Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Balitung mengikuti kegiatan Asistensi Teknis Permohonan Pendaftaran Paten secara Online bagi Kantor Wilayah yang diselenggarakan oleh Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari ini diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum beserta 2 (dua) orang Operator KI.
Kegiatan Asistensi Teknis ini dibuka oleh Plh. Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Slamet Riyadi. Dalam kesempatan ini, Slamet menyampaikan kepada Kantor Wilayah yang merupakan perpanjangan tangan dari DJKI agar dapat sharing atau berbagi terkait kendala-kendala dalam mendampingi permohonan pendaftaran paten yang di temui di wilayah.
Slamet berharap, dengan terlaksananya kegiatan ini, yang juga menghadirkan Narasumber yang berperan dalam mendorong pendaftaran paten dapat memberikan wawasan dan pemahaman kepada pegawai di Kantor Wilayah agar lebih paham dan mampu untuk menggunakan aplikasi pendaftaran paten SAKI yang belum lama ini digunakan menggantikan aplikasi yang sebelumnya, yaitu Iproline.
Untuk mengetahui kekurangan dan kelebihan dari aplikasi SAKI, DJKI menghadirkan Narasumber yang berperan dalam mendaftarkan paten, yaitu dari Pertamina, BRIN, Universitas Nasional dan juga Konsultan Kekayaan Intelektual.
Dari penjelasan Narasumber, dalam penggunaan aplikasi SAKI ini sudah sangat memudahkan dengan fitur-fitur yang membantu dalam mengetahui sudah sampai mana proses pendaftarannya. Namun dibalik kelebihan pasti ada kekurangan. Dengan terselenggaranya kegiatan ini akan memberikan masukan kepada DJKI agar dapat lebih meningkatkan pelayanan pendaftaran KI berbasis Online.
Pelaksanaan Asistensi Teknis Pendaftaran Permohonan Paten Secara Online ini di bagi menjadi 2 (dua) kloter. Untuk Kloter pertama yg sedang dilaksanakan mengundang 17 Kantor Wilayah dan untuk Kloter kedua mengundang 16 Kantor Wilayah yang akan di selenggarakan pada bulan Juni 2023.