mendaftar kunjungan sebanyak satu kali kepada satu orang warga binaan Pemasyarakatan (WBP) di hari yang sama. "Jumlah maksimal pengunjung bagi satu orang WBP kami batasi sebanyak 5 (lima) orang," lanjut beliau.

Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban pihak Lapas Narkotika Pangkalpinang telah melakukan koordinasi dengan APH (Aparatur Penegak Hukum) terkait, seperti Polresta Pangkalpinang dan Koramil Pangkalpinang guna membantu pengawasan pelaksanaan Layanan Kunjungan dan Penitipan Barang di Hari Raya Idul Fitri.

Nur Bambang menambahkan, mekanisme pelaksanan layanan dan pengamanan di Hari Raya Idul Fitri ini sudah dilakukan sedemikian rupa, sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) dan peraturan yang berlaku. Selain itu, juga akan dilakukan simulasi Layanan Kunjungan dan Penitipan Barang Hari Raya Idul Fitri 1445 H yang akan dilaksanakan di hari Senin (08/04) mendatang.

"Penyelenggaraan Layanan Kunjungan dan Penitipan Barang ini kami harapkan dapat menjadi wadah untuk memenuhi rasa rindu dari seluruh warga binaan dengan keluarganya pada saat perayaan Idulfitri," tutup Nur Bambang.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto meminta jajaran Lapas Narkotika Pangkalpinang memberikan pelayanan terbaik terkait Kunjungan Idul Fitri 1445 H, sehingga tidak ada komplain, pungli dan layanan yang diskriminatif.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 

Kemenkumham Babel Ikuti Apel Pelepasan Mudik Idul Fitri 1445 H, Ini Pesan Menkumham

 WhatsApp Image 2024 04 06 at 06.15.46 1

Pangkalpinang – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung ikuti Apel Pelepasan Mudik Bersama Idul Fitri 1445 H/ 2024 M secara virtual dari Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Jumat (05/04/2024). Hadir dalam kegiatan tersebut, Kakanwil Harun Sulianto, Kadivpas Kunrat Kasmiri, Kadivyankumham Fajar Sulaeman Taman, para Pejabat Struktural dan pegawai Kemenkumham Babel.

Apel Pelepasan Mudik Bersama Idul Fitri 1445 H dilaksanakan di Lapangan Upacara Kemenkumahm RI. Apel dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Yasonna H. Laoly .

Menteri Hukum dan HAM Prof. Yasonna H. Laoly mengatakan, tema mudik bersama tahun ini yaitu "Mudik Aman Berkah Bersama Kemenkumham 2024". Tema tersebut menyimpan makna dan harapan, bahwa kita berupaya menjadikan tradisi mudik ini berjalan lancar, memastikan perjalanan mudik berlangsung dengan aman dan nyaman, semakin semangat bekerja dan berkinerja serta menjadi berkah bagi seluruh pegawai di Kementerian Hukum dan HAM.

"Mudik bersama ini merupakan wujud kepedulian dan tanggungjawab sosial dalam membantu keluarga besar Kemenkumham berkumpul bersama keluarga dihari nan istimewa ini," kata Yasonna.

Pada kesempatan ini, Menkumham Yasonna berpesan kepada seluruh jajaran untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta kenyamanan masing-masing selama perjalanan.

"Satu lagi saya ingatkan, bahwa tahun ini pemerintah telah memberikan libur bersama selama 10 hari dimulai tanggal 8 s/d 15 April 2024, dan kepada seluruh jajaran agar kembali masuk kerja tepat waktu pada hari Selasa tanggal 16 April 2024," pungkas Yasonna.

Menkumham Yasonna berharap, saat kembali bekerja nanti, seluruh pegawai yang mudik dapat melanjutkan pekerjaan seperti biasa dan mencapai target kinerja yang telah disepakati secara Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif dan BerAhklak.

Adapun pegawai Kemenkumham yang mengikuti mudik bersama yaitu sebanyak 1.233 orang. Pada mudik bersama kali ini tersedia 28 bus menuju 9 rute di berbagai daerah di Jawa dan Sumatera.

Pada apel ini, Menkumham Yasonna menyerahkan Zakat Fitrah, Zakal Mal, Infaq dan Shodaqoh dari pegawai Kemenkumham seluruh Indonesia kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang terkumpul sebanyak 1.4 Miliar.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel 

WhatsApp Image 2024 04 06 at 06.15.46 1

WhatsApp Image 2024 04 06 at 06.15.46 1

Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Babel Berganti

WhatsApp Image 2024 04 05 at 17.51.50

Pangkalpinang - Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung resmi berganti. Muslim Alibar yang menjabat Kadivmin Babel sejak Januari 2023 telah dilantik menjadi Kepala Divisi Administrasi Nusa Tenggara Barat. Ia digantikan oleh Dwi Harnanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat.

Pelantikan keduanya dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM, Prof. Yasonna H. Laoly pada Jumat 5 April 2024 di Graha Pengayoman Kemenkumham RI.

Beberapa Pejabat juga turut dilantik pada kesempatan ini, yaitu Irjen. Pol.Dr Reynhard Silitonga yang menjabat Dirjen Pemasyarakatan, dilantik sebagai sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI. Ia menggantikan pejabat lama Ir Razilu.

Sementara Ir Razilu mengemban amanah baru sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM. Razilu menggantikan Iwan Kurniawan, yang dilantik sebagai Assessor SDM Ahli Utama Kemenkumham.

Selain itu dilantik juga Sucipto sebagai Staf Ahli Menkumham Bidang Hubungan Antar Lembaga, dan Ibnu Chuldun sebagai Staf Ahli Menkumham Bidang Politik dan Keamanan.

Kemudian dilantik juga Andika Dwi Prasetya sebagai Kepala Kantor Wilayah Jakarta, Masjuno sebagai Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat, Jumadi sebagai Kepala Biro Umum, serta Pimti Pratama lainnya.

Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Yasonna H. Laoly, dalam arahannya mengatakan, pelantikan ini merupakan upaya berkala untuk terus melakukan penyegaran dan merevitalisasi organisasi Kemenkumham dengan menekankan pada aspek Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif agar kita sigap menghadapi tantangan.

Disampaikan Yasonna, penempatan dalam jabatan apapun harus dipahami sebagai satu kesempatan untuk melakukan lompatan unjuk kinerja melalui inovasi, guna pengabdian yang lebih baik lagi.

"Saya ingin mengajak kepada seluruh jajaran, mari kita bersama-sama meciptakan karya nyata secara profesional dan akuntabel, sejatinya kesuksesan dan keberlanjutan organisasi bukan sekedar prestasi dan keharuman nama pribadi namun untuk kesuksesan bersama seluruh jajaran organisasi," harap Yasonna.

Pada kesempatan ini, Menkumham Yasonna minta kepada pejabat yang dilantik untuk, pertama yaitu bekerja dengan penuh kejujuran, karena kejujuran merupakan nilai dasar dalam membangun karakter bangsa.

Kedua, tugas dan fungsi Kemenkumham sangat beragam. Untuk itu tingkatkan sinergi dan kolaborasi, lakukan komunikasi efektif dengan memanfaatkan teknologi informasi yang tersedia.

Ketiga, ia meminta jajaran segera melaksanakan setiap program dan kegiatan dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia serta susun agenda yang jelas.

Lalu keempat, setiap tugas dan fungsi yang diemban oleh jajaran kita, berimplikasi pada terciptanya stabilitas politik, hukum dan keamanan di negeri ini.

"Oleh karenanya kita harus mampu mengelola setiap isu aktual dan strategis menjadi penguat dalam bekerja dan berkinerja," kata Yasonna.

Menutup arahan, Yasonna mengingatkan seluruh jajaran baik di pusat maupun di daerah, agar terus meningkatkan pelayanan kepada publik dengan sebaik-baiknya tanpa pungli dan diskriminasi, tetap berintegritas dengan hasil yang berkualitas. Lalu menumbuhkan kepercayaan masyarakat agar tercipta apresiasi positif serta tulus dan bukan basa basi serta Jaga nama baik diri dan organisasi.

"Tindak lanjuti setiap pengaduan dengan professional dan tempatkan kepentingan bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi dan golongan," tutup Yasonna.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto turut menyaksikan pelantikan secara virtual dari Balai Pengayoman Kantor Wilayah bersama dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman), para Pejabat Struktural dan seluruh pegawai.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 WhatsApp Image 2024 04 05 at 17.51.50

WhatsApp Image 2024 04 05 at 17.51.50

WhatsApp Image 2024 04 05 at 17.51.50

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI