Sampaikan Kegiatan KI di Wilayah, Kadivyankumham Kemenkumham Babel Beserta Jajaran Sambangi DJKI

 WhatsApp Image 2023 02 20 at 16.17.57

Jakarta - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung bersama Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan Tim Subbid Kekayaan Intelektual melaksanakan koordinasi ke Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa serta Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Senin (20/2).

Kedatangan tim KI Kantor Wilayah ke Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa terkait tindak lanjut dari adanya laporan pengaduan pelanggaran KI di wilayah Bangka Belitung yang masih dalam proses. Lalu proses pencegahan pelanggaran KI di masyarakat, serta menyampaikan undangan untuk pelaksanaan kegiatan Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Wilayah yang akan diselenggarakan pada tanggal 28 Februari 2023 mendatang.

Kadivyankumham Eva Gantini, sangat berharap akan kedatangan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa untuk dapat hadir dan membuka secara langsung kegiatan tersebut.

Kegiatan ini tentunya menjadi kesempatan bagi pemilik HAKI untuk lebih mengetahui dan memahami bagaimana perlindungan hukum atas KI itu sendiri. Dalam kesempatan ini, Eva menanyakan apa saja upaya pencegahan pelanggaran KI dari DJKI, serta sejauh mana tindak lanjut laporan pengaduan pelanggaran KI dari wilayah Bangka Belitung.

Subkoordinator Penyelesaian Sengketa Alternatif, Noprizal menjelaskan bahwa upaya nyata yang dikembangkan untuk mencegah pelanggaran KI salah satu nya adalah program unggulan Sertifikasi pusat Perbelanjaan. Program yang sudah berjalan dari tahun 2022 lalu,telah mensertifikasi 87 pusat perbelanjaan di seluruh Indonesia yang dianggap telah menjual produk berbasi KI.

Di tahun 2023 ini akan kembali dilakukan pendataan pusat perbelanjaan mana saja yang akan disertifikasi. Tentu ini akan melalui beberapa tahap proses, dari koordinasi, penyebaran kuisioner, sampai monitoring atau pengawasan langsung oleh Kantor Wilayah. Sehingga pusat perbelanjaan yang tersertifikasi dianggap layak berbasis KI.

Namun untuk pusat perbelanjaan yang telah tersertifikasi pada tahun 2022 lalu, akan tetap dimonitoring dalam perkembangannya. Dan jika dianggap tidak layak, sertifikat berbasis KI dapat ditarik kembali.

Dalam kunjungan kerja ke Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Kadivyankumham beserta Tim KI membahas mengenai kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual Komunal yang nanti akan dilaksanakan pada tanggal 8 Maret 2023.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi Pemerintah Daerah, terutama Kabupaten Bangka Selatan, untuk dapat mendata setiap keragaman budaya serta keterampilan tradisional sehingga dapat dicatatkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal pada Kementerian Hukum dan HAM.

Pada kesempatan ini, Eva menanyakan terkait pencatatan KIK yang sudah tercatat di Kabupaten lain. Apakah bisa jika KIK tersebut dicatatkan oleh Kabupaten lainnya. Seperti hal-nya Tari Kedidi yang baru saja dicatatkan sebagai KIK oleh Kabupaten Bangka, namun pada Kabupaten Bangka Barat juga akan mencatatkannya sebagai KIK. Karena lokasi Kabupaten Bangka dan Bangka Barat yang bersebelahan dan dianggap mempunyai kebudayaan yang serupa.

Koordinator pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Erni Purnamasari menjelaskan untuk KIK hanya bersifat pencatatan saja. Jadi jika ada kebudayaan yang serupa, bisa saja dicatatkan kembali, namun dengan deskripsi yang berbeda. Karena dengan banyaknya kemiripan kebudayaan di Indonesia, sangat memungkinkan jika dalam beberapa daerah mengadopsi kebudayaan yang sama.

Tetapi jika ada lebih dari 2 Kabupaten yang mendaftarkan kebudayaan yang sama, akan lebih baik KIK tersebut dinaikkan atas nama Provinsi, sehingga mencakup semua Kabupaten/Kota yang ada di dalamnya.

Erni juga menyampaikan bahwa telah disahkan aturan yang mencakup KIK, yaitu PP nomor 56 tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal. Sehingga dapat memudahkan masyarakat Indonesia untuk mengetahui lebih jelas tentang KIK.

WhatsApp Image 2023 02 20 at 16.17.57

WhatsApp Image 2023 02 20 at 16.17.57

WhatsApp Image 2023 02 20 at 16.17.57

WhatsApp Image 2023 02 20 at 16.17.57

WhatsApp Image 2023 02 20 at 16.17.57 

Kanwil Kemenkumham Babel Ikuti Penyampaian Juknis Evaluasi dan Pemantauan Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM

WhatsApp Image 2023 02 20 at 17.09.48

Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung ikuti kegiatan Penyampaian Petunjuk Teknis Tata Cara Pelaksanaan Evaluasi dan Pemantauan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Satuan Kerja di Lingkungan Kemenkumham oleh Inspektorat Jenderal, secara virtual dari Ruang Rapat Lantai 2, Senin (20/2).

Membuka kegiatan, Inspektur Jenderal Razilu, menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk menciptakan kesamaan pemahaman dan kelancaran pelaksanaan evaluasi dan pemantauan pembangunan Zona Integritas pada satuan kerja di Kemenkumham.

Razilu mengatakan bahwa Grand Design RB Nasional bertujuan untuk mewujudkan World Class Government, yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan pelayanan publik yang prima.

Zona Integritas pada hakikatnya merupakan miniatur dari penerapan RB di tingkat instansi pemerintah, untuk mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas

“Untuk Kepala Satuan Kerja, jaga komitmen, semangat dan tingkatkan progres pembangunan ZI. Jangan lupa terapkan strategi efektif untuk menunjang keberhasilan meraih WBK/WBBM,” pesan Razilu.

Razilu juga menyampaikan beberapa catatan penting Kemenpan-RB terhadap pembangunan ZI di satuan kerja, yaitu manajemen risiko yang disajikan belum memitigasi setiap potensi terjadinya pelanggaran integritas, paparan inovasi yang disajikan satuan kerja belum berdasarkan manajemen risiko yang ditetapkan dan belum menunjukan dampak dari inovasi tersebut.

Selain itu, perlu penguatan yang lebih “advance” terkait SAKIP, dan belum terlihatnya komitmen jajaran dan pemahaman yang utuh terhadap 6 area perubahan. Lalu paparan ZI dan kelengkapan data dukung LKE belum relevan dan cukup, serta pengelolaan survei yang belum berorientasi pada “searching for excellence”.

Pengelolaan pengaduan, pengintegrasian aplikasi berbasis IT, peningkatan pembinaan oleh Kanwil, serta progres perubahan dari WBK ke WBBM yang belum signifikan juga menjadi catatan penting yang harus diperhatikan oleh satuan kerja.

Inspektur Wilayah 6 sekaligus Koordinator WBK/WBBM Luluk Ratnaningtyas, menyampaikan 4 ekspektasi Presiden tentang Reformasi Birokrasi. “Pertama, birokrasi yang berdaya saing. Kedua, birokrasi yang menciptakan hasil. Ketiga, birokrasi yang lincah dan agile (cepat dan beradaptasi dengan teknologi). Serta keempat, birokrasi yang making delivered (menjamin bahwa manfaat cepat dirasakan masyarakat),” ujar Luluk.

Disampaikan juga, bahwa dalam melakukan Pembangunan Zona Integritas ada beberapa mekanisme yang dilakukan, yaitu pencanangan ZI, penetapan satuan kerja, pembangunan unit kerja, serta pemantauan ZI.

Luluk juga menjelaskan apa saja yang harus dihindari dalam pembangunan ZI, seperti orientasi kepada reward, pembangunan secara instant, kurang melibatkan stakeholder, mindset dokumentasi (hanya sebagai pemenuhan dokumentatif dan administratif), super man (hanya melibatkan beberapa individu/pokja), serta inovasi yang tidak berdasarkan kepada kebutuhan/masalah.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 02 20 at 17.09.48

180 WBP Lapas Narkotika Pangkalpinang Ikuti Rehabilitasi, Apa Saja Kegiatannya?

WhatsApp Image 2023 02 19 at 19.36.46

Pangkalpinang – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Sahata Marlen Situngkir, Minggu (19/2) mengatakan bahwa sebanyak 180 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tindak pidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang ikuti rehabilitasi pemasyarakatan.

Menurut Kadivpas Situngkir, dasar hukum dari penyelenggaraan layanan Rehabilitasi tersebut adalah Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Juga Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. Serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika Bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan.

Rehabilitasi Pemasyarakatan adalah serangkaian proses rehabilitasi terpadu yang mencakup rehabilitasi medis, sosial dan pasca rehabilitasi bagi tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan di UPT Pemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari layanan kesehatan dan pembinaan dalam rangka pemulihan fisik dan mental pada kondisi sebelumnya, agar produktif dan berfungsi sosial di masyarakat.

Kalapas Narkotika Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono mengatakan kegiatan rehabilitasi sosial ini dilaksanakan selama 6 bulan, sejak Februari hingga Agustus 2023. Tempatnya di dua blok hunian khusus pada Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Para peserta rehabiltasi tersebut dipisahkan dengan WBP lainnya.

Metode yang digunakan adalah Therapeutic Comunity (TC).  Metode terapi ini dari Amerika Serikat yang diadaptasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI. Selanjutnya dijadikan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan di Lapas, Rutan dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Therapeutic Community (TC) untuk adiksi, adalah lingkungan yang bebas dari narkoba. Orang-orang dengan adiksi, hidup bersama dengan cara yang terorganisir dan terstruktur. Tujuannnya untuk mempromosikan perubahan menuju pemulihan dan reintegrasi kembali di masyarakat.

Rangkaian kegiatan yang akan dilakukan WBP saat menjalani rehabilitasi diantaranya yaitu:

1.           Skrinning, oleh petugas perawat lapas;

2.           Asesmen awal, oleh Asesor dan BNNP Babel;

3.           Tes urine, biasanya dilaksanakan 2 kali, setelah asesmen awal dan sebelum asesmen akhir;

4.           Asesmen lanjutan, oleh Asesor dan BNNP Babel;

5.           Konseling, oleh konselor dari BNNP;

6.           Family Support Group, oleh Asesor/konselor BNNP Babel, didampingi instruktur harian; dan

7.           Asesmen Akhir, oleh Asesor dan BNNP Babel.

Sedangkan kegiatan harian, dimulai dengan kegiatan morning meeting yang dipimpin oleh instruktur harian/fasilitator, bimbingan mental dan spiritual. Lalu dilakukan konseling individual yang dilaksankan oleh konselor adiksi.

Selain itu juga ada terapi kelompok. Tujuannya untuk membantu meningkatkan kontrol individu. Juga untuk membantu mengidentifikasi masalah bersama secara berkelompok, serta meningkatkan hubungan antar WBP dan klien lainnya untuk dapat saling mendukung satu sama lain. Terapi kelompok ini juga dapat membantu menghilangkan kecemasan bagi WBP, sehingga emosi WBP dapat tersalurkan dengan baik.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, berharap dengan kegiatan rehabilitasi ini para WBP tidak menyalahgunakan narkotika lagi, dan jadi agen perubahan untuk mengajak semua orang menjauhi narkotika.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

Kemenkumham Babel Peringkat Pertama SPBE Kemenkumham

WhatsApp Image 2023 02 18 at 07.34.33

Jakarta - Kepala Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Hermansyah Siregar, Jum'at, (17/2), mengatakan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung berhasil meraih peringkat pertama dalam Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) periode tahun 2022. Hal itu dikatakan Hermansyah pada kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Sekretariat Jenderal dan Public Relations Briefing 2023.

Menurut Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Babel Muslim Alibar, pada tahun 2022 lalu pihaknya telah melakukan pemenuhan data dukung terkait pelaksanaan SPBE melalui 7 (tujuh) domain.

7 Domain tersebut yaitu Standard Operational Procedure (SOP) SPBE, Infrastruktur Teknologi Informasi, Aplikasi, Keamanan SPBE, Risiko SPBE, Sumber Daya Manusia Teknologi Informasi dan Manajemen Perubahan.

“Nilai SPBE Kanwil Kemenkumham Babel adalah 3.50 dengan predikat ‘Sangat Baik’,” kata Muslim.

Dari 33 Kantor Wilayah, pada peringkat kedua diraih oleh Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat dengan nilai 3.43 dan peringkat ketiga diraih Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan dengan nilai 3.36, yang keduanya mendapat predikat ‘Baik’.

Tim asesor dari PUSDATIN Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI didampingi tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah melakukan visitasi secara langsung di Kanwil Kemenkumham Babel pada bulan Oktober 2022 lalu.

Visitasi tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kematangan satuan kerja dalam pelaksanaan SPBE. Adapun beberapa hal yang dijadikan fokus dalam evaluasi ini antara lain ketersediaan ruang server, adanya SOP, pemanfaatan aplikasi yang disediakan oleh pusat, penyusunan mitigasi risiko, serta pengembangan TI di satuan kerja.

Selain visitasi di Kanwil Kemenkumham Babel, tim asesor juga meninjau langsung pelaksanaan SPBE pada 3 Unit Pelaksana Teknis sampling, yakni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang.

Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan pihaknya terus berkomitmen selalu memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan SPBE di Kanwil beserta UPT demi tercapainya Indeks Pelaksanaan SPBE kemenkumham tahun 2023.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 

Ini Pesan Komjen Andap di Public Relations Briefing Kemenkumham

WhatsApp Image 2023 02 18 at 07.31.02

Jakarta - Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen Pol Andap Budhi Revianto, Jumat (17/2) tutup kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Sekretariat Jenderal dan Public Relations Briefing 2023, di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta.

Komjen Pol Andap Budhi Revianto meminta jajarannnya untuk membangun citra positif Kemenkumham, dengan publikasi pemberitaan positif melalui berbagai media. Ia juga minta agar merespon cepat pemberitaan sebelum jadi viral. “Sejak peristiwa, agar direspon kurang dari 3 jam”, ujar mantan Kapolda Kepri tersebut.

Komjen Pol Andap juga minta perhatikan kanal pengaduan yang dimiliki dan merespon cepat komplain dari masyarakat. “Karena tingkat kepuasan masyarakat juga menjadi ukuran kinerja,” lanjut Andap.

Disampaikan juga oleh Andap, bahwa penyusunan agenda setting perlu dilakukan, dimulai dari pencarian sumber berita yang dapat berasal dari unit kerja, menyusun kalendar kegiatan, lalu dilanjutkan dengan penyiapan narasi/konten, dan diakhiri dengan publikasi.

Untuk mendukung hal tersebut, Andap mengatakan perlu adanya peningkatan kapasitas Kepala satuan kerja dan SDM Humas. “Melalui penyelenggaraan keterampilan dan etika pelayanan publik serta kemampuan komunikasi digital, dan melalui pelatihan seperti public speaking, visit media, manajemen media, dan lainnya,” ucap Andap.

Kegiatan tersebut diiikuti para kakanwil Kemenkumham dan Kadiv Administrasi se-Indonesia, serta Sekretaris Unit Utama Kemenkumham. Menghadirkan narasumber praktisi Kehumasan, Arif Suditomo.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, dan Kadiv Administrasi Muslim Alibar, turut hadir secara langsung pada kegiatan tersebut.

Kakanwil Harun menyampaikan bahwa pihaknya sudah menjalin sinergi dengan media setempat dalam rangka publikasi kinerja positif di jajarannnya, serta selalu meng-update media sosial Kanwil Kemenkumham Babel.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 02 18 at 07.31.02 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI