Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Babel Bintorwasdal ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang

WhatsApp Image 2023 02 22 at 14.41.10

Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melalui Divisi Pemasyarakatan mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Rabu, (22/02).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian (Bintorwasdal) terhadap penginputan dara narapidana dan tahanan pada aplikasi SDP, pemuktahiran data pemilih untuk Pemilu Tahun 2024 serta Monitoring Kegiatan Pembinaan Kemandirian.

Tim Divisi Pemasyarakatan ini dipimpin oleh Kepala Sub bidang Pembinaan, TI dan Kerjasama, Mulsa Afrianto. Pada kesempatan ini Kasubbid Mulsa menyebut bahwa dari total narapidana 880 orang, terdapat 825 orang WBP telah memiliki NIK dan sebanyak 55 orang belum memiliki NIK. "55 orang narapidana tersebut tidak memiliki NIK dikarenakan beberapa hal, diantaranya KTP masih dipegang oleh pihak penyidik dan juga KTP hilang atau rusak", ujar Kasubbid Mulsa.

Sementara itu, terkait dengan kegiatan kemandirian, Lapas Narkotika Pangkalpinang telah melaksanakan berbagai program/ kegiatan kemandirian, diantaranya sablon, bengkel, tata boga, pangkas rambut dan pembuatan etalase.

Selain itu juga didapatkan informasi bahwa Lapas Narkotika Pangkalpinang telah melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Pangkalpinang, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Pangkalpinang

Guna menindaklanjuti Bintorwasdal kali ini, Kasubbid Mulsa mengatakan pihaknya akan menghubungi keluarga narapidana untuk meminta KTP ataupun Kartu Keluarga dan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pangkalpinang.

Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 02 22 at 14.41.10WhatsApp Image 2023 02 22 at 14.41.10

Dihadapan Asisten Adm Umum Pemkab Bangka, Para Kepala Dinas, Perangkat Daerah Terkait, Tim Perancang Presentasi dan Diskusikan Hasil Penyusunan dan Penyelarasan NA dan Raperda Pajak Daerah Retribusi Daerah

WhatsApp Image 2023 02 22 at 14.18.48

PangkalpinangMenindaklanjuti surat Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Bangka No. 972/408/BPPKAD-VII/2023 tanggal 20 Februari 2023, perihal permohonan memfasilitasi mediasi dan konsultasi terkait Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung mengadakan Rapat Mediasi dan Konsultasi Raperda Kab Bangka tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bertempat di ruang Rapat Lt. II Teleconference, bersama Pemerintah Daerah Kab. Bangka dengan Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung, Rabu (22/2).

Pemerintah Kab Bangka yang hadir antara lain Asisten Adm Umum H. Ahmad Muksin, Ses Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Saparudin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ismir Rachmaddinianto, Kepala Dinas Perikanan Arman, serta mewakili Organisasi Perangkat Daerah Kab Bangka Pemangku Kepentingan terkait lainnya berjumlah 30 (tiga puluh) orang. (Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum, dan Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah, serta Bagian Keuangan dan Aset Daerah.

Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung yang hadir dipimpin oleh Kepala Bidang HAM, Suherman sekaligus membuka acara rapat, dan didampingi Kasubbid FPPHD Siti Latifah, Perancang Ahli Muda Faisal, Firmansyah Berhard, Beni Saputra, dan dibantu tim analis hukum Imam Rokhyani, dan Heri Sandri.

Dalam sambutannya Asisten Adm Umum H. Ahmad Muksin berterima kasih kepada Tim Perancang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung yang telah memfasilitasi kegiatan Rapat Mediasi dan Konsultasi Raperda Kab Bangka tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai bagian tindak lanjut Pemkab persiapan dan Progres penyusunan Perangkat Hukum yang akan masuk tahapan pembicaraan tingkat II dengan DPRD, sehingga perlu dihabas guna memantapkan dan membulatkan konsepsi baik substansi maupun tarif yang akan disesuaikan dalam Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kemudian Saparudin ses BPPKAD, menambahkan diharapkan dengan Rapat Mediasi dan Konsultasi Raperda Kab Bangka tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah OPD pemangku kepentingan dapat leluasa menyampaikan pendapat dan masukan guna penyelarasan dalam materi muatan Raperda.

Kemudian Rapat Mediasi dan Konsultasi Raperda dilanjutkan dengan Paparan dari Perancang Muda Firmansyah Berhard, dan dilanjutkan dengan diskusi yang dikoordinir Kasubbid FPPHD Siti Latifah, point penting dalam Rapat ini menyimpulkan bahwa Raperda Kab Bangka tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akan ditindaklanjut dengan penyelarasan dengan Peraturan Pemerintah tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta masukan beberapa substansi dalam materi muatan norma dan penyesuaian tarif yang disampaikan oleh OPD terkait.

WhatsApp Image 2023 02 22 at 14.18.48

Target Capai Tarja B03 100%, Divim Babel Lakukan Koordinasi Terkait Penjamin Virtual ke Dirjenim

WhatsApp Image 2023 02 21 at 19.18.27

Jakarta, Selasa (21 Februari 2023). Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan kegiatan Koordinasi dan Konsultasi terkait Penjamin Virtual Orang Asing Guna Pemenuhan Data Dukung Target Kinerja B03 Surat Perintah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Nomor W.7-UM.03.07-1263 tanggal 16 Februari 2023 tentang Koordinasi dan Konsultasi terkait Penjamin Virtual Orang Asing Guna Pemenuhan Data Dukung Target Kinerja B03 ke Direktorat Jenderal Keimigrasian.


Tim Koordinasi dan Konsultasi terkait Koordinasi dan Konsultasi terkait Penjamin Virtual Orang Asing Guna Pemenuhan Data Dukung Target Kinerja B03 dilaksanakan oleh Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian dan Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian.

Tim diterima oleh Bapak Haryono Selaku Kepala Sub Koordinator Tensipor diruang tamu beliau. Bapak R. Haryo Sakti menyampaikan maksud kedatangan tim untuk berkoordinasi terkait Penjamin Virtual Orang Asing yang menjadi target Kinerja Divisi Keimigrasian Bangka Belitung. Bapak Haryono menyampaikan bahwa yang dimaksud dengan Penjamin Virtual adalah penjamin yang memiliki lokasi perusahaan yang tercatat sebagai Kantor virtual. Divisi Kimigrasian berkewajiban untuk mengecek kegiatan dan mencari kantor fisik dari perusahaan tersebut guna memastikan kegiatan operasional penjamin benar-benar ada. Jadi Pemetaan terkait Penjamin atau perusahaan yang mempekerjakan Orang Asing sangat penting dilakukan. Divisi Keimigrasian harus proaktif dalam melakukan pendataan dan pengawasan Penjamin di wilayah kerjanya.

Selanjutnya tim mengunjungi ruang Koordinator Tensipor dan bertemu dengan Bapak Douglas dan Bapak Anggi selaku Analis Keimigrasian Muda, selanjutnya Bapak Anggi menyampaikan bahwa dalam pemenuhan data dukung Tarja Divisi Keimigrasian B03 maka diperlukan inventarisasi penjamin / sponsor dari Tenaga Kerja Asing yang ada wilayah kerja Bangka Belitung. Jika penjamin virtualnya tidak ada maka dapat dibuatkan nihil namun tetap disandingkan dengan data hasil pemetaan yang dilakukan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Bapak Douglas pun menyarankan agar Divisi Keimigrasian melakukan pengawasan terhadap sponsor diwilayah kerjanya agar dapat memetakan dampak terkait resistensi negatif yang ditimbulkan dari penjamin yang dapat diduga fiktif.

Kontributor : Humas Kanwil Babel

WhatsApp Image 2023 02 21 at 19.18.27 3

Kadivim lakukan koordinasi ke Ditjenim terkait operasional TPK PT. TIMAH TBK di Muntok

WhatsApp Image 2023 02 21 at 19.15.14

 Jakarta, Selasa (21 Februari 2023). Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan kegiatan Koordinasi dan Konsultasi terkait persiapan Operasional Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Terminal Khusus PT. Timah, Tbk Muntok, Surat Perintah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Nomor W.7-UM.03.07-1209 tanggal 14 Februari 2023 tentang Koordinasi dan Konsultasi terkait persiapan Operasional Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Terminal Khusus PT. Timah, Tbk Muntok ke Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian.


Tim dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian dan pelaksana pada Divisi Keimigrasian. Tim diterima oleh Koordinator Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) ,Bapak Nyoman R. Taufiq. Bapak Doni Alfisyahrin menyampaikan bahwa tim bermaksud untuk berkoordinasi terkait Operasional Terminal Khusus PT. Timah, Tbk Muntok di Kabupaten Bangka Barat. Bapak Nyoman menyarankan bahwa Divisi Keimigrasian Bangka Belitung harus melakukan ceremonial terkait penyerahan Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi yang menetapkan Terminal Khusus PT. Timah, Tbk Muntok sebagai TPK. Hal ini demi menjaga marwah Keimigrasian di wilayah Bangka Belitung, untuk sarana dan prasarana agar PT. Timah, Tbk dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan petugas dalam menunjang tugas dan fungsi keimigrasian sesuai dengan Surat Edaran Direktur Lalulintas Keimigrasian dalam pemenuhan Sarpras bagi vendor.

Tim selanjutnya berkoordinasi terkait Pengajuan Perpanjangan Status Penetapan Terminal Khusus PT Steelindo Wahana Perkasa Sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang akan berakhir pada tanggal 22 Maret 2023. Divisi Keimigrasian dipersilahkan segera meneruskan surat permohonan perpanjangan tersebut kepada Direktur Jenderal Imigrasi dengan melampirkan syarat-syarat yang telah ditentukan.

Terkait isu kegiatan Asean yang akan dilaksanakan di Belitung tanggal 1 s.d. 3 Maret 2023 maka disarankan kepada Divisi Keimigrasian untuk berkoordinasi dengan pihak Pemda Bangka Belitung terkait Surat permohonan Gubernur yang ditujukan kepada Pemerintah pusat untuk dapat dibuka penerbangan langsung dari luar negeri ke Belitung untuk mematuhi ketentuan terkait Protokol Perjalanan Luar Negeri pada Pandemic Covid-19 yang belum dicabut. Pada prinsipnya Imigrasi siap mendukung terlaksananya Even ini. Kegiatan dilaksanakan dengan baik dan lancar.

Kontributor : Humas Kanwil Babel

WhatsApp Image 2023 02 21 at 19.15.13

Kemenkumham Babel Gelar Workshop SPIP dan Penerapan Manajemen Risiko

WhatsApp Image 2023 02 21 at 16.02.18

Pangkalpinang – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto buka kegiatan Workshop Pendampingan Penyusunan Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Maturitas SPIP, dan Penerapan Manajemen Risiko (MR), Selasa (21/2), di Balai Pengayoman Kantor Wilayah.

Kepala Divisi Administrasi (Kadvimin) Muslim Alibar, dalam laporannya mengatakan, tujuan kegiatan ini agar jajaran Kemenkumham Babel dapat melakukan penilaian kertas kerja evaluasi maturitas penyelenggaraan SPIP, sehingga kualitas penyelenggaraan SPIP dapat meningkat. Juga agar dapat melakukan mitigasi terhadap penyebab risiko, sehingga kemungkinan terjadinya risiko semakin kecil.

SPIP atau Sistem Pengendalian Intern Pemerintah merupakan proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai, untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi.

Kakanwil Harun Sulianto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa SPIP bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kakanwil Harun juga mengatakan bahwa setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Babel tidak terlepas dari adanya risiko yang dapat berpengaruh dalam pencapaian tujuan. Oleh karena itu, upaya implementasi manajemen risiko di lingkungan Kantor Wilayah perlu ditingkatkan.

Kakanwil Harun berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan Workshop Pendampingan Penyusunan Laporan SPIP, Maturitas SPIP, dan Penerapan Manajemen Risiko, dapat menjadi langkah awal dalam menyusun mitigasi risiko terhadap hal-hal yang dapat menghambat tercapainya tujuan organisasi, sehingga internalisasi SPIP dapat terlaksana sesuai dengan Peraturan yang berlaku dan dapat dituangkan dalam penyusunan Laporan SPIP Kantor Wilayah Tahun 2023.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Auditor Madya, Yon Sumitro, dan Auditor Pertama, Surya Narendra, dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, yang menjelaskan mengenai Laporan SPIP dan Maturitas SPIP. Sedangkan besok narasumbernya adalah Korwas JFA Bidang IPP (Instansi Pemerintah Pusat), Irsan Harahap, dari BPKP Babel.

Pesertanya adalah Para Pejabat Struktural, serta Para Operator SPIP dan Manajemen Risiko di Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Babel.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Program dan Humas N.A Triandini Oscar, Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI Sriyani Agustina, dan Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Margaret Sari.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 02 21 at 16.02.18

WhatsApp Image 2023 02 21 at 16.02.18

WhatsApp Image 2023 02 21 at 16.02.18

WhatsApp Image 2023 02 21 at 16.02.18 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI