Divim Kemenkumham Babel Lakukan Pembinaan dan Pengawasan Teknis Keimigrasian pada Kanim Pangkalpinang

WhatsApp Image 2023 05 13 at 07.22.35

Pangkalpinang - Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan kegiatan Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan Teknis Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang tentang hasil pengumpulan informasi pasca penerimaan layanan Keimigrasian, Jumat (12/5).

Tim menyampaikan hasil dari kegiatan pengumpulan informasi pasca penerimaan layanan keimigrasian dari seluruh Kantor Kemenag wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang yang menyatakan puas atas layanan yang diberikan oleh petugas, baik di dalam Kantor Imigrasi maupun layanan di luar kantor (Eazy Passport).

Tim menyampaikan adanya Masukan dari Kantor Kemenag yang dikunjungi untuk peningkatan kualitas pelayanan, yaitu perlu dilaksanakan kegiatan sosialiasi kepada para calon jemaah haji/umroh tentang persyaratan paspor, alur permohonan dan pengamanan paspor.

Kegiatan dilanjutkan dengan evaluasi layanan Eazy Passport yang telah dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 2023 di Simpang Lima Toboali. Tim menyampaikan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan mengapresiasi atas terselenggaranya layanan Eazy Passport serta mengarapkan agar dilaksanakan kembali layanan Eazy Passport di Bangka Selatan.

 

Indonesia dan Rusia Menandatangani Memorandum of Understanding (Nota Kesepahaman) Kerjasama di Bidang Hukum

WhatsApp Image 2023 05 12 at 18.18.25 1

St. Petersbug – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko untuk meningkatkan kerja sama Indonesia dan Rusia di bidang hukum.

Penandatanganan MoU dilakukan pada Kamis (11/05/2023) dalam rangkaian acara 11st. Saint. Petersbug International Legal Forum 2023.

Yasonna menjelaskan MoU Indonesia dan Rusia akan meningkatkan kerja sama yang telah terjalin antara kedua negara, dalam isu-isu yang mewakili kepentingan bersama berdasarkan prinsip dan kaidah hukum internasional. Lingkup kerja sama mencakup banyak hal, di antaranya Peraturan Perundang-undangan, Administrasi Hukum Umum, Pemasyarakatan, Imigrasi, Kekayaan Intelektual, Hak Asasi Manusia dan Strategi Kebijakan. Selain itu kerja sama juga dapat dilakukan dengan kantor wilayah di setiap provinsi yang menyediakan layanan publik dan hukum.

Kegiatan kerja sama dapat berupa pertukaran pengalaman dan kunjungan antara para ahli dan pejabat, seminar gabungan, peningkatan kapasitas sumberdaya manusia seperti pendidikan dan pelatihan, kuliah, studi kasus, dan pemberian bantuan hukum guna menjamin akses keadilan bagi semua.

Yasonna selanjutnya menegaskan bahwa implementasi dari MoU ini akan membantu tugas kita masing-masing dalam menjawab tantangan global dan meningkatkan kapasitas dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik berdasarkan prinsip-prinsip negara hukum.

Kerja sama bidang hukum antara Indonesia dan Rusia telah dimulai sejak lima tahun terakhir. Kerja sama ini diawali dengan penandatanganan Bantuan Hukum Timbal Balik di Moskow pada tahun 2019. Selanjutnya, di bulan Maret tahun 2023 lalu kedua negara melakukan perjanjian Ekstradisi di Bali.

Partisipasi delegasi Kementerian Hukum dan HAM dalam 11st Saint Petersbug International Legal Forum 2023 dipimpin oleh Menteri Yasonna H. Laoly, didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahardian Muzhar serta Staf khusus Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri Ibu Linggawati Hakim serta delegasi lainnya.

 

Permenkumham No. 1 Tahun 2023 Manajemen Penyidikan Tindak Pidana Kekayaan Intelektual untuk Mewujudkan Kepastian Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual yang PASTI

3

Jakarta (10-12 Mei 2023) - 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia dalam waktu 3 hari berturut-turut hingga hari ini, tengah menggelar Rapat Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kekayaan Intelektual (PPNS KI) di Jakarta, yang mana pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dihadiri oleh PPNS KI, Elwan Wijaya.

Dalam acara tersebut, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menjelaskan kembali terkait bahwa Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 1 Tahun 2023 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana Kekayaan Intelektual menjadi dasar Hukum terhadap kasus penyidikan Tindak Pidana Kekayaan Intelektual. “Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 1 Tahun 2023 hadir sebagai bentuk upaya kepastian hukum kepada pemilik Kekayaan Intelektual terhadap laporan dugaan pelanggaran Kekayaan Intelektual yang dilaporkan kepada PPNS Kekayaan Intelektual dapat diselesaikan dalam jangka waktu tertentu,” ujar Anom.

Dalam Rapat Koordinasi tersebut juga dilakukan pemusnahan barang bukti hasil pelanggaran Kekayaan Intelektual yang sudah memiliki kekuatan hukum untuk menunjukan bahwa Kementerian Hukum dan HAM RI khususnya Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa telah serius dalam menangani perkara-perkara tindak pidana dibidang kekayaan intelektual.

Anom Wibowo kemudian mensosialisasikan dan berdiskusi terkait upaya-upaya agar penegakan hukum Kekayaan Intelektual di daerah dapat diselesaikan oleh PPNS daerah bukan Polisi. "Sangat disayangkan jika nantinya terdapat lagi kasus dugaan pelanggaran Kekayaan Intelektual yang dilaporkan ke Polres (Kepolisian Resor) atau Polsek (Kepolisian Daerah), tambah Anom.

Kanwil Kemenkumham Babel

1

1

4

5

Kanwil Kemenkumham Babel Harmonisasikan Raperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah Kota Pangkalpinang

 WhatsApp Image 2023 05 12 at 13.06.28

Pangkalpinang - Menindaklanjuti permohonan pengharmonisasian Raperda Kota Pangkalpinang tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pangkalpinang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung kembali menyelenggarakan rapat harmonisasi rancangan peraturan daerah dengan mengundang OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang pada Jumat (12/5), bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Bidang Hukum, Eko Saputro membuka dan memimpin rapat pengharmonisasian. Beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkot Pangkalpinang atas sinergi yang baik dalam harmonisasi produk hukum daerah, dimana tujuan dari harmonisasi yaitu agar produk hukum daerah (Perda) yang dibentuk dapat selaras, harmonis dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Lebih lanjut beliau menerangkan bahwa proses harmonisasi merupakan amanat Pasal 58 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Kabag Hukum, Rusmi Toiyibah menyampaikan urgensi dari perubahan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pangkalpinang disebabkan adanya perubahan regulasi di tingkat pusat yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sehingga kami yang ada di daerah perlu melakukan penyesuaian sebagaimana amanat dalam peraturan tersebut.

Kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Raperda terkait, proses tersebut bertujuan untuk melihat kesesuaian draf Raperda dengan ketentuan teknik penulisan sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Melalui rapat harmonisasi ini, diharapkan peraturan daerah ataupun peraturan kepala daerah yang lahir, tidak akan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta bisa mendukung pelayanan publik yang ada di Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Hadir dalam rapat Pengharmonisasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung Kepala Bidang Hukum Eko Saputro, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Siti Latifah, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Pokja II, serta JFT Analis Hukum.

Sedangkan dari Pemerintah Kota Pangkalpinang yang hadir antara lain, Kepala Bagian Hukum Rusmi Toiyibah, serta perwakilan dari Bagian Organisasi Setda Kota Pangkalpinang, Bappeda Kota Kota Pangkalpinang, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang.

WhatsApp Image 2023 05 12 at 13.06.28

WhatsApp Image 2023 05 12 at 13.06.28

WhatsApp Image 2023 05 12 at 13.06.28

WhatsApp Image 2023 05 12 at 13.06.28 

Hingga April 2023, Kemenkumham Babel Telah Harmonisasikan 46 Raperkada

WhatsApp Image 2023 05 12 at 08.20.05

Pangkalpinang – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Eva Gantini, Jumat (12/5) mengatakan bahwa selama periode Januari-April 2023, pihaknya telah melakukan harmonisasi pada 46 Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kadivyankumham Eva menyebut, Raperkada yang paling banyak diharmonisasi berasal dari Kabupaten Belitung Timur dengan jumlah 20.

Lebih lanjut, Eva menyampaikan, Kanwil Kemenkumham Babel juga telah melakukan harmonisasi terhadap 18 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). “Untuk Raperda yang paling banyak dibahas yaitu terkait dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” kata Eva.

Sementara itu, Naskah Akademik (NA) yang telah diharmonisasi sebanyak 4. Naskah Akademik tersebut berasal dari Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Belitung Timur dengan masing-masing berjumlah 2 NA yang merupakan inisiatif DPRD.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengucapkan terima kasih kepada Pemda di Babel atas sinergi dalam pengharmonisasian produk hukum daerah. Diharapkan produk hukum daerah yang dihasilkan semakin berkualitas.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI