Rapat dengan Biro Hukum, Kabid HAM Suherman : Pemprov Memiliki Peran Strategis Dalam Membina Pemerintah Kabupaten/Kota di Wilayahnya Terhadap P5HAM

WhatsApp Image 2023 02 23 at 16.07.07

Pangkalpinang – Dalam rangka mengembangkan sinergitas Kantor Wilayah dengan Pemerintah Provinsi terkait penyelenggaraan kegiatan Pemajuan HAM di Daerah, Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Babel adakan rapat koordinasi dan konsultasi dengan Biro Hukum Setda Provinsi Babel, Kamis (23/02).

Dalam sambutannya Kepala Bidang HAM, Suherman mengatakan, maksud kegiatan tersebut untuk memotivasi pemerintah daerah dalam meningkatkan tanggung jawab melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM).

"Pemerintah Provinsi memiliki peran strategis dalam membina Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayahnya", ungkap Suherman

Tahun ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia akan melakukan penilaian atas capaian Kabupaten/Kota di tahun 2022 terkait dengan kriteria Kabupaten / Kota Peduli HAM (KKPHAM), untuk itu kami berharap kerjasama dari Pemerintah Provinsi Babel terkait persiapan pelaporan data KKPHAM dari masing2 kab/kota yang akan disampaikan kepada Kantor Wilayah untuk dilakukan pemeriksaan, lanjut Suherman.

Kasubbid Pemajuan Ham, Yulizar juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi dapat menyelenggarakan sejumlah kegiatan untuk meningkatkan pencapaian target KKP HAM bagi Kabupaten/Kota yang ada di wilayahnya, seperti melakukan pertemuan koordinasi dan sosialisasi, serta pendampingan kepada seluruh Kabupaten/Kota terkait dengan prosedur dan mekanisme pengumpulan data KKP HAM, Pemerintah Provinsi juga dapat melibatkan Kanwil Kemenkumham.

Sub Koordinator Non Litigasi dan HAM Biro Hukum Prov Babel, Indra Utama, menyampaikan masih terdapat berbagai kendala dalam pembinaan kepada Kab/Kota dalam pelaksanaan Ranham oleh Provinsi, terutama keterbatasan anggaran Provinsi yang hanya tersedia satu kali dalam setahun untuk turun ke kab/kota, namun kedepan kami akan berupaya lebih pro aktif berkoordinasi dengan Pemkab/kota terkait dengan program aksi Ham dan KKPHAM ini, terangnya

Terakhir Suherman menyampaikan, diharapkan peran aktif serta dukungan dari pemprov dalam membina kab/kota dalam penyelenggaraan program Ham di provinsi Babel melalui implementasi aksi Ham dan kkpham, sehingga terwujudnya P5ham bagi masyarakat Babel.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kasubbid FP2D, perwakilan perancang peraturan per-UU, perwakilan penyuluh hukum, analis, hukum dan JFU Divyankumhan.

WhatsApp Image 2023 02 23 at 16.07.07 

Kanwil Kemenkumham Babel Bersama Bapas Pangkalpinang Lanjutkan Sinergi Pembinaan Klien Pemasyarakatan Melalui Penyuluhan Hukum

WhatsApp Image 2023 02 23 at 11.14.04 2

Pangkalpinang - Fungsional Penyuluh Hukum Ahli Muda dan Pertama yakni Sofian dan Fajar Husein melakukan kolaborasi dalam memberikan bimbingan dalam bentuk Penyuluhan Hukum kepada Klien pada Balai Pemasyarakatan yang menjalani masa integrasi sosial dan menjalani masa wajib lapor, Kamis (23/2).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada klien akan tugas dan kewajibannya selama menjalani masa integrasi sosial dan diharapkan para klien untuk mematuhi peraturan dan tata tertib yang telah ditetapkan.

Bapas seringkali dihadapkan pada klien yang tidak mematuhi peraturan dan tata tertib di Balai Pemasyarakatan pada saat menjalani program re-integrasi, diantaranya klien yang jarang melapor ke Balai Pemasyarakatan atau juga tidak memberi kabar kepada Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang bersangkutan.
Hal ini tentu saja dapat menghambat proses pembimbingan dan pengawasan terhadap klien sehingga akan berdampak pada pengulangan tindak pidana kembali apabila tidak dilakukan kontrol terhadap diri klien.

Disampaikan materi terkait hak dan kewajiban para Klien Bapas dalam menjalani masa integrasi sosial yang sudah sepatutnya wajib dipatuhi.
Selanjutnya, Penyuluh Hukum yang hadir juga memberikan motivasi serta mengajak klien untuk memiliki mindset positif, berfikir positif, mempunyai aura positif agar dalam menjalankan masa integrasi ini tidak membuat keonaran dan keresahan serta tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum kembali.

Turut disampaikan peran keluarga terdekat sangatlah berperan penting dalam turut serta melakukan pembimbingan dan pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan, dimana ketika klien tersebut baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, atau Lembaga Pembinaan Khusus Anak, klien sangat membutuhkan bantuan dan dukungan dari keluarga untuk mengembalikan kepercayaan dirinya ketika mencoba memulai kembali berintegrasi dan bersosialisasi ditengah masyarakat.

Melalui bimbingan yang diberikan, tentunya diharapkan klien untuk dapat kembali ke keluarga dan masyarakat serta menunjukkan, menerapkan dan mengaplikasikan nilai positif yang diperoleh dari kegiatan bimbingan dalam kehidupan bermasyarakat nantinya.

(Subbid Luhbankum dan JDIH)

WhatsApp Image 2023 02 23 at 11.14.04 2WhatsApp Image 2023 02 23 at 11.14.04 2WhatsApp Image 2023 02 23 at 11.14.04 2 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Koordinasi ke DJKI terkait Anggaran dan Pelaksanaan Persiapan Mobile Intelekual Property Clinic Tahun 2023

1

Jakarta (23/02/23) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepuluan Bangka Belitung koordinasi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kamis (23/02). Koordinasi ini membahas terkait persiapan kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic yang akan di laksanakan di Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023.

Kedatangan Tim Kantor Wilayah disambut langsung oleh R.Viddi Sattika, selaku S.H Sub Koordinator Penyusunan Rencana dan Anggaran. Marsal Sapurta, S.H, Kepala Sub Bidang Kekayaan Intektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepuluan Bangka Belitung berkoordinasi terkait kegiatan Kerja Sama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dalam pelaksanaan kegiatan Mobille Intelectual Property Clinic di Provinsi kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023. Dalam pembahasannya beliau juga menyampaikan apa saja yang akan di siapkan oleh tim dari kantor wilayah dalam kegiatan tersebut dan terkait anggaran.

Sub Koordinator Penyusunan Rencana dan Anggaran, Bapak R.Viddi Sattika, S.H menyampaikan terkait yang akan dihadirkan pada kegiatan tersebut agar lebih tepat sasaran sehingga peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual di Bangka Belitung meningkat pada tahun 2023.

Di akhir perbincangan Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung mengucapkan terima kasih atas kerja samanya  kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan berharap kegiatan tersebut dapat berjalan baik dan lebih sukses dari pelaksanaan Mobile Intelektual Property Clinic tahun 2022 yang lalu.

(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)

33

Plt. Kabag Umum Kanwil Kemenkumham Babel Hadiri Kegiatan Monev dan Penyerahan Piagam Penghargaan IKPA Tahun Anggaran 2022

WhatsApp Image 2023 02 23 at 14.29.46 3

Bogor - Plt. Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Babel, Triandini Oscar, didampingi Kepala Subbagian Keuangan dan BMN, Edi Kurniawan, menghadiri pembukaan monitoring dan evaluasi dan penyerahan piagam penghargaan IKPA Tahun Anggaran 2022, Rabu, (22/2). Kegiatan monev ini direncanakan berlangsung hingga hari Jum'at, 24 Februari 2023.

Hadir sebagai narasumber, Menteri Hukum dan HAM RI, Prof Yasonna H. Laoly, Kepala Biro Keuangan, Wisnu Nugroho Dewanto dan Kepala Bagian Pelaksanaan Anggaran dan Tata Usaha, Dina Rasmalita.

Kepala Bagian Pelaksanaan Anggaran dan Tata Usaha Dina Rasmalita, pada kesempatan ini menyampaikan Laporan Pembukaan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi serta Penyerahan Piagam Penghargaan IKPA Tahun Anggaran 2022. Dilaporkan bahwa terdapat beberapa kendala selama tahun anggaran 2022, diantaranya adalah Deviasi Hal III DIPA masih tinggi karena belum tertibnya satuan kerja melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang telah direncanakan, Terdapat blokir non Automatic Adjustment untuk belanja 53 yang tidak dapat direalisasikan, dan Satuan kerja kurang disiplin dalam ketepatan waktu penyampaian data kontrak serta kurang memperhatikan dalam penilaian komponen akselerasi kontrak dini dan belanja modal.

