Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Kep. Bangka Belitung tindaklanjuti hasil rekomendasi pemeriksaan Majelis Pengawas Daerah Kota Pangkalpinang

WhatsApp Image 2023 02 27 at 16.19.14

Pangkalpinang - Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diketuai oleh Harun Sulianto menyelenggarakan rapat pada hari Selasa, 27 Februari 2023 bertempat di Ruang Rapat Lt.II Kantor Wilayah. Dalam rangka menindaklanjuti surat dari Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Pangkalpinang perihal Laporan Status Hukum Notaris dan Rekomendasi Pemberian Sanksi Kepada Notaris.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua MPW Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto, Wakil Ketua Yandi, Hasmonel, Eva Sabarina Siregar, Amorawati, dan Jeanne Darc Noviayanti Manik sebagai anggota MPW dan Tim Sekretaris.

Rapat dibuka dan dimpimpin langsung oleh Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto. Dalam arahannya beliau berpesan agar Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Kep. Bangka Belitung dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dapat dilaksanakan secara profesional dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam konteks pencegahan, beliau meminta anggota Majelis untuk maksimalkan peran dan fungsi pembinaan terhadap seluruh pejabat Notaris yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sehingga kedepanya tidak akan ada lagi Notaris-notaris yang terjerat kasus hukum dalam melaksanakan tugas jabatanya sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

WhatsApp Image 2023 02 27 at 16.19.14 3

Rapat kemudian dilanjutkan dengan membentuk Tim Majelis Pemeriksa terhadap hasil rekomendasi pemeriksaan Majelis Pengawas Daerah Kota Pangkalpinang. Dimana pihak pelapor dan terlapor akan dihadirkan secara langsung untuk dimintai dan didengar keteranganya dalam sidang yang diselenggarakan oleh Tim Majelis Pemeriksa Majelis Pengawas Wilayah Notaris Kepulauan Bangka Belitung.

Divisi Yankumham Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 02 27 at 16.19.14 2WhatsApp Image 2023 02 27 at 16.19.14 2

WhatsApp Image 2023 02 27 at 14.07.07

Wujudkan Kota Peduli HAM, Pengelolaan JDIH dan Upaya Perlindungan KI, Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Babel Diskusi dengan Setda Kota Pengkalpinang

WhatsApp Image 2023 02 27 at 13.33.20

Pangkalpinang – Bertempat di ruang rapat Setda Kadiv Yankumham, Eva Gantini didampingi Kabid HAM Suherman, Kasubbid Pemajuan HAM Yulizar A. Djaya, Kasubbid Luhbankum JDIH M. Ariyanto, dan Kasubbid BP3H2 Poppy Rinafany mendatangi Kantor Walikota Pangkalpinang guna duduk bersama diskusi terkait KKP HAM, Pengelolaan JDIH, dan upaya perlindungan KI, Senin (27/2).

Kadiv Yankumham dan Tim Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kep. Babel disambut dan diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Akhmad Subekti. Disampaiakn beliau, kami sangat berterimakasih dan menyambut baik maksud dan tujuan kedatangan Kadiv Yankumham dan Tim, untuk meningkatkan kerjasama antara Kanwil, dan memberikan arahan kepada OPD di lingkungan Pemkot Pangkalpinang dalam memenuhi data dukung Kabupaten/Kota Peduli HAM

Lebih lanjut Kadiv Yankumham, Eva Gantini menyampaikan maksud dan tujuan dari kedatangan kami ini adalah untuk menindaklanjuti MoU yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu antara Kantor Wilayah dengan Walikota Pangkalpinang terkait program dan tusi yang ada pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kep. Babel yang berhubungan dengan Pemkab/Kota antara lain:

  • menyamakan persepsi terkait dengan pemenuhan data dukung KKPHAM yang akan dilakukan penilaian oleh tim pusat (Ditjen HAM);
  • dalam pengelolaan JDIH, perlunya koordinasi dan konsultasi yang merupakan agenda nasional yg harus diperjuangkan;
  • menghimbau UMKM untuk melakukan pendaftaran KI (merek, paten, KIK) di Kota Pangkalpinang agar tidak di akui orang lain; serta
  • pembentukan desa sadar hukum yan saat ini hanya cuma ada 6 Desa/Kelurahan yang telah diresmikan.

Di akhir diskusi Eva Gantini mengatakan, mudah-mudahan kita dapat lebih bersinergi dengan Pemkot Pangkalpinang terkait dengan optimalisasi pelayanan hukum dan HAM, meningkatkan prestasi, namun jangan berorientasi pada penghargaan yang penting implementasinya, tegasnya Eva Gantini.
Kadivyankum HAM juga memberikan brainstorming terkait dengan perspektif HAM, agar Pemda lebih memahami bahwa P5HAM merupakan tanggungjawab Pemerintah.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dan dipimpin oleh Kabid HAM Suherman beserta Tim dengan pembahasan intens terkait indikator pemenuhan data dukungn KKP HAM bersama perwakilan OPD terkait yaitu : Bagian Hukum Setda, Diskominfo, Dinas Kesehatan, DPPPAKB, Bappeda dan lainnya.

Divisi Yankumham Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 02 27 at 13.33.20

WhatsApp Image 2023 02 27 at 13.33.20

Ini Kekayaan Intelektual Komunal Babel Yang Sudah Dicatatkan di DJKI Kemenkumham

WhatsApp Image 2023 02 26 at 19.27.50

Pangkalpinang – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Eva Gantini, Minggu (26/2) mengatakan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung telah menyerahkan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada para Bupati di Wilayah Bangka Belitung, pada kegiatan Rapat Koordinasi Sinergitas Hukum dan HAM, beberapa waktu lalu.

KIK yang diserahkan tersebut adalah Ekspresi Budaya Tradisional Murok Jerami, dari Bangka Tengah; Potensi Indikasi Geografis Kopi Gading Dendang, dari Belitung Timur; Potensi Indikasi Geografis Kopi Liberika Baguk, dari Belitung Timur; Sumber Daya Genetik Ikan Cempedik, dari Belitung Timur; Ekspresi Budaya Tradisional Nganggung, dari Bangka; Ekspresi Budaya Tradisional Seni Gambus Ombak Berayun, dari Belitung; dan Pengetahuan Tradisional Sindeng, dari Bangka Selatan.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Harun Sulianto, mengapresiasi para Bupati yang telah mendorong Perangkat Daerahnya untuk aktif mencatatkan KIK daerahnya. Dengan dilakukannya pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, indikasi Geografis dan Sumber Daya Genetik, maka ada perlindungan hukumnya.

Hingga saat ini, baru ada 58 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sudah tercatat pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual.

“Kami akan terus bersinergi dengan Kabupaten/Kota agar keragaman budaya yang sudah menjadi tradisi turun-menurun dapat dicatatkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK),” kata Harun yang berasal dari Belinyu Bangka tersebut.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

Kadivpas Kemenkumham Babel Hadiri Komitmen Prioritas Layanan Kesehatan Pemasyarakatan

WhatsApp Image 2023 02 25 at 19.47.10

Bali - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Sahata Marlen Situngkir, Sabtu (25/2) mengatakan bahwa Ia telah mengikuti kegiatan Penguatan Komitmen Prioritas Penyelenggaraan Layanan Kesehatan Pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Ditjen Pemasyarakatan bekerjasama dengan The United Nation Office on Drugs and Crime Cooperation (UNODC).

Kegiatan berlangsung sejak Senin (20/2) hingga Jumat (24/2), bertempat di Hotel Four Points Kuta Bali.

Kegiatan diikuti oleh seluruh Kepala Divisi Pemasyarakatan se-Indonesia dan 40 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Percontohan.

Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas, Elly Yuzar meminta seluruh Kadiv Pemasyarakatan agar bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat, terkait pengurusan izin klinik UPT Pemasyarakatan.

Menurut Marlen Situngkir, telah ditetapkan 40 Lapas/Rutan/LPKA Percontohan penyelenggaraan Layanan Kesehatan sesuai standar. Salah satunya adalah Lapas Pangkalpinang.

Perwakilan UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) Indonesia Programme Coordinator DDR & HIV, Ade Aulia menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya untuk terus memberikan dukungan terhadap pembinaan, pengawasan dan kerja sama, sehingga diharapkan layanan kesehatan di UPT Pemasyarakatan sesuai dengan standar kesehatan.

Kakanwil Harun Sulianto mengatakan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan jajaran Pemda setempat terkit izin pendirian klinik di dalam Lapas dan Rutan.

Untuk Klinik Pratama Lapas Pangkalpinang, izin operasional sudah keluar dan telah diresmikan penggunaannya oleh Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil, tanggal 17 November 2022 lalu.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

Wujudkan Lapas Bersinar, Kalapas Tanjungpandan diganjar Penghargaan oleh Ka. BNNP Babel

WhatsApp Image 2023 02 25 at 15.04.50

Tanjungpandan – Sebagai bentuk komitmen pemberantasan peredaran gelap narkoba dalam Lapas, Jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Kanwil Kemenkumham Babel melaksanakan rangkaian kegiatan Pencanangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan Bersinar (Bersih dari Narkoba) dan melakukan Pengukuhan Satgas Bersinar, di halaman Lapas, Kamis (23/2). Atas kegiatan tersebut, Kalapas Mahendra Sulaksana diberikan penghargaan oleh Kepala BNNP Babel.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel, M.Z. Muttaqien yang hadir memimpin Apel Gabungan dalam kegiatan tersebut mengapresiasi langkah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel Harun Sulianto, yang semenjak menjabat langsung quick respon mengarahkan jajaran Lapas se-Babel melakukan pencanangan Lapas Bersinar.

Muttaqien menyampaikan, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terlibat kasus narkoba di Desember 2021 yaitu 1.781 orang. Pada Desember 2022 jumlah tersebut menurun menjadi 1.114 orang.

“Penurunan tersebut karena selain melakukan penegakan hukum, strategi lain yang dilakukan adalah pencegahan melalui bimbingan masyarakat, dan rehabilitasi," ucap Muttaqien.

Kepada media, Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Mahendra Sulaksana menjelaskan bahwa Pencanangan Lapas Bersinar dan Pengukuhan Satgas Bersinar yang dilaksanakan oleh jajarannya adalah sebagai implementasi Instruksi Presiden (Inspres) No 2/2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

Tim dari jajaran Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Babel, Lapas Tanjungpandan, dan BNNP Babel melakukan penggeledahan blok hunian dengan hasil tidak ditemukan adanya narkoba. Lalu melakukan tes urin secara acak kepada 10 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ditunjuk BNNP Babel, dengan hasil Negatif. “Ini adalah semangat kami bersama untuk menyatakan dengan tegas perang terhadap peredaran gelap narkoba di Lembaga Pemasyarakatan,” ujar Mahendra.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto, menyampaikan tugas dari Satgas Bersinar yaitu untuk melakukan deteksi dini dan pencegahan melalui penggeledahan, serta melakukan advokasi tentang bahaya narkoba kepada para WBP. Seraya menekankan dirinya akan menindak tegas WBP maupun petugas yang terlibat dalam kasus narkoba. Serta siap bersinergi dengan BNNP untuk melakukan upaya pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi kepada WBP tindak pidana narkoba.

Dalam rangkaian kegiatan ini juga dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Keamanan dan Ketertiban di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, dengan Komando Distrik Militer 0414 / Belitung, Kepolisian Resor Belitung, serta Kepolisian Resor Belitung Timur.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto, Kepala BNNP Babel, Brigjen. Pol M.Z Muttaqien, Kabid Berantas BNNP Babel Kombes Pol Dinnar, serta Kabid Pembinaan Divisi Pemasyarakatan Ridha Ansari.

Kemudian Staff Ahli Pemkab Belitung Salman Alfarisi, Ketua DPRD Belitung Ansori, Kapolres Belitung AKBP. Didik Subiyakto, Kapolres Belitung Timur AKBP. Arief Kurniawan, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpandan Patanudin, Dandim 0414 Belitung Letkol. Inf Hairil Achmad, Kasi Pidum Kejari Belitung, Kasi Datun Kejari Beltim, serta Plh Kakanim Tanjungpandan.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 02 25 at 15.04.50

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI