Kakanwil Kemenkumham Babel Berikan Motivasi Kepada WBP Lapas Pangkalpinang

WhatsApp Image 2023 03 26 at 17.49.16

Pangkalpinang - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto beri motivasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama islam di Masjid At-Taubah Lapas Pangkalpinang, Minggu (26/3).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kalapas Pangkalpinang, Badarudin beserta jajaran dan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selepas sholat Dzuhur.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto menyampaikan jika saat ini para WBP sedang diberi cobaaan karena sedang menjalani masa pidana/tahanan. Untuk itu agar selalu bersabar, jangan frustasi, terus melakukan kebaikan, selalu berdoa dan berserah diri kepada Allah SWT.

Kakanwil Harun juga menegaskan agar para WBP tidak melakukan hal yang melanggar aturan, seperti melarikan diri, memakai dan mengedarkan narkoba.

Di bulan suci ini, Kakanwil Harun mengajak para WBP di Lapas Pangkalpinang untuk berbuat kebaikan, menjaga lisan, rajin beribadah, memperbaiki diri, tinggalkan perbuatan yang tidak baik. menyadari semua kesalahan yang telah dilakukan dan instropeksi diri untuk tidak mengulanginya lagi.

Lebih lanjut, Harun menceritakan bahwa ada beberapa WBP yang sedang menjalani masa pidana,tetapi anaknya berhasil diterima di sekolah kedinasan. Selain itu, ada juga mantan WBP yang berhasil menjadi anggota DPRD.

"Jadi teruslah untuk optimis, dan selalu berdoa, agar keluarga yang di rumah selalu dalam Ridho Allah SWT," pungkas Harun.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel.

Kakanwil Kemenkumham Babel Serahkan Surat Pencatatan KIK 'Memarong' ke Bupati Bangka

WhatsApp Image 2023 03 22 at 09.36.10

Belinyu - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto serahkan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) 'Memarong' kepada Bupati Bangka, Mulkan. Surat pencatatan tersebut diserahkan pada kegiatan Pembukaan Perdana Kampung Adat Gebong Memarong, di dusun Air Abik, Desa Gunung Muda, Belinyu Bangka, Selasa (21/3).

Kekayaan Intelektual Komunal yang dicatatkan merupakan Ekspresi Budaya Tradisional 'Memarong'. Kustodiannya yaitu Lembaga Adat Mapur.

Jenis Ekspresi Budaya Tradisionalnya yaitu Arsitektur dan Seni Rupa. Klasifikasinya terbuka, sakral, dan dipegang teguh. Wilayah/lokasinya di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

Pelapornya adalah Ali Usman, dengan nomor pencatatan EBT19202300109.

Pembukaan perdana Kampung Adat Gebong Memarong ditandai dengan pemukulan gong sebanyak 7 kali. Lalu pemasangan 4 tangga Memarong.

Pamong Budaya Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ali Usman mengatakan, pada Kampung Adat Gebong Memarong terdapat 7 bubung (atap).

Bubung tersebut terdiri dari Balai Adat Gebong Mamarong, berukuran 9x9 yang semua bahannya alami, dan dikerjakan langsung oleh masyarakat Dusun Air Abik.

Lalu 1 bubung Galeri yang berisi kerajinan khas buatan masyarakat Mapur. Serta 5 bubung untuk tempat menginap wisatawan.

"Tempat menginap tersebut akan disewakan bagi wisatawan yang ingin berinteraksi dan mengetahui kehidupan masyarakat Desa adat Mapur," ujar Ali.

Bupati Bangka, Mulkan menyampaikan bahwa budaya dan adat yang dimiliki di Dusun Air Abik harus dilestarikan dan dijaga. Jangan sampai budaya tersebut tidak dirawat dan dipelihara, sehingga diklaim oleh pihak lain.

Menurut Bupati Mulkan, semenjak Pak Harun jadi Kakanwil Kemenkumham Babel, beliau sangat gencar mendorong Pemerintah Daerah untuk melindungi budaya dengan mendaftarkan Kekayaan Intelektual Komunal, supaya budaya tersebut dapat terlindungi oleh hukum dan tidak diakui pihak lain.

“Saat ini, makanan 'Martabak Bangka' sedang dalam proses pendaftaran,” kata Bupati Mulkan.

Pj. Gubernur yang diwakili oleh Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Setda Babel, Yunan Helmy menyampaikan bahwa perlu adanya sinergi dan kerja sama dari semua pihak untuk melestarikan kebudayaan daerah.

"Diharapkan budaya masyarakat Mapur dapat menjadi budaya lokal yang me-nasional bahkan mendunia," ucap Yunan.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatkan bahwa pihaknya akan selalu mendorong Pemerintah Daerah untuk mendaftarkan kekayaan Intelektual Komunal. Baik Pengetahuan Tradisional, Ekspresi Budaya Tradisional, Indikasi Geografis, maupun Sumber Daya Genetik. Sehingga ada perlindungan hukum dan menambah nilai ekonomisnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Direktur Sumber Daya Manusia PT. Timah, Yennita, Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kemendikbud, Sjamsul Hadi, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral KemenESDM, Ediar Usman, Ketua Adat Mapur, Abok Gedoy, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Bangka Belitung dan Kabupaten Bangka, Camat Belinyu, serta para Kades dan penggiat budaya.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 03 22 at 09.36.10

WhatsApp Image 2023 03 22 at 09.36.10

 

Kemenkumham Babel Gelar Rakor Dilkumjakpol

WhatsApp Image 2023 03 22 at 09.36.12

Pangkalpinang - Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sahata Marlen Situngkir, Rabu (22/3) mengatakan bahwa pihaknya kemarin lakukan Rapat Koordinasi Dilkumjakpol. Para pesertanya terdiri dari jajaran Pengadilan Tinggi, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Tinggi, Kepolisian, dan Badan Narkotika Nasional di Babel. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Soll Marina Hotel Pangkalpinang. Adapun temanya yaitu "Penguatan Sinergitas Aparat Penegak Hukum untuk Mewujudkan Sistem Peradilan Pidana Terpadu".

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Artha Theresia, Kepala BNNP Brigjen Pol. M.Z. Muttaqien, Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang Heru Kuntodewo, Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Babel Suwarno, Wakil Direktur Res. Narkoba Polda Babel AKBP Iman Risdiono.

Rakor ini juga diikuti oleh para Ka Lapas, Ka Rutan, Ka Bapas dan Ka Rupbasan, perwakilan Kapolres, Kajari dan Ketua Pengadilan Negeri se-Bangka Belitung.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, dalam sambutannya mengatakan bahwa sinergi antar instansi Aparat Penegak Hukum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini sudah berjalan sangat baik.

“Dengan rakor ini diharapkan makin mempererat sinergi yang sudah sangat harmonis selama ini,” kata Harun.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Artha Theresia, menyebut bahwa tiap instansi penegak hukum masing-masing memiliki SOP, namun hukum dibuat untuk keadilan dan kemanfaatan. “Jadikan hukum sebagai sarana untuk menjaga harmonisasi di dalam masyarakat,” ujar Artha Theresia.

Rapat ini menghadirkan narasumber yakni Kepala BNNP (Brigjen Pol. M.Z. Muttaqien), Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang (Heru Kuntodewo), Asisten Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi (Suwarno) dan Wakil Direktur Res. Narkoba (AKBP Iman Risdiono).

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 03 21 at 18.33.43

WhatsApp Image 2023 03 22 at 09.36.12

WhatsApp Image 2023 03 22 at 09.36.12

WhatsApp Image 2023 03 22 at 09.36.12

 

Peduli Urgensi Pengelolaan Royalti di Bidang Literasi, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Babel Ikuti Opini Kebijakan Sumatera Selatan

WhatsApp Image 2023 03 21 at 11.22.10 1

Pangkalpinang - Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbang Kumham) Kemenkumham RI kembali menyatakan kepedulian terhadap perkembangan dunia literasi yang dikupas tuntas dalam Opini Kebijakan dengan tema urgensi pengelolaan royalti di bidang literasi. OPini kali ini digelar oleh tuan rumah yaitu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan pada Selasa, 21 Maret 2023 melalui media streaming youtube dan virtual zoom meeting,  diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah, Unit Pelaksana Teknis dan terbuka bagi masyarakat luas seluruh Indonesia.

Turut berpartisipasi dari Kanwil Kemenkumham Babel yaitu Divisi Pelayanan Hukum dan HAM  diwakili oleh Kasubbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Poppy Rinafany), Analis Hukum Pertama (Heri Sandri) dan JFU Bidang HAM.

Dalam pembacaan laporan kegiatan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan  (Ilham Djaya) menyampaikan bahwa tujuan kegiatan untuk menjadi jembatan informasi dari pemerintah selaku pemangku kebijakan, Instansi terkait, Peneliti, Masyarakat dan Pemerhati terhadap isu-isu yang berkembang aktual di negeri ini sehingga menghasilkan output yang bermanfaat bagi kemajuan bangsa dan negara salah satunya dengan mensosialisasikan mengenai hasil analisis strategi kebijakan hukum dan HAM terkait Urgensi Pengelolaan Royalti di Bidang Literasi dengan melibatkan narasumber yang ahli di bidangnya.

Hadir pula secara virtual Staf Ahli Bidang Ekonomi Kementerian Hukum dan HAM (Lucky A. Binarto) yang memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan. Opini Kebijakan Sumatera Selatan menghadirkan 3 Narasumber yaitu:

  • Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Hukum dan HAM Balitbang Hukum dan HAM (Syarifuddin)
  • Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah dan Penulis (Muhamad Saidi Is)
  • Penulis, Editor, Assesor Nasional IKAPI (Sadiman)

Syarifuddin selaku narasumber pertama menyampaikan tentang hasil-hasil Analisis Strategi Kebijakan Hukum atau Hak Asasi Manusia terkait Literasi. “Banyaknya pelanggaran karya literasi , data IKAPI 2019 potensi kerugian literasi senilai 116.050 Milyar. Kita telah menetapkan beberapa strategi dalam pengelolaan royalti antara lain legislasi, yaitu perlunya payung hukum yang jelas terkait pengelolaan royalti. Administrasi, yaitu perlunya institusi yang secara tegas mendapatkan kewenangan dalam pengelolaan royalti literasi. Sosialisasi yaitu perlunya peningkatan kesadaran masyarakat. Law Enforcement yaitu adanya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran hak cipta,” terangnya.

“Maka dari itu, kami juga menghimbau masyarakat untuk lebih menghargai karya tulis dengan menghindari prilaku pembajakan dan membeli buku-buku yang asli,” tutup Syarifuddin.

Narasumber kedua, Muhamad Saidi Is menjelaskan permasalahan pembajakan buku, pentingnya payung hukum atas royalti literasi, kelemahan perlindungan hukum hak cipta buku di Indonesia, dan mendorong formulasi kebijakan yang akan disusun terkait royalti literasi.

Saya sebagai penulis puluhan buku, tidak semata-mata mengejar royalti namun hasil karya saya sudah dipakai, dikutip pun saya sudah bangga namun jika memang dilindungi dan diberikan nilai plus berupa royalti tentu lebih baik lagi, ungkap Saidi Is.

Kegiatan dilanjutkan oleh Narasumber ketiga, Sadiman yang membahas Royalti terkait dengan hak kekayaan intelektual (UU 28 Tahun 2014 tentang HAKI). “Buku tidak terlepas dari adanya ide, kegiatan menyimak, berbicara, membaca dan menulis. Royalti adalah imbalan atas pemanfaatan hak ekonomi suatu ciptaan atau produk hak terkait yang diterima oleh Pencipta atau pemilik hak terkait”. Jelas Sadiman.

Para peserta menunjukkan antusiasme mereka dengan memberikan pandangan dan melontarkan pertanyaan, saran dan masukan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan para pelaku industri kreatif di dunia literasi seperti dosen, guru dan masyarakat dengan pembagian royalti yang sesuai dan payung hukum yang memberikan perlindungan.  Semoga rekomendasi kebijakan yang dihasilkan dari adanya analisis strategi kebijakan hukum dan HAM serta sosialiasi daring melalui Opini Kebijakan terkait “Urgensi Royalti Literasi” ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Instansi terkait.

WhatsApp Image 2023 03 21 at 11.22.10 1WhatsApp Image 2023 03 21 at 11.22.10 1WhatsApp Image 2023 03 21 at 11.22.10 1 

Divisi Keimigrasian Kemenkumham Babel Lakukan Koordinasi Terkait Perkawinan Campuran Antara WNI dan WNA

WhatsApp Image 2023 03 21 at 15.43.30 1

Bangka - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 20-21 Maret 2023 melakukan kegiatan koordinasi dan konfirmasi ke instansi di Wilayah Kabupaten Bangka Selatan dan Bangka Tengah terkait Perkawinan Campuran antara WNI dan WNA yaitu ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Selama dua hari pelaksanaan koordinasi, Tim Divisi Keimigrasian dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian, Andrey Sofyan Isak didamping Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian, Dwi Andang Mei Admojo dan pelaksana pada Divisi Keimigrasian berjalan dengan lancar.

Di Kabupaten Bangka Selatan berdasarkan keterangan dari Holid, Analis Kebijakan Ahli Muda terdapat dua keluarga dengan perkawinan campuran, yaitu antara WNI dan WNA Malaysia dan lainnya antara WNI dan WN Gambia. Sedangkan di Kabupaten Bangka Tengah antara WNI dan WN Yaman.

Dalam perkembangannya tidak terdapat kendala terhadap perkawinan campuran tersebut. Diharapkan kedepannya anak hasil perkawinan campuran tersebut dapat dilaporkan sehingga didapatkan data yang akurat terkait anak berkewarganegaraan ganda.

 WhatsApp Image 2023 03 21 at 15.43.30 1

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI