Imigrasi Kemenkumham Babel Data TKA di Kabupaten Bangka Barat

 WhatsApp Image 2023 04 18 at 13.15.57
Rambat - Tim Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung yang di ketuai Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian,  Johnny Tunggul beserta fungsional umum Inteldakim melakukan kegiatan Pendataan Orang Asing di Wilayah Kabupaten Bangka Barat (Rambat) yang berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Surat Perintah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Nomor : W.7-GR.04.01-2913 Tanggal 14 April 2023.

Kegiatan ini bermaksud untuk mendatangi secara langsung sponsor Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada di wilayah Kabupaten Bangka Barat guna mengecek keberadaan dan aktifitas TKA sebagai bentuk pengawasan terbuka sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Hal ini bertujuan selain melaksanakan tugas pokok dan fungsi Keimigrasian juga sebagai bentuk pengumpulan data sebagai bahan pemetaan penjamin virtual sesuai dengan target kinerja B06 Divisi Keimigrasian tahun 2023.

Perusahaan yang dikunjungi yaitu PT. HOKI yang merupakan kawasan tambak udang dengan luas wilayah kurang lebih 40 Hektar. Tim diterima oleh Yusrizal selaku Manager Operasional PT. HOKI di ruang rapat perusahaan.

Johnny menerangkan maksud dan tujuan datang yaitu guna Pendataan Tenaga Kerja Asing di PT. HOKI. Dari keterangan Yusrizal bahwa TKA yang bekerja di PT. HOKI memiliki kewarganegaraan China. Dalam kegiatan ini tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian dengan status dokumen lengkap.

 WhatsApp Image 2023 04 18 at 13.15.57

WhatsApp Image 2023 04 18 at 13.15.57

Jelang Lebaran, Kakanwil Harun Sulianto Minta Jajaran Kemenkumham Babel Lakukan Ini

WhatsApp Image 2023 04 17 at 21.42.23

Pangkalpinang – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444H/ 2023 M, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto beri arahan kepada jajaran pegawai di Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian pada kegiatan Apel Pagi secara virtual, Senin (17/4).

Pada kesempatan ini, Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto meneruskan pesan Sekjen Kemenkumham RI, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto yang menyampaikan agar seluruh jajaran dapat menyelesaikan tugas yang ada limitasi waktunya sebelum cuti.

Harun juga menghimbau agar jajaran pegawai dapat memastikan kembali lingkungan kerjanya aman, dengan membuat daftar piket untuk mengontrol keadaan kantor.

Untuk pelaksanaan cuti, Kakanwil Harun mengimbau jajaran agar kembali masuk tepat waktu pada tanggal 26 April 2023.

Terkait Hari Raya Idul Fitri, Harun meminta jajaran Lapas dan Rutan untuk koordinasi dengan aparat TNI dan Polri setempat, Dinas Pemadam Kebakaran, dan PLN setempat.

Dalam lakukan layanan kunjungan Idul Fitri, untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kakanwil Harun minta kedepankan nilai Hak Asasi Manusia, sopan santun dan keramahan.

Terakhir, Kakanwil Harun mengatakan agar jajarannya disiplin menjalankan protokol kesehatan, karena kasus Covid masih ada.

Hadir pada apel pagi tersebut Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar, Kepala Divisi Keimigrasian, Doni Alfisyahrin, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sahata Marlen Situngkir, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), para Pejabat Struktural Kanwil dan UPT, dan seluruh pegawai.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

Dorong Kekayaan Intelektual Komunal dan Indikasi Geografis, Subbid KI Kanwil Kemenkumham Babel Sambangi Dinas Pertanian dan Pangan Bangka Tengah

 WhatsApp Image 2023 04 18 at 04.11.09

Koba -  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan koordinasi ke Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bangka Tengah yang dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto, Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Marshal Saputra, beserta Tim, Senin (17/4).

Kedatangan Tim KI Kantor Wilayah disambut baik oleh Koordinator Penyuluh Pertanian serta Koordinator Perencanaan. Koordinasi dilakukan dengan tujuan untuk mendorong Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Bangka Tengah yang dinilai sangat minim.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto menyampaikan arahan dari Kepala Kantor Wilayah untuk mendorong inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di daerah agar tercatatkan di Kementerian Hukum dan HAM dan terlindungi secara hukum.

Perlindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual Komunal adalah menjadi tugas Kantor Wilayah sebagai perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). "Untuk itu, Kantor Wilayah dalam hal ini Subbidang Kekayaan Intelektual akan terus berupaya mendorong pemerintah daerah untuk dapat mencatatkan KIK," ujar Adi.

Koordinator Penyuluh Pertanian, Muji Yuwono menambahkan untuk potensi Indikasi Geografis, Bangka Tengah mempunyai 2 (dua) potensi yang dapat dikembangkan yaitu Madu Pelawan dan Gaharu. Kedua hasil alam ini sudah mempunyai nilai ekonomi yang tinggi.

Madu pelawan yang sudah dikenal di Provinsi Bangka Belitung bahkan sering menjadi oleh-oleh jika orang mencari madu dari Bangka Belitung. Karena tekstur rasa yang khas dari madu pelawan, dengan cita rasa pahit namun disertai rasa manis, hanya dapat diambil dari lebah yang bersarang di pohon pelawan. Pohon pelawan sendiri banyak tersebar di wilayah bangka sampai ke belitung. Jadi bagi para pemburu madu tidak takut untuk kehabisan madu, selagi kelestarian hutan di Bangka Belitung tetap terjaga.

Tidak jauh berbeda dengan Gaharu, dengan masih banyaknya pohon Gaharu di wilayah Bangka Tengah, tentu menjadi nilai ekonomi yang sangat menjanjikan. Bahkan pasar untuk hasil Gaharu sendiri sudah menembus ekspor ke negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Jika ini dikembangkan dengan serius, maka akan menambah nilai jualnya di pasar nasional maupun internasional dengan mendaftarkannya sebagai Indikasi Geografis dari Bangka Tengah.

Dengan terdatanya potensi-potensi Indikasi Geografis dari Bangka Tengah diharapkan dapat diinventarisir dan dicatatkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal terlebih dahulu. Dengan seriusnya peran pemerintah daerah, tidak menutup kemungkinan beberapa tahun kedepan, Madu pelawan dan Gaharu dari Bangka Tengah dapat didaftarkan sebagai Indikasi Geografis.

 WhatsApp Image 2023 04 18 at 04.11.09

WhatsApp Image 2023 04 18 at 04.11.09

Kanwil Kemenkumham Babel Laksanakan Penyuluhan Hukum Sekaligus Berbagi Tanda Kasih Bersama Anak Asuhan Yayasan Abdurrahman Annur

WhatsApp Image 2023 04 17 at 18.06.52

Pangkalpinang - Di bulan suci Ramadhan, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Babel melakukan penyebarluasan informasi hukum kepada Anak Asuhan Yayasan Adburrahmah Annur Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang (17/4). Turut hadir pada kegiatan tersebut, Pengurus Yayasan Baiturrahmah Annur Bapak Rahmat Tomi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini, Seluruh Pejabat Administrasi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM serta Jajaran Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam sambutannya, pengurus Yayasan Baiturrahmah Annur sangat berterima kasih kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Babel atas perhatiannya kepada anak-anak asuhan kami dan juga bersedia memberikan penyuluhan hukum dengan tema “Ciptakan Anak yang Cerdas Hukum dan HAM”. Beliau berharap anak-anak dapat mengikuti penyuluhan dengan seksama agar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Kantor wilayah kemenkumham Babel yang dalam hal ini diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini menyampaikan selain memperoleh ilmu agama, anak/remaja juga harus taat hukum. Ketaatan terhadap hukum harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari baik itu untuk diri sendiri maupun kepada orang lain. Beliau jg menyampaikan terima kasih atas sambutan dan penerimaan pihak yayasan walaupun dengan koordinasi yang mendadak.

Bertindak sebagai MC pada kegiatan ini , Penyuluh Hukum Muda Rizki Amalia, S.H dan Narasumber pertama pada kegiatan ini adalah Penyuluh Hukum Muda Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Sudihastuti, S.H. yang menyampaikan materi terkait Kehidupan sehari-hari yang melanggar hukum. Beliau menyampaikan apa saja bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari serta pidana terhadap pelanggaran hukum tersebut.

Narasumber kedua adalah Penyuluh Hukum Muda Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Sofian, S.H.I yang menyampaikan materi terkait tindak kekerasan (bullying) terhadap anak. Beliau menjelaskan apa itu perilaku bullying, apa saja bentuk tindakan bullying, kategori, dampak serta undang-undang perlindungan terhadap aksi bullying.

Kegiatan ini dihadiri 34 orang Anak Asuhan Yayasan Adburrahmah Annur, Pengurus Yayasan serta Jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Babel. Setelah pemaparan materi, seluruh peserta foto Bersama untuk mengabadikan kebersamaam pada hari ini. Menutup kegiatan, Divisi Pelayanan

 

Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Babel menyerahkan tanda kasih kepada Yayasan Abdurrahmah Annur yang diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Eva Gantini.

 

Divyankumham Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 04 17 at 18.06.52WhatsApp Image 2023 04 17 at 18.06.52WhatsApp Image 2023 04 17 at 18.06.52WhatsApp Image 2023 04 17 at 18.06.52

Kanwil Kemenkumham Babel Ikuti Sosialisasi Pendampingan Indeks Reformasi Hukum

 irh 2

Pangkalpinang - Dalam rangka mewujudkan penataan regulasi yang berkualitas, bersih dan akuntabel melalui Indeks Reformasi Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung yang dipimpin oleh Harun Sulianto, Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini, Kepala Bidang Hukum , Eko Saputro, beserta jajatannya mengikuti kegiatan sosialisasi pendampingan indeks Reformasi Hukum Secara Virtual, bertem di Ruangan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan Lantai II, Senin (17/04).

Kegiatan sosialiasi dibuka oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Y Ambeg Paramarta yang menyampaikan bahwa Indeks Reformasi Hukum ialah sebuah proses dalam rangka memberikan penilaian terhadap kualitas perundang-undangan dalam proses pembentukannya.

Indeks Reformasi Hukum ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 yang telah disusun menjadi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, yang kemudian menjadi dasar pedoman Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum Pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Lebih lanjut, Ambeg Paramarta menyampaikan 4 (empat) variabel sebagai dasar dalam penilaian Indeks Reformasi Birokrasi yaitu :

  • Tingkat koordinasi Kemenkumham untuk Memperkuat koordinasi untuk melakukan harmonisasi regulasi;
  • Kompetensi ASN sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan (legal drafter) pusat dan daerah yang berkualitas;
  • Kualitas regulasi dan deregulasi berbagai Peraturan Perundang-undangan berdasarkan hasil reviu;
  • Penataan Database Peraturan Perundang-undangan.

Dalam hal ini Kakanwil Harun Sulianto juga sampaikan agar Kabid Hukum mendampingi Kabupaten/Kota untuk menyelesaikan Indeks Reformasi Hukum. "Harapannya Kabupaten/Kota di Bangka Belitung mendapatkan nilai Indeks yang baik," ujar Harun.

Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh seluruh Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah/Kabupaten/Kota dan Kanwil seluruh Indonesia.

 irh 2

 

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI