Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung bersama Pemerintah Kota Pangkalpinang Harmonisasikan Raperda tentang Perizinan Berusaha dan Pencabutan atas Perda No 5 Tahun 1976 tentang Penjualan Rumah Negeri Milik Pemkot Pangkalpinang

WhatsApp Image 2023 03 14 at 15.07.14
Pangkalpinang - Tim Perancang Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung mengadakan Rapat Fasilitasi Harmonisasi 2 (dua) Raperda Kota Pangkalpinang tentang Perizinan Berusaha dan Pencabutan atas Perda No 5 Tahun 1976 tentang Penjualan Rumah Negeri Milik Pemkot Pangkalpinang, Selasa (14/3).


Rapat tersebut dipimpin oleh JFT Perancang Madya, Muhamad Iqbal dan didampingi Kasubbid FPPHD, Siti Latifah. Sedangkan Tim Perancang Kanwil yang hadir adalah Beni Saputra, Fimansyah Berhard, Imelda Hanum, serta Analis Hukum Imam Rokhyani.


Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pangkalpinang, Subekti menyampaikan bahwa, agar adanya kepastian hukum dari suatu produk hukum daerah, maka Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 5 Tahun 1976 tentang Penjualan Rumah-Rumah Negeri Milik Pemerintahan Kotamadya Daerah Tingkat II Pangkalpinang, dipandang perlu untuk dicabut. Sedangkan terhadap Raperda Perizinan Berusaha di Daerah dibentuk untuk memberikan kepastian berusaha dan kemudahan investasi.


Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto, mengapresiasi Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang yang selalu bersinergi dengan Kanwil Kumham dalam melaksanakan pengharmonisasian Raperda. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dengan adanya tahap harmonisasi di Kanwil Kemenkumham akan semakin memantapkan dan meyelaraskan rancangan peraturan daerah sehingga raperda yang ditetapkan nantinya harmonis dan implementatif.

( KANWIL KEMENKUMHAM BABEL )

WhatsApp Image 2023 03 14 at 15.07.17 1WhatsApp Image 2023 03 14 at 15.07.17 1WhatsApp Image 2023 03 14 at 15.07.17 1WhatsApp Image 2023 03 14 at 15.07.17 1WhatsApp Image 2023 03 14 at 15.07.17 1WhatsApp Image 2023 03 14 at 15.07.17 1

Bullying Anti Kekerasan dan Kewarganegaraan Diusung Kanwil Kemenkumham Babel untuk Pramuka Penggalang

WhatsApp Image 2023 03 13 at 23.28.56

Belitung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Diseminasi Cerdas Hukum HAM Kewarganegaraan/Pewarganegaraan, di Bumi Perkemahan Juru Seberang, Kabupaten Belitung, Senin (13/3).

Kegiatan ini diikuti oleh pelajar Pramuka perwakilan daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Bangka Belitung sebanyak 100 orang peserta.

Mewakil Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Eva Gantini, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum dan HAM, serta merupakan salah satu cara pembentukan karakter pelajar Pramuka agar cerdas hukum dan HAM.

Acara ini dihadiri Sekretaris Komisi Bina Muda Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Rio Ashadi, Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Mahendra Sulaksana, serta Kepala Kanim Kelas II TPI Tanjungpandan, Suyatno.

Pada kesempatan ini, para kepala Unit Pelaksana Teknis menyampaikan tugas dan fungsi dari masing–masing satuan kerja.

Mengangkat tema “Safe From Harm”, disampaikan materi interaktif dengan tema Anti Bullying dan Kewarganegaraan.

Pelajar Pramuka diajak memahami bahaya dan upaya untuk melawan tindakan bullying yang marak dan terjadi di lingkungan sekitar, dan nantinya diharapkan pelajar Pramuka dapat menjadi agen Anti Buliying, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan sekitar.

Selanjutnya disampaikan materi terkait kewarganegaraan dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pelajar Pramuka terkait sistem kewarganegaraan di Indonesia, mekanisme memperoleh kewarganegaraan, dan hal yang dapat menyebabkan hilangnya kewarganegaraan.

Menutup kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Babel berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penyebarluasan informasi dan pengetahuan hukum bagi kalangan pelajar guna terciptanya pelajar Bangka Belitung yang cerdas hukum dan HAM.

WhatsApp Image 2023 03 14 at 11.32.21WhatsApp Image 2023 03 14 at 11.32.21

 WhatsApp Image 2023 03 13 at 23.28.56

WhatsApp Image 2023 03 13 at 23.28.56

WhatsApp Image 2023 03 13 at 23.28.56

WhatsApp Image 2023 03 13 at 23.28.56

WhatsApp Image 2023 03 13 at 23.28.56

WhatsApp Image 2023 03 13 at 23.28.56

WhatsApp Image 2023 03 13 at 23.28.56

WhatsApp Image 2023 03 13 at 23.28.56

Deteksi Dini langkah ampuh cegah gangguan Keamanan dan Ketertiban

WhatsApp Image 2023 03 13 at 14.32.49

Pangkalpinang - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Sahata Marlen Situngkir beserta staf sekira jam 09.00 WIB Senin pagi (13/03) mendatangi Lapas Kelas IIB Sungailiat dan langsung menuju area dalam Lapas Kelas IIB Sungailiat hal ini dalam rangka melakukan razia penggeledahan blok hunian WBP dan tes Urine

Razia ini dipimpin langsung oleh Kadivpas yang didampingi oleh Kalapas Kelas IIB Sungailiat, giat ini sebagai wujud langkah deteksi dini, mencegah dan meminimalisir benda/barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas Kelas IIB Sungailiat seperti HP, Narkoba, dan Sajam yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Kegiatan diawali dengan pengarahan , dalam arahannya beliau menekankan agar pada pelaksanaan penggeledahan diblok hunian semua petugas dapat bertindak humanis, memperlakukan WBP secara manusiawi namun tetap bersikap tegas jika ditemukan pelanggaran Tatib oleh WBP.

Kegiatan ini juga dibantu dan dibackup oleh Kalapas Kelas IIB Sungailiat, pejabat pengawas dan pelaksana serta regu jaga pagi dengan kekuatan jaga 7 orang hadir 6 orang serta tim Kesehatan dan Perawatan Lapas Kelas IIB Sungailiat

Disamping itu untuk memastikan Lapas Kelas IIB Sungailiat benar-benar steril dari penyalahgunaan Narkoba pada kesempatan yang sama tim Divisi Pemasyarakatan juga melakukan tes urine terhadap 5 orang Petugas, dan 10 orang warga binaan kasus narkotika dan pidana umum dengan hasil semuanya adalah negatif Narkoba.

Secara keseluruhan kegiatan razia dan tes urine berjalan aman dan kondusif semua warga binaan bersikap kooperatif, hasil razia kemudian dicatat dan amankan oleh seksi Adm Kamtib untuk dimusnahkan. Kalapas Kelas IIB Zullaeni menuturkan bahwa setelah dilakukan razia penggeledahan diblok hunian WBP tidak ditemukan Narkoba maupun alat komunikasi, namun demikian petugas berhasil menyita beberapa benda-benda berbahaya yang berbahan kaca dan besi.

( KANWIL KEMENKUMHAM BABEL )

WhatsApp Image 2023 03 13 at 14.32.56WhatsApp Image 2023 03 13 at 14.32.56WhatsApp Image 2023 03 13 at 14.32.56WhatsApp Image 2023 03 13 at 14.32.56WhatsApp Image 2023 03 13 at 14.32.56WhatsApp Image 2023 03 13 at 14.32.56WhatsApp Image 2023 03 13 at 14.32.56WhatsApp Image 2023 03 13 at 14.32.56WhatsApp Image 2023 03 13 at 14.32.56WhatsApp Image 2023 03 13 at 14.32.56

Komitmen Dalam Peningkatan Budaya Hukum Masyarakat, Kanwil Kemenkumham Babel Lakukan Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum pada 3 Desa/Kelurahan di Kabupaten Belitung

WhatsApp Image 2023 03 13 at 17.58.59

Belitung - Bertempat di 3 Desa/Kelurahan di Kabupaten Belitung, Kanwil Kemenkumham Babel melalui Subbidang Luhbankum & JDIH melaksanakan kegiatan Evaluasi dalam rangka pemantauan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. 3 Desa/ kelurahan tersebut yaitu Kelurahan Pangkal Lalang Kecamatan Tanjungpandan, Desa Buluh Tumbang Kecamatan Tanjungpandan dan Desa Sijuk Kecamatan Sijuk.

Adapun urgensi evaluasi tersebut adalah untuk memperoleh data yang akan dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan menentukan status kelayakan sebagai Desa/Kelurahan sadar hukum.

Tim Evaluasi dipimpin langsung oleh Kabid Hukum, Eko Saputo beserta jajarannya. Tim Evaluasi diterima secara terpisah di masing-masing kantor oleh Lurah Pangkal Lalang, M. Lusin Kuswantoro, Kepala Desa Buluh Tumbang, Riswan, Sekretaris Desa Sijuk, Yordan Ari Frasetyo.

"Evaluasi ini merupakan wujud komitmen Kanwil Kemenkumham Babel dalam rangka pemantauan Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya setelah adanya perubahan pada kusioner sesuai Edaran Kepala BPHN yang terbaru" kata Eko Saputro.

Lebih lanjut disampaikan oleh Eko Saputo bahwa perlu adanya langkah-langkah strategis dalam rangka untuk mempertahankan predikat kesadaran hukum tinggi untuk tetap mendapatkan predikat Anubhawa sasana Desa/kelurahan (sebutan penghargaan Desa/kelurahan sadar hukum).

"Mempertahankan lebih berat dibandingkan dengan meraih predikat tersebut, sehingga diperlukan kerja keras khususnya untuk pembinaan kesadaran hukum kepada masyarakat di lingkungan sekitar," sambungnya.

Selain evaluasi, Kanwil Kemenkumham Babel juga melakukan jemput bola dalam rangka Paralegal Justice Awards. Adapun Paralegal Justice awards sendiri merupakan penghargaan bagi Kepala Desa/Lurah yang menjadi juru damai ketika ada konflik hukum yang terjadi di tengah-tengah masyarakatnya sekaligus mendorong investasi, pariwisata dan lapangan pekerjaan di wilayahnya.

Penghargaan sendiri merupakan wujud apresiasi dari BPHN bersama dengan Mahkamah Agung karena dedikasi tinggi yang telah dilakukan terutama untuk lingkungan sekitarnya. pendaftarannya masih akan dibuka untuk semua Kepala Desa/Lurah sampai dengan tanggal 12 April 2023.

WhatsApp Image 2023 03 13 at 17.58.59WhatsApp Image 2023 03 13 at 17.58.59WhatsApp Image 2023 03 13 at 17.58.59 

Kadivmin Kemenkumham Babel Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan I dan Rencana Kegiatan Triwulan II

WhatsApp Image 2023 03 13 at 18.57.17

Pangkalpinang – Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Muslim Alibar, pimpin Rapat internal Divisi Administrasi, di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Senin (13/3).

Kadivmin Kemenkumham Babel, Muslim Alibar, menyampaikan bahwa rapat ini dilakukan untuk mengevaluasi pekerjaan jajaran Divisi Administrasi di Triwulan I, dan rencana kegiatan yang akan dilakukan pada Triwulan II.

“Apa yang menjadi target di Triwulan I, agar setiap Kepala Subbagian dapat memaparkannya, dan sampaikan rencana yang akan dilakukan kedepannya untuk mencapai target tersebut,” ujar Muslim.

Muslim juga menyampaikan terima kasih atas berbagai capaian yang berhasil diraih oleh jajaran Divisi Administrasi pada periode Triwulan I ini. “Saya minta untuk tetap jaga semangatnya, dan apa yang menjadi kebijakan Kepala Kantor Wilayah agar dilaksanakan oleh seluruh jajaran,” lanjut Muslim.

Selanjutnya dilakukan pemaparan mengenai evaluasi dan rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh masing-masing Kepala Subbagian. Dari hasil pemaparan tersebut, beberapa kegiatan sudah terlaksana sesuai dengan rencana.

Diharapkan dengan adanya rapat internal ini, pelaksanaaan kinerja dapat selaras dengan Disbursement Plan.

Hadir dalam rapat ini, Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar, Kepala Bagian Program dan Humas sekaligus Plt. Kepala Bagian Umum, Triandini Oscar, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Margaret Sari, Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI, Sriyani Agustina, Kepala Subbagian Pengelola Keuangan dan BMN, Edi Kurniawan, Plh. Kepala Subbagian Kepegawaian, TU, dan RT, Rahma, serta seluruh jajaran Divisi Administrasi.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI