Kemenkumham Babel Hadirkan Layanan Konsultasi Hukum Online

konsultasi hukum 1

Pangkalpinang - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman, Selasa (26/03/2024) mengatakan jika Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung memiliki inovasi layanan Konsultasi Hukum Online.

Dikatakan Fajar, Konsultasi Hukum Online ditujukan bagi masyarakat yang mengalami permasalahan hukum. Layanan konsultasi hukum dapat diakses secara online oleh masyarakat dimanapun berada.

Untuk terhubung dengan konsultasi hukum online, masyarakat dapat mengakses melalui website babel.kemenkumham.go.id dengan memilih button 'Akses Porsibel' lalu pilih 'Konsultasi Hukum Online'.

Dikatakan Fajar, pemohon dapat memilih terlebih dahulu petugas Penyuluh Hukum dan mengisi form yang telah disediakan. Setelah itu, Penyuluh Hukum akan menghubungi secara langsung melalui nomor Whatsapp (maka pastikan nomor whatsapp yang diinput aktif).

"Layanan konsultasi diberikan secara gratis, apabila dimintakan biaya, laporkan ke http://lapor.go.id," ujar Fajar.

Layanan konsultasi hukum online dilakukan pada jam kerja kantor, yaitu hari Senin-Jumat pukul 08.00 16.00 WIB. Apabila konsultasi dilakukan diluar jam kerja, maka jawaban atas pertanyaan akan dikirim saat jam kerja berikutnya.

Fajar menyebutkan, untuk menerima konsultasi hukum online ini, masyarakat cukup menyiapkan foto/gambar Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor Whatsapp aktif (untuk dihubungi oleh Penyuluh Hukum), serta dokumen yang berkaitan dengan permasalahan yang dikonsultasikan (jika ada).

Menurut Fajar, hingga saat ini sudah ada 204 konsultasi hukum yang masuk. Adapun masalah yang paling banyak dikonsultasikan yaitu terkait Utang Piutang atau Wanprestasi, Waris, Hak Asuh, dan Pidana Umum.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto berharap, layanan konsultasi hukum online ini dapat mendekatkan dan memudahkan masyarakat dalam memperoleh akses penyelesaian permasalahan hukum.

"Kami berupaya memberikan pelayanan yang mudah dan cepat sebagai bagian dari Reformasi birokrasi, sehingga berdampak dalam rangka menuju birokrasi bersih dan melayani," harap Harun.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 

Pembinaan dan Pendampingan IRH di Wilayah, Kemenkumham Babel Kunjungi Pemda Bangka Tengah, Bangka dan Bangka Selatan

WhatsApp Image 2024 03 26 at 14.21.07 2

BangkaKantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Pemerintahan Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Selatan.

Kegiatan ini diadakan di hari dan oleh tim yang berbeda, Bangka Tengah (19 Maret 2024), Bangka (25 Maret 2024) dan Bangka Selatan (26 Maret 2024). Tim bertanggung jawab atas kelancaran dan keberhasilan kegiatan ini.

Kegiatan pedampingan IRH Pemda Kab. Bangka Tengah oleh Tim I yang diketuai oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, M.Iqbal, Kasubbid P3H2, Poppy Rinafany dan JFU Bidang HAM disambut baik oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Irwan didampingi 2 orang staf Bagian Hukum yang merupakan PI dan Tim Kerja IRH (Andriyani dan Anisa).

Kegiatan pedampingan IRH Pemda Kab. Bangka oleh Tim II yang diketuai oleh Kabid HAM, Suherman, Kasubbid P3H2, Poppy Rinafany, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Faisal dan JFU Bid.HAM diterima langsung oleh Kabag Hukum Setda Kab.Bangka, Sri Elly Safitri dan Analis Hukum Muda, Hivia Sari Dewi selaku PIC IRH Pemda Bangka.

Kegiatan pedampingan IRH Pemda Kab. Bangka Selatan oleh Tim III yang diketuai oleh Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Ismail, Kasubbid P3H2, Poppy Rinafany, JFU Bidang HAM dan JFU Bidang Hukum disambut antusias oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Bagian Hukum, Rosmala Dewi dan Staf, Tyas.

Hasil yang diharapkan (expected output) dari kegiatan pendampingan ini adalah partisipasi Pemerintah Daerah se-Bangka Belitung dalam penilaian IRH tercapai 100%, mengingat amanah dan urgensi IRH yang merupakan bagian integral dari evaluasi Indeks Reformasi Birokrasi. Sedangkan manfaat yang diinginkan (expected outcome) yaitu perbaikan penataan regulasi yang berkualitas, bersih dan akuntabel pada Pemda, peningkatan kompetensi perancang, keterlibatan analis hukum dan analisis dan evaluasi, pengelolaan JDIH. Selain itu Pelaksanaan Kegiatan IRH merupakan target kinerja Kantor Wilayah sehingga menjadi apresiasi pimpinan untuk dilaksanakan seoptimal mungkin.

Salah satu langkah yang diambil setelah melakukan sosialisasi di bulan Februari adalah dilanjutkan dengan melakukan koordinasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Daerah untuk verifikasi Data Dukung yang akan diunggah dalam aplikasi Penilaian IRH. Proses unggah data ini dijadwalkan akan dimulai pada bulan April hingga Juni 2024.

Kanwil Kemenkumham Babel juga telah memberikan pendampingan secara intens dan memberikan layanan bagi Pemda untuk berkonsultasi, selain itu, telah diberikan juga informasi terkait tahapan, persiapan, data dukung dan pembentukan tim kerja dan tim asesor.

Hasil dari koordinasi ini juga telah menghasilkan rekapitulasi PIC/narahubung beserta pembuatan Surat Keputusan (SK) Tim Penilai Mandiri (Tim kerja dan Tim Penilai Internal/Tim Asesor) oleh Pemerintah Daerah se-Bangka Belitung, membahas bentuk data dukung per indikator, kelemahan hasil evaluasi IRH tahun 2023. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa data dukung dapat dipertanggungjawabkan, telah dipersiapkan disusun rapi ,disampaikan ke Kantor Wilayah untuk dilakukan pengecekan agar lengkap dan sesuai dengan data dukung yang diminta yaitu 4 variabel dan 9 indikator.

Dengan adanya pendampingan tahap I ini, diharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Bangka dan Bangka Selatan dapat secara aktif terlibat dalam proses penilaian IRH dan pada akhirnya, berkontribusi pada upaya reformasi hukum dan birokrasi yang lebih luas.

"Harapannya seluruh Pemda juga mendapatkan pemahaman, persamaan persepsi bentuk data dukung, semangat, kontribusi yang lebih maksimal dan dapat mempersiapkan langkah atau strategi dalam pemenuhan data dukung IRH, dan pendampingan ini dapat menghasilkan tindak lanjut, sehingga seluruh Pemda berpartisipasi aktif dan mendapatkan nilai optimal dalam penilaian IRH tahun 2024,” jelas Poppy sekaligus menutup kegiatan.

WhatsApp Image 2024 03 26 at 14.21.07 2

WhatsApp Image 2024 03 26 at 14.21.07 2

 

Kue Buatan WBP Lapas Perempuan Pangkalpinang Siap Ramaikan Momen Lebaran

WhatsApp Image 2024 03 26 at 10.26.44ed

Pangkalpinang – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Pangkalpinang, Hani Anggraeni, Selasa (26/03/2024) menyampaikan, mendekati momen Idul Fitri 1445 H, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Pangkalpinang mulai produktif memproduksi kue.

Hani menuturkan, para WBP LPP Pangkalpinang sudah kebanjiran pesanan kue lebaran dari masyarakat.

"Jenis kue lebaran yang banyak dipesan beragam, yaitu jenis kue kering seperti ampiang keriting, kericu, kastangel, kue nastar, keju, thumbprint. Serta kue basah seperti, brownies, remang, bolu pandan, bolu gulung, dan lapis legit,” ujar Hani.

Disampaikan Hani, harga kue tersebut cukup terjangkau, yaitu mulai Rp 25.000 hingga Rp 200.000 per bungkus.

Pembuatan kue ini merupakan hasil dari pembinaan dan pelatihan yang telah diikuti oleh para WBP. Sehingga mereka dapat produktif dan menghasilkan karya sebagai bekal untuk mempersiapkan diri jika sudah bebas nanti.

Hani menyampaikan, bagi masyarakat yang berminat untuk membeli dan melakukan pemesanan, dapat langsung menghubungi Lapas Perempuan Pangkalpinang ke 082281890959, atau langsung menghubungi admin media sosial Lapas Perempuan Pangkalpinang pada Instagram @lpppangkalpinang dan twitter @Lpp_Pkpinang.

"Pemesan juga bisa datang langsung ke Lapas Perempuan Pangkalpinang, Kemenkumham Babel di Jalan Sanggul Dewa Taman Sari," katanya.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengapresiasi produktivitas para WBP. Ia berharap, banjirnya orderan kue ini dapat meningkatkan semangat para WBP untuk lebih produktif lagi.

“Semoga hal tersebut dapat menjadi bekal WBP setelah selesai jalani masa pidana,” harap Harun.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2024 03 26 at 10.26.44ed

WhatsApp Image 2024 03 26 at 10.26.45 1

WhatsApp Image 2024 03 26 at 10.26.45 1

Kemenkumham Babel Ikuti Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Hukuman Disiplin Pegawai

WhatsApp Image 2024 03 26 at 10.07.46

Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, dalam hal ini Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, ikuti Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Hukuman Disiplin Pegawai melalui Aplikasi SIMWas 3.0 yang digelar oleh Inspektorat Jenderal. Kegiatan diikuti secara virtual dari Ruang Rapat Kantor Wilayah, Selasa (26/03/2024).

Membuka kegiatan, Plt. Sekretaris Inspektorat Jenderal, Lilik Sujandi menyampaikan, rekonsiliasi dan pemutakhiran data hukuman disiplin dimaksudkan untuk memberikan kesepahaman dan persamaan persepsi tentang pelaksanaan hukuman disiplin. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menghasilkan data hukuman disiplin yang valid dan realtime melalui Aplikasi SIMWas 3.0.

"Jangan sampai ada permasalahan dalam proses pemberian hukuman disiplin, seperti penginputan daya yang tidak tepat waktu atau kurang lengkap. Hal tersebut dapat menghambat proses pengembangan pegawai. Maka hadirnya aplikasi SIMWas 3.0 diharapkan dapat mengatasi permasalahan tersebut," kata Lilik.

Lilik menuturkan, jika rekonsiliasi data hukuman disiplin ini dilaksanakan rutin setiap triwulan.

Ketua Pokja Humas dan Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal, Slamet Iman Santoso menyampaikan jika Itjen dalam melakukan tugas dan fungsi pengawasan hukuman disiplin telah menggunakan aplikasi Simwas 3.0.

Disampaikan Slamet, terdapat 3 manajemen data yang dikelola aplikasi Simwas 3.0, yaitu Manajemen Pengawasan Internal (audit, reviu, evaluasi dan kegiatan pengawasan lainnya), Manajemen Pengawasan Eksternal (temuan BPK, BPKP dan Ombudsman RI), serta Manajemen Hukuman Disiplin Pegawai (data proses dan SK hukdis pegawai).

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi penggunaan aplikasi SIMWas 3.0, tata cara penginputan data hukuman disiplin pegawai, serta rekonsiliasi data hukuman disiplin.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Operator Aplikasi SIMWas yang ada di Unit Utama dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Hadir dalam kegiatan, Kepala Bagian Umum (N.A Triandini Oscar), Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga (Akbar Aidul Poetra) beserta jajaran dan operator aplikasi SIMWas 3.0 Kanwil Kemenkumham Babel.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2024 03 26 at 10.07.46

WhatsApp Image 2024 03 26 at 10.07.46

Tinjau Kesiapan Penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM, Kemenkumham Babel Kunjungi LPKA dan Bapas Pangkalpinang

WhatsApp Image 2024 03 25 at 15.41.38

Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melalui Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan tinjauan lapangan sekaligus penguatan P2HAM (Pelayanan Publik Berbasis HAM) ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Pangkalpinang dan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Pangkalpinang, Senin (25/03/2024).

Kunjungan tersebut juga dilakukan dalam rangka pendampingan pengumpulan data dukung P2HAM.

Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Yulizar) beserta staff memberikan pendampingan berupa konsultasi dan masukan terkait data dukung yang belum dipenuhi oleh masing-masing unit kerja. Tim juga melakukan checklist terhadap indikator yang belum terpenuhi.

Dari pendampingan yang dilakukan, Yulizar berharap LPKA maupun Bapas Pangkalpinang dapat segera melengkapi data dukung berdasarkan kriteria P2HAM untuk dilakukan verifikasi dan penilaian oleh Direktorat Jenderal HAM.

Pertemuan dihadiri oleh Pejabat Struktural LPKA dan Bapas Pangkalpinang serta operator P2HAM dari masing-masing Unit Kerja.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 WhatsApp Image 2024 03 25 at 15.41.38WhatsApp Image 2024 03 25 at 15.41.38

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI