Kanwil Kemenkumham Babel Kupas Tuntas Pemenuhan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan dalam Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Mental di Lapas Melalui Diskusi Daring OPINI Kebijakan

WhatsApp Image 2023 03 02 at 15.30.45

Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung kupas tuntas Pemenuhan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam Mendapatkan Kesehatan Mental di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) melalui Diskusi Daring OPINI Kebijakan, Kamis (2/3), live dari Studio TVRI Bangka Belitung dan secara virtual melalui zoom meeting.

Diskusi dibuka oleh Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham), Iwan Kurniawan, yang menyampaikan data World Health Organization (WHO) pada beberapa tahun lalu, bahwa ada sekitar 450 juta orang di dunia yang mengidap gangguan jiwa. Dari angka tersebut, WHO juga mengatakan bahwa 1 dari 4 orang berpotensi gangguan jiwa.

“Angka ini menarik kami untuk mencoba menggali kembali informasi, dan kita kaitkan dengan konteks pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham, yaitu melakukan pembinaan terhadap WBP. Oleh karena itu, kami melakukan analisis kebijakan terhadap kemungkinan adanya gangguan kesehatan mental di dalam Lapas,” ucap Iwan.

Iwan melanjutkan bahwa Kemenkumham tidak dapat sendirian dalam mencari solusi, penyelesaian, dan menindaklanjuti hasil analisis kebijakan tersebut. “Maka ini forum dimana kita semua, dalam hal ini pemerintah yang merupakan pengemban mandat, masyarakat, dan akademisi menyampaikan saran, pendapat dan solusinya terkait tema yang akan didiskusikan,” pungkas Iwan.

Kegiatan yang dipandu oleh moderator seorang Penyiar TVRI Bangka Belitung, yaitu Solina Lumban Toruan ini menghadirkan 3 narasumber. Narasumber pertama yaitu Chintia Octenta (Analis Kebijakan Pertama Balitbang Hukum dan HAM), lalu Desta Israwanda (Psikolog Klinis), dan Muh. Kamal (Koordinator Perawatan Kesehatan Lanjutan dari Ditjenpas).

Chintia Octenta, Analis Kebijakan Hukum Pertama Balitbang Hukum dan HAM menyampaikan materi tentang ‘Pemenuhan Hak WBP dalam Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Mental di Lapas’. Ia mengatakan mengenai perlunya membahas kesehatan mental di UPT Pemasyarakatan. “Hak atas kesehatan dan layanan kesehatan yang layak, mencakup kesehatan jiwa, merupakan hak asasi yang tidak dapat dilepaskan dari individu manapun, termasuk WBP,” kata Chintia.

Chintia juga menyampaikan alasan mengapa penjara dapat mempengaruhi kesehatan mental seseorang, yaitu kepadatan penduduk, kekerasan, kesendirian yang dipaksakan, kurangnya privasi, kurangnya aktivitas yang berarti, isolasi dari jejaring sosial, dan ketidakamanan tentang prospek masa depan.

“Salah satu rekomendasi kebijakannya yaitu melakukan pengembangan program pembinaan kepribadian dengan memuat materi Mental Health Awarness. Selain itu, dengan membangun kolaborasi bersama stakeholder terkait, seperti Rumah Sakit Jiwa, Rumah Sakit Daerah, APH, NGO, dan lain-lain,” ucap Chintia.

Desta Israwanda, yang merupakan Psikolog Klinis Rumah Sakit Bakti Timah Pangkalpinang menyampaikan materi mengenai ‘Peran Psikolog /Akademisi dalam Pelaksanaan Layanan Kesehatan Jiwa Secara Umum dan Secara Khusus di Lapas/Rutan’.

Disampaikan Desta, bahwa Psikolog memainkan peran yang penting dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa dan mental di Lapas. “Tetapi masih kurangnya jumlah psikolog yang tersedia untuk memberikan layanan kesehatan jiwa di Lapas. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, hanya terdapat sekitar 250 psikolog yang tersedia untuk memberikan layanan kesehatan jiwa di seluruh Lapas di Indonesia,” ujar Desta.

Narasumber terakhir yaitu Muh. Kamal, Koordinator Perawatan Kesehatan Lanjutan dari Ditjenpas, menyampaikan ‘Kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait Pelayanan Kesehatan Jiwa/Mental’. Kamal mengatakan masih belum optimalnya pelaporan terkait pendataan deteksi dini kesehatan jiwa di Lapas/Rutan, serta masih kurang meratanya jangkauan sosialisasi regulasi terkait kesehatan jiwa.

“Tahun 2022, Ditjenpas berupaya untuk melakukan penguatan dan mendorong komitmen petugas di tingkat Kantor Wilayah terkait kesehatan jiwa, untuk selanjutnya dapat memberi penguatan kepada petugas di UPT. Lalu menyusun modul pencegahan dan pengendalian masalah kesehatan jiwa, dan mendukung praktik baik yang telah dilakukan dibeberapa UPT terkait layanan kesehatan jiwa,” pungkas Kamal.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kemenkumham seluruh Indonesia, hingga mencapai 907 peserta hadir secara virtual dari zoom meeting. Diskusi berjalan interaktif dengan adanya tanya jawab antara peserta dengan narasumber.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 03 02 at 15.30.45

WhatsApp Image 2023 03 02 at 15.30.45

WhatsApp Image 2023 03 02 at 15.30.45

Kakanwil Kemenkumham Babel Resmikan Griya Abhipraya Bapas Pangkalpinang

WhatsApp Image 2023 03 03 at 07.51.29 2

Pangkalpinang – Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalpinang, Iwan Setiawan, Jumat (3/3) menyampaikan bahwa Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto, telah resmikan Griya Abhipraya ‘Seperadik Baspana’ di Kompleks Rumah Dinas Lembaga Pemasyarakatan Pangkalpinang, Rabu lalu.

Iwan mengatakan bahwa pembentukan Griya Abhipraya ‘Seperadik Baspana’ ini merupakan wadah untuk kegiatan pemberdayaan klien pemasyarakatan, serta peningkatan kualitas klien pemasyarakatan agar dapat hidup dengan baik dan diterima kembali oleh lingkungan masyarakat.

Tujuannya yaitu menjadi tempat/sarana asimilasi, penampungan sementara, rujukan pidana alternatif, melakukan mediasi, konseling, pelaksanaan kegiatan pembimbingan, layanan masyarakat dan penyelenggaraan untuk pendidikan berkelanjutan bagi anak.

Griya Abhipraya ‘Seperadik Baspana’ ini juga merupakan sarana pelaksanaan program layanan dan perawatan, pembinaan, dan pembimbingan bagi Tahanan, Anak, dan Warga Binaan. Serta menyelenggarakan unit usaha untuk kemandirian dan wadah pelaksanaan latihan kerja dan produksi bagi Narapidana maupun Klien Pemasyarakatan.

“Kegiatan yang dilaksanakan, seperti pertanian hidroponik, kerajinan tangan, pelatihan kerja, pembekalan rohani, penyuluhan hukum dan penyuluhan anti narkoba," ujar Iwan.

Walikota Pangkalpinang, diwakili Kepala Kesbangpol Pangkalpinang Donal Tampubolon, berharap Griya Abhipraya Seperadik Baspana ini dapat menjadi tempat berkumpul bagi mantan WBP dari Lapas agar dapat mengembangkan potensi yang ada pada dirinya. “Pemerintah Kota juga akan membuka diri dan turut serta membantu dalam memberikan pembinaan bersama para mitra,” ucap Donal.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto dalam sambutannya mengatakan, dibentuknya Griya Abhipraya sebagai rumah harapan, agar klien pemasyarakatan memperbaiki diri dan meningkatkan kapasitas diri sehingga menjadi warga yang taat hukum dan produktif.

“Untuk mewujudkannya, perlu dukungan dan sinergi dengan pemangku kepentingan terkait, seperti Dinas Sosial, Balai Latihan Kerja dan seluruh mitra kerja,” pungkas Harun.

Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bapas Pangkalpinang dengan Dinas Pangan dan Pertanian Kota, terkait Program Pelatihan dan Pembimbingan, lalu dengan OBH PDKP, terkait Peningkatan Kesadaran dan Pemberian Bantuan Hukum, serta dengan WADO Health Care Babel Foundation, terkait Rehabilitasi sosial.

Selain itu juga dengan Yayasan Ash-Shalihah terkait bimbingan mental dan kepribadian, dengan Veni Bumbu terkait Kemandirian dan Latja, serta Balai Latihan Kerja terkait program Pelatihan.

Acara peresmian turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sahata Marlen Situngkir; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini; Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Samri; Kepala Balai Latihan Kerja Kota Pangkalpinang, Luqman Farisi; serta Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) dan klien pemasyarakatan.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 03 03 at 07.51.29 2WhatsApp Image 2023 03 03 at 07.51.29 2

Peringati HUT Basarnas ke-51, Kakanwil Kemenkumham Babel Ikuti Upacara di Kantor Gubernur

WhatsApp Image 2023 02 28 at 12.32.43

Pangkalpinang – Peringati Hari Ulang Tahun ke-51 Basarnas (Badan SAR Nasional), Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung ikuti upacara di Lapangan Kantor Gubernur Babel, Selasa (28/2).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara yaitu Pj. Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin, dan Komandan Upacara Kabag Logistik Basarnas Babel, Supriyandi.

Pj. Gubernur, Ridwan Djamaludin dalam sambutannya menyampaikan selamat hari ulang tahun ke-51 kepada Basarnas (Badan SAR Nasional) yang jatuh pada 28 Februari 2023. Dengan mengambil tema “Cepat Tanggap Selamatkan Jiwa”, Ia berharap Basarnas selalu siap siaga dalam melakukan pencarian dan pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Ridwan juga menyampaikan, sebagai representasi Negara, Basarnas harus hadir mengatasi kegawat daruratan dan menyelamatkan jiwa. “Cepat tanggap menjadi kunci utama, semakin cepat maka semakin besar kemungkinan dapat menyelamatkan nyawa,” ujar Ridwan.

Pada kesempatan ini, Pj. Gubernur Babel juga menekankan 4 hal, yaitu:
1. Tingkatkan kapabilitas SDM SAR sesuai dengan standar Nasional dan Internasional;
2. Tingkatkan sinergi kolaborasi dengan TNI, POLRI, Instansi Vertikal, Pemprov/Pemda, BUMN, Organisasi Masyarakat (Ormas), dan media massa;
3. Tingkatkan sarana dan prasarana dengan inovasi dan teknologi terbaru;
4. Tingkatkan kesiapsiagaan dengan melibatkan masyarakat, serta memberikan edukasi tentang pencarian dan pertolongan.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Basarnas Pangkalpinang I Made Oka Astawa, Danrem045/Gaya Brigjen TNI Ujang Darwis, Danlanal Kol. Laut (P) Deni Indra, Kabinda Babel Imam Santoso, K Dir Polairud Babel Agus Tri Waluyo, Danpos AU Kapten Lek Agus Sutarto, Ka. BNNP Babel Brigjen. Pol M.Z Muttaqien.

Lalu Anggota Komisi I DPR RI Dapil Babel Rudianto Tjen, Koordinator Bidang Datun Kajati Andi Hendrajaya, Kepala Stasiun Bumi Babel Bakamla RI Leonardi Hilman, Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Babel Agus Wahyana Anggara, Ketua PMI Babel (Komisaris Utama PT Timah Tbk) Abdul Fatah, Ka TVRI Sriwidayat, Ka RRI Iwan, dan diikuti sekitar 200 orang peserta upacara.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

Kemenkumham Babel Lakukan Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bangka

WhatsApp Image 2023 02 28 at 21.59.46

Sungailiat - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, menggelar kegiatan Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Wilayah, bertempat di Hotel Novilla Sungailiat, Selasa, (28/2).

Edukasi kali ini mengusung tema "Dengan Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Wilayah, Melindungi Aset Bangsa."

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kanwil Kemenkumham Babel, Eva Gantini dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan kesadaran kepada peserta akan pentingnya mendaftarkan hak atas Kekayaan Intelektual agar terhindar dari pembajakan/pencurian terhadap hasil karya/produk, serta penggunaan karya/produk tanpa izin.

Bupati Bangka yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Muhtar, mengatakan bahwa Kabupaten Bangka berkomitmen untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya, baik Komunal maupun yang Personal. "Hal ini diperlukan agar tidak diakui dan diklaim oleh pihak lain", ujar Muhtar.

Muhtar berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah daerah tentang pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, ketika membuka kegiatan menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual, baik Kekayaan Intelektual Personal maupun Kekayaan Intelektual Komunal.

"Masih banyak masyarakat yang kurang teredukasi terkait Kekayaan Intelektual, padahal dengan mendaftarkan produk, barang atau jasanya, dapat menambah nilai jual", ujar Kakanwil Harun.

Harun juga mendorong pemerintah daerah agar makanan khas, dan budaya tradisi lokal di Kabupaten Bangka untuk didaftarkan/dicatat sebagai Kekayaan Intelektual Kabupaten Bangka. Ia juga berharap, keberadaan Kemenkumham dan kegiatan ini dapat memberikan dampak serta manfaat untuk perekonomian daerah dan masyarakat.

Bertindak sebagai narasumber adalah Subkoordinator Penyelesaian Sengketa Administratif Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, Noprizal, dan Kepala Bidang Koperasi dan UKM Kabupaten Bangka, Alvian.

Narasumber Noprizal, memaparkan terkait Peran Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa dalam Penyelesaian Pelanggaran Kekayaan Intelektual. Sedangkan narasumber Alfian, menyampaikan materi terkait Peran Pemerintah Dalam Mencegah Pelanggaran Kekayaan Intelektual.

Pada momentum ini, diserahkan juga Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Pengetahuan Tradisional (PT) "Begutok/Gegutok" kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Lalu pemberian sertifikat merek bagi Pelaku UMKM "Fazel", “Chibi Snack”, serta 8 merek lainnya yaitu 3 Nanda, Keken, Dapoer Mak Kami, Wfs, AF Alpansy Family, Ilka, Wija Barokah Food & Snack dan Reni Acu kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Pemerintah Kabupaten Bangka.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala UPT Penjamin Mutu Polman Babel, Dr. Ilham Ary Wahyudi, dan 60 orang peserta yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan di Bangka. Serta para UMKM dan SKPD terkait dengan kekayaan intelektual.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 02 28 at 21.59.46WhatsApp Image 2023 02 28 at 21.59.46

BRIN dan Kemenkumham Ber-KOLABORAKSI Dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi Nasional

WhatsApp Image 2023 03 01 at 17.43.17

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui nota kesepahaman dalam rangka mendukung penuh upaya mengintegrasi serta mendayaguna hasil riset dan inovasi nasional dalam rangka perkembangan hukum dan hak asasi manusia.

Nota kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi sumber daya dan kompetensi yang dimiliki Kemenkumham dan BRIN guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing untuk berkontribusi dalam pencapaian rencana pembangunan nasional.

“Komitmen bersama ini akan memantapkan langkah KOLABORAKSI (Kolaborasi antara Kementerian/ Lembaga yang saling BerSinergi) untuk menyatukan langkah bersama dalam mengelola dan memanfaatkan hasil riset dan inovasi nasional yang dihasilkan oleh BRIN untuk dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, terutama potensi di bidang kekayaan intelektual (KI),” ujar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenkumham dan BRIN pada Rabu, 1 Maret 2023 di Kantor BRIN, Jakarta Pusat.

Nota kesepahaman ini dianggap penting karena BRIN merupakan institusi riset satu-satunya yang memiliki seluruh data riset di Indonesia. BRIN telah berhasil mengelola lebih dari 2.500 kekayaan intelektual yang terdiri dari 2.371 Paten, 352 Hak Cipta, 122 Desain Industri, 46 Merek dan 17 Perlindungan Varietas Tanaman (PVT). KI tersebut dihasilkan dari empat entitas LPNK (Lembaga Pemerintah Non Kementerian) yakni LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa), LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) dan BATAN (Badan Tenaga Nuklir Nasional) tahun 1991 - 2021 sebelum terintegrasi dengan BRIN, serta dari BRIN tahun 2021 hingga 2022.

“Kerja sama ini sangat penting. Indonesia adalah negara yang kaya raya akan flora, fauna, genetic resources, dan local wisdom. Nanti kita kalau sudah dapat traktatnya dan kita mampu membuktikan genetic resources itu dari negara kita, kalau dipakai sebagai obat atau pengembangan lainnya, kita bisa dapat economic share,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama dilaksanakan juga Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dengan Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi yang disaksikan oleh Menkumham dan Kepala BRIN.

“Kemenkumham melalui DJKI sebagai mitra kerja BRIN akan mendukung dalam upaya memberikan pelindungan KI terhadap hasil riset nasional yang dihasilkan oleh BRIN, baik dalam hal pemanfaatan data dan informasi KI serta pengembangan kapasitas terkait KI,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu pada kesempatan yang sama.

Melalui PKS ini diharapkan akan mewujudkan ekosistem KI yang dapat menjadi pilar bagi pemulihan dan memacu percepatan pembangunan ekonomi nasional merata di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam PKS ini disepakati untuk ruang lingkup yang terdiri dari pertukaran dan interoperabilitas data dan informasi KI dalam rangka pelindungan hasil riset dan inovasi, termasuk peningkatan kapasitas SDM dan kelembagaan serta dukungan manajemen kekayaan intelektual terhadap pelindungan, pemanfaatan, dan komersialisasi hasil riset dan inovasi nasional yang dihasilkan oleh BRIN.

Diharapkan KOLABORAKSI ini dapat membawa dampak yang baik untuk kedua-belah pihak dan dapat meningkatkan lebih lanjut pelindungan riset nasional yang menjadi elemen kreasi dalam pembangunan ekonomi nasional.

Dalam acara puncak, Kemenkumham juga memberikan penghargaan kepada Megawati Soekarnoputri, selaku Ketua Dewan Pengarah BRIN, yang berperan memberikan arahan kepada Kepala BRIN dalam merumuskan kebijakan dan penyelenggaraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila sesuai Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai Tokoh Pendorong Pemajuan Kekayaan Intelektual.

“Megawati menjadi tokoh yang menginisiasi dan mendorong berbagai kalangan termasuk para kepala daerah untuk dapat mendukung pelindungan KI melalui pembuatan Peraturan Daerah KI di wilayah dalam rangka memajukan ekonomi, dan secara konsisten aktif menyuarakan pentingnya penguasaan ilmu-ilmu dasar, riset dan inovasi dan terus memperjuangkan peningkatan anggaran penelitian 5% dari Produk Domestik Bruto (PDB),” pungkas Yasonna.

Humas Direktorar Jenderal KI Kementerian Hukum dan HAM

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI