Tanjungpandan - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Bp. Doni Alfisyahrin beserta Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Bp. Darori beserta jajaran melakukan Kegiatan Bindalwasnis pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Rabu, (01/03/2023).
Tim Bindalwasnis diterima langsung oleh Kepala Seksi Inteldakim selaku Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Bp. Nanang Yunanto Ernawan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian, Bp. Doni Alfisyahrin memberikan beberapa arahan sebagai berikut :
- Terkait Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0070 tanggal 22 Februari 2023. Bahwa sejak dikeluarkannya surat tersebut Kantor Imigrasi dalam memberikan pelayanan penerbitan SPRI bagi Calon Jemaah Haji Plus dan Umroh yang selama ini harus melampirkan Surat Rekomendasi dari Kementerian Agama setempat, maka saat ini sudah tidak diperlukan lagi tetapi tetap harus memenuhi ketentuan ketika mengajukan penggantian paspor yg terbit setelah tahun 2009, cukup membawa paspor lama dan e-ktp serta untuk pemohon paspor baru harus membawa e-ktp, Kartu Keluarga dan identitas diri lainnya (Ijazah/Akte Lahir/Surat Nikah);
- Terkait Pembinaan Bidang Fasilitatif yaitu pada pelaksanaan anggaran. Bahwa dalam hal pelaksanaannya, sudah/belum disusun Rencana Kerja Anggaran dengan prioritas unggulan dan juga segera melaksanakan Target Kinerja yang telah ditetapkan dari Kantor Pusat. Dalam pelaksanaan anggaran, tentunya harus dicapai Output yang ditargetkan dengan efektif dan efisien dalam penggunaannya sehingga anggaran yg dilaksanakan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas dan bisa menjadi stimulus ekonomi di daerah setempat;
- Terkait pelaksanaan High Level Task Force On ASEAN Economic Integration di Belitung. Pada prinsipnya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan dan Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung sangat siap dan mendukung suksesnya pelaksanaan event tersebut yang dibuktikan dengan kesiapsiagaan Petugas Imigrasi baik di bandara dalam mengantisipasi adanya pesawat carter dari luar negeri yang langsung mendarat di Belitung. Hal ini ditunjukkan dengan adanya persetujuan izin dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk dapat memberikan izin mendarat kepada orang yang tiba dari luar negeri langsung dengan pesawat carternya karena penerbangan reguler belum dibuka yang mana tetap memenuhi protokol kesehatan karena Pandemi Covid-19 belum dicabut.
Semoga peran imigrasi dapat mensukseskan pertemuan High Level Task Force On ASEAN Economic Integration (HLTF-EI) di Belitung sehingga menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi di Belitung khususnya dan di Propinsi Kepulauan Bangka Belitung pada umumnya sehingga menjadi lebih populer sebagai tujuan wisata dunia.