Selain itu, guna menindaklanjuti kendala tersebut, Biro Keuangan sebagai pembina akan melaksanakan evaluasi pencapaian kinerja anggaran TA 2022 pada 11 unit Eselon 1, PUSDATIN, serta 33 Kantor Wilayah dan Indikator yang perlu diperhatikan adalah Deviasi Hal III DIPA, penyerapan anggaran dan belanja kontraktual.

Melanjutkan acara, dilaksanakan Pemberian Penghargaan Kinerja Pelaksanaan Anggaran pada :
a. Unit Utama yaitu juara pertama diraih oleh BPHN, juara kedua diraih oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan juara ketiga diraih oleh Sekretariat Jenderal.
b. Kantor Wilayah dengan Pagu Kecil yaitu juara pertama diraih oleh Kanwil D.I Yogyakarta, juara kedua diraih oleh Kanwil Maluku Utara dan juara ketiga diraih oleh Kanwil Gorontalo.
c. Kantor Wilayah Pagu Besar yaitu juara pertama diraih oleh Kanwil Sulawesi Selatan, juara kedua oleh Kanwil Kepulauan Riau dan juara ketiga diraih oleh Kanwil Sumatera Selatan.

Dalam kesempatan ini, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly memberikan selamat atas capaian kinerja yang telah diraih oleh Satuan Kerja. "Semoga hal ini dapat memacu peningkatan kinerja pada tahun yang akan datang", ujarnya.

Kepala Biro Keuangan, Wisnu Nugroho Dewanto menyampaikan terima kasih atas seluruh capaian kinerja yang telah dicapai pada tahun 2022, pertahankan dan tingkatkan. "Khusus serapan anggaran, buat kalender kerja agar dapat dilakukan pemantauan oleh Kabagum sebagai pengawasan dan pengendalian anggaran sehingga target-target yang akan dicapai dapat diprediksi, dan jika ada kekurangan pada Triwulan I maka dapat dilakukan perbaikan pada Triwulan II", ujar Karo Keu Wisnu. Beliau juga mengingatkan terkait pemeriksaan BPK sudah mulai berjalan, perlu adanya evaluasi pada setiap Kantor Wilayah agar tetap dapat mempertahankan Opini WTP dari BPK.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 02 23 at 14.29.46 3WhatsApp Image 2023 02 23 at 14.29.46 3WhatsApp Image 2023 02 23 at 14.29.46 3

Kakanwil Harun Sulianto Terima Audiensi Ketua dan Sekretaris DPRD Kota Pangkalpinang

WhatsApp Image 2023 02 23 at 10.40.45

Pangkalpinang – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, didampingi Kepala Bidang Hukum, Eko Saputro, dan Perancang Muda, Ismail, terima audiensi Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza dan Sekretaris DPRD Kota Pangkalpinang, Akhmad Elvian, di Ruang Kakanwil, Selasa (21/2).

Kunjungan Ketua DPRD dan Sekwan Kota Pangkalpinang terkait dengan koordinasi Harmonisasi 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan 1 Ranperda Inisiatif DPRD serta peningkatan kerja sama melalui MoU dalam penguatan tugas dan fungsi Legislasi di DPRD Kota Pangkalpinang.

Ketiga Ranperda tersebut terkait Penyelenggaraan Izin Berusaha Berbasis Risiko, Ranperda Pedoman Pembentukan Hukum Daerah, serta Ranperda Pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 1976 tentang Penjualan Rumah Negeri Milik Pemerintah Kotamadya Tingkat II Pangkalpinang.

Lalu 1 Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan sastra daerah.

Kakanwil Harun menyampaikan terima kasih atas kunjungan kerja ketua dan Sekretaris DPRD tersebut. Serta menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan harmonisasi Ranperda tersebut dengan para perancang peraturan perundang-undangan yang ada di Kanwil Kemenkumham Babel.

Pada kesempatan ini, Kakanwil Harun Sulianto menjelaskan, dengan telah diundangkannya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang salah satu pasalnya mengatur tentang proses pengharmonisasian, dalam Pasal 58 ayat (1) menyebutkan bahwa pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dan Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dilakukan oleh Kepala Kantor Wlayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kakanwil Harun juga menyampaikan agar bersama-sama memajukan Kota Pangkalpinang dengan meningkatkan pembangunan ekonomi kerakyatan melalui perlindungan Kekayaan Intelektual. Ia juga berharap, jajaran DPRD Kota Pangkalpinang untuk mengajak masyarakat mendaftarkan kekayaan intelektual, baik personal maupun komunal dalam rangka perlindungan hukum.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI