Divisi Yankumham Kanwil Kemenkumham Babel Beri Asistensi Kepada OPD Pemkab Bangka Barat Terkait Pengisian Data Laporan Kab/Kota Peduli HAM (KKPHAM) Tahun 2022-2023

WhatsApp Image 2023 02 16 at 15.11.31

Muntok - Dalam rangka persiapan Penilaian Kab/Kota Peduli HAM tahun 2022-2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan rapat asistensi kepada Perangkat Daerah Pemkab Bangka Barat terkait dengan pengisian data laporan Kab/Kota Peduli HAM (KKPHAM) tahun 2022-2023, Kamis (16/2).

Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat O.R 1 Setda Kabupaten Bangka Barat tersebut dihadiri oleh Asisten 2 bidang Perekonomian dan Pembangunan, Heru Warsito, Kabag Hukum, Sanudin, dan jajaran Bagian Hukum Setda Kab. Bangka Barat. Hadir pula beberapa OPD terkait yang merupakan pelaksana RANHAM di daerah, yaitu Badan KESBANGPOL, BP4D, DISDIKPORA, DPMNAKERTRANS, Dinas Kesehatan, DISDUKCAPIL, DINSOSPMD, dan DISKOMINFO.

Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Bangka Barat, Sukirman. "Pelaksanaan RANHAM bukan hanya berorientasi kepada penghargaan semata, yang terpenting adalah bagaimana kita mengimplementasikannya di lapangan sehingga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Sukirman.

Kemudian beliau juga memerintahkan kepada para OPD yang hadir agar dapat menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat tentang pentingnya Kekayaan Intelektual.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan tersebut untuk mendorong Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dalam mewujudkan Kabupaten yang peduli HAM melalui implementasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM).

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengembangkan sinergitas antara Kantor Wilayah dengan Pemkab Bangka Barat dalam rangka penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM), serta sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan dan pelaporan Aksi HAM dan KKPHAM.

"Hubungan antara HAM dan Hukum sangat erat dan saling berhubungan serta tidak dapat dipisahkan karena suatu hukum berfungsi untuk melindungi hak asasi manusia itu,” ungkap Eva Gantini.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang HAM, Suherman memberikan penjelasan teknis mengenai implementasi RANHAM berupa pelaporan aksi HAM triwulan (B04, B08, B12) oleh Pemerintah Daerah.

Selanjutnya, Kasubbid Pemajuan HAM, Yulizar juga memperkenalkan dan memberikan penjelasan teknis mengenai data indikator KKP HAM yang harus dilaporkan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 22 tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

Lebih lanjut, Suherman meminta kepada Bagian Hukum Setda Bangka Barat agar dapat segera menyampaikan laporan KKPHAM yang berupa formulir indikator beserta data dukung kepada Kantor Wilayah untuk dilakukan pemeriksaan data, dan kemudian data tersebut akan dilaporkan ke Ditjen HAM untuk dilakukan penilaian.

Kabag Hukum, Sanudin berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bangka Barat dalam pelaksanaan maupun pelaporan Aksi HAM dan KKKPHAM. Selanjutnya akan dilaksanakan rapat internal untuk mendiskusikan kembali terkait penyempurnaan data pelaporan KKPHAM sebelum dikirim ke Kantor Wilayah.

WhatsApp Image 2023 02 16 at 15.11.31

WhatsApp Image 2023 02 16 at 15.11.31

WhatsApp Image 2023 02 16 at 15.11.31

WhatsApp Image 2023 02 16 at 15.11.31

WhatsApp Image 2023 02 16 at 15.11.31

 

Imigrasi Kemenkumham Babel sambangi APH terkait Pendataan Pengungsi Luar Negeri di wilayah Kabupaten Basel

WhatsApp Image 2023 02 16 at 15.55.53

Toboali, Kamis (16 Februari 2023). Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan kegiatan Koordinasi Pendataan Pengungsi Luar Negeri, Pencari Suaka dan Final Rejected di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kabupaten Bangka Selatan sesuai Surat Perintah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Nomor W.7-UM.03.07- 1157 tanggal 13 Februari 2023. Tim Pendataan Pengungsi Luar Negeri, Pencari Suaka dan Final Rejected di Wilayah Kabupaten Bangka Selatan di pimpin oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian dan pelaksana pada Divisi Keimigrasian. Pada hari kedua ini Tim melakukan Koordinasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal pengamanan Pengungsi Luar Negeri.

Instansi pertama yang dikunjungi yaitu Koramil 432-01/Toboali. Tim disambut Danramil 432-01/Toboali Mayor Arh. Daniel B. Gala. Dalam kesempatan tersebut Bapak Teguh Setiadi menerangkan terkait Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri. Bapak Daniel mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan dan informasi ini sangat berguna bagi anggota kami dalam hal pengamanan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bapak Danramil berpesan agar kolaborasi antar instansi lebih dapat di tingkatkan dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing.

Instansi ke dua yang dikunjungi adalah Polisi Resort Kabupaten Bangka Selatan. Tim diterima oleh Kasat Intelkam Polres Bangka Selatan Iptu Marwan, S.H. diruang tamu beliau. Dalam kesempatan ini bapak Haryo Sakti menjelaskan mekanisme penanganan jika didapati Pengungsi Luar Negeri, Pencari Suaka dan Final Rejected diperairan Bangka Selatan. Polisi dan TNI memiliki fungsi pengamanan sesuai dengan Perpres 125 Tahun 2016 tersebut. Bapak Marwan berterimakasih atas informasi yang telah disampaikan dan memberikan informasi jika selama ini belum pernah ada informasi terkait pengungsi asing diwilayah Bangka Selatan namun Satuan Intelijen Polres akan terus melakukan mitigasi resiko yang ada diwilayah Kabupaten Bangka Selatan.

Instansi ketiga yang didatangi Makodim 0432/Bangka Selatan. Tim disambut oleh Pasi Intel Kodim 0432 Bangka Selatan Letda Inf. Minggu Marseno. Bapak Teguh Setiadi menerangkan terkait Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri. Bapak Marseno mengucapkan terimakasih atas kedatangan dari Tim dan memberikan informasi terkait resistensi Pelabuhan Sadai yang akan menjadi pelabuhan Internasional. Bapak Marseno berpesan untuk terus menjalin hubungan yang erat antar instansi demi cegah dini masuknya Warga Negara Asing yang memberi dampak buruk bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kontributor : Humas Kanwil Babel

WhatsApp Image 2023 02 16 at 15.11.25WhatsApp Image 2023 02 16 at 15.11.25WhatsApp Image 2023 02 16 at 15.11.25WhatsApp Image 2023 02 16 at 15.11.25WhatsApp Image 2023 02 16 at 15.11.25WhatsApp Image 2023 02 16 at 15.11.25

Wujudkan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Kanwil Kemenkumham Babel Bersama Pemda Kab. Bangka Selenggarakan Rapat Harmonisasi Ranperda

WhatsApp Image 2023 02 16 at 11.50.35 1

Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung lakukan pengharmonisasian Ranperda Kabupaten Bangka tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, pada Kamis (16/2), bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah.

Hadir dalam rapat yaitu, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Siti Latifah, dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan. Sedangkan dari Pemda Kabupaten Bangka yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhamad Jumani, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Syarli Nopriansyah, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Heryadi, Kepala Bidang Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Trisno Sunandang, Kepala Bagian Hukum, Sri Elly Safitri, Perwakilan Dinas Perikanan, Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Perwakilan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bangka.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka, Syarli Nopriansyah, menyambut baik undangan harmonisasi Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Bangka, dimana Ranperda ini merupakan inisiatif dari Kabupaten Bangka.

“Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung atas fasilitasi harmonisasi. Ini merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam rangka menjamin penyediaan lahan pertanian pangan berkelanjutan sebagai sumber pangan, guna memberikan kesejahteraan masyarakat di daerah, khususnya Kabupaten Bangka,” ucap Syarli.

Dalam kesempatan tersebut, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, Muhamad Iqbal menerangkan bahwa mekanisme pelaksanaan harmonisasi Ranperda dan Ranperkada mengacu pada Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-01.PP.04.02 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah.

Kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Raperda terkait. Proses tersebut bertujuan untuk melihat kesesuaian draf Raperda dengan ketentuan teknik penulisan, sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Melalui rapat harmonisasi ini, diharapkan peraturan daerah ataupun peraturan kepala daerah yang lahir, tidak akan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta bisa mendukung pembangunan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka.

WhatsApp Image 2023 02 16 at 11.50.35 1

WhatsApp Image 2023 02 16 at 11.50.35 1

WhatsApp Image 2023 02 16 at 11.50.35 1

WhatsApp Image 2023 02 16 at 11.50.35 1

WhatsApp Image 2023 02 16 at 11.50.35 1 

Kemenkumham Babel Laksanakan Rakor Sinergi Pembangunan Hukum dan HAM

WhatsApp Image 2023 02 15 at 15.41.50

Pangkalpinang – Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin buka Rapat Koordinasi Sinergitas Pembangunan Hukum dan HAM Provinsi Babel dan Diseminasi Perseroan Perorangan yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, di Soll Marina Hotel Pangkalpinang, Rabu (15/2).

Pj. Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin, dalam sambutannya menyampaikan, Rakor ini merupakan upaya baik yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Babel untuk mensinergikan pembangunan Hukum dan HAM di Babel.

Pembangunan hukum itu hakikatnya untuk menata kehidupan masyarakat. Untuk aspek HAM, di Provinsi Babel sendiri tidak ada masalah. Namun masih belum adanya persamaan persepsi dalam pemahaman hukum dan HAM yang dirasakan masyarakat dan aparatur pemerintah.

Ridwan berharap, Kakanwil beserta jajaran Kemenkumham Babel dapat membantu memberikan informasi kepada pelaksana di Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, agar dapat meningkatkan kegiatan pembangunan termasuk pelayanan hukum sesuai dengan tata cara yang benar dan tidak memiliki keraguan.

"Mari kita bangun hukum dan kesadaran hukum masyarakat dengan visi yang sama bahwa hukum ini kita tegakkan sebagai upaya menata kehidupan masyarakat agar semakin lama semakin sejahtera,” ucap Ridwan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini diikuti oleh 55 orang peserta yang terdiri dari jajaran Biro Hukum/Bagian Hukum Kabupaten/Kota, Sekretariat Dewan DPRD Provinsi Kabupaten/Kota, dan Dinas UMK se-Provinsi Bangka Belitung.

Harun mengatakan, bahwa tujuan dari Rapat Koordinasi ini agar terwujudnya produk hukum daerah yang efektif, terinformasinya perusahaan perorangan, serta meningkatnya koordinasi dan kerja sama kelembagaan dalam pembangunan hukum dan HAM di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam laporannya, Kakanwil Harun juga menyampaikan bahwa Provinsi Bangka Belitung memiliki UMK (Usaha Mikro Kecil) sebanyak 189.971, namun hanya 194 yang melakukan pendaftaran merek, 368 pendaftaran hak cipta, dan 4 pendaftaran paten.

“Kami mengajak UMKM untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya dan perseoran perorangan,” harap Harun.

Perseroan Perorangan memberikan perlindungan hukum melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal, sekaligus memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan.

Harun juga mengatakan, untuk memperkuat sinergitas, Kanwil Kemenkumham Babel akan melaksanakan MoU dengan Pemerintah Daerah terkait pelaksanaan optimalisasi fungsi pelayanan hukum dan HAM. Ruang lingkup dari objek kesepakatan ini secara umum di bidang pelayanan hukum dan HAM, keimigrasian, dan pemasyarakatan. Lalu dengan TVRI Bangka Belitung terkait pemberian edukasi dan penyebarluasan informasi tugas dan fungsi pelayanan hukum dan hak asasi manusia.

“Mari kita bersama-sama kuatkan sinergi untuk memajukan Bangka Belitung yang berbudaya hukum dan HAM, sehingga tercapai Bangka Belitung yang maju dan sejahtera,” tutup Harun.

Dalam kesempatan ini, dihadirkan Bupati Belitung Timur, Burhanudin sebagai Narasumber karena keberhasilan membawa nama Kabupaten Belitung Timur dalam penerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM terkait Kabupaten/Kota Peduli HAM selama 6 tahun berturut-turut dan pencatatan Kekayaan intelektual Komunal terbanyak dalam tahun 2022.

Pada kegiatan ini dilakukan pemberian penghargaan kepada Bupati Belitung Timur dan Bupati Bangka Tengah atas konsistensi dalam melaksanakan P5HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia. Lalu kepada Bupati Bangka atas Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH). Serta kepada Bupati Belitung atas Peduli Peningkatan dan Pembentukan Desa Sadar Hukum.

Diserahkan juga penghargaan kepada Kepala Kesbangpol Bangka Barat atas Dukungan Aktif sebagai anggota Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) Bangka Barat. Serta kepada Abdul Rachim dan Zulfiandi atas Inisiator Pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Kabupaten Bekitung Timur.

Kanwil Kemenkumham Babel juga menyerahkan secara langsung Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal, yaitu:

  • Ekspresi Budaya Tradisional Murok Jerami, Bangka Tengah;
  • Potensi Indikasi Geografis Kopi Gading Dendang, Belitung Timur;
  • Potensi Indikasi Geografis Kopi Liberika Baguk, Belitung Timur;
  • Sumber Daya Genetik Ikan Cempedik, Belitung Timur;
  • Ekspresi Budaya Tradisional Nganggung, Bangka;
  • Ekspresi Budaya Tradisional Seni Gambus Ombak Berayun, Belitung; dan
  • Pengetahuan Tradisional Sindeng, Bangka Selatan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh para narasumber. Materi pertama disampaikan oleh Bupati Belitung Timur, Burhanudin yang memberikan materi tentang Peningkatan Kesadaran Kekayaan Intelektual. Pemateri kedua Subkoordinator Perseroan Terbuka, Lembaga Keuangan, dan Penanaman Modal pada Direktorat Perdata Ditjen AHU, Inggrid Christianingsih, yang menyampaikan materi mengenai Perseroan Perorangan Majukan Usaha Mikro dan Kecil Indonesia. Lalu narasumber ketiga yaitu Fitrah Ainun dan Valentina Simalango, Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KKP Pangkalpinang, yang menyampaikan materi tentang Perpajakan Bagi Perseroan Perorangan.

Adapun narasumber dari internal yaitu Kepala Bidang Hukum, Eko Saputro, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto, dan Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Suherman, yang menyampaikan materi mengenai tugas dan fungsi masing-masing bidang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bangka Barat, H. Sukirman, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, Staf Ahli Bangka Selatan, Basu Priatna, Staf Ahli Belitung, Mirang Uganda, Asisten 1 Bangka, Jumhari, Asisten 1 Pangkalpinang, Akhmad Subekti, Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham Babel.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 02 15 at 15.41.50

WhatsApp Image 2023 02 15 at 15.41.50

WhatsApp Image 2023 02 15 at 15.41.50

WhatsApp Image 2023 02 15 at 15.41.50

WhatsApp Image 2023 02 15 at 15.41.50

WhatsApp Image 2023 02 15 at 15.41.50

WhatsApp Image 2023 02 15 at 15.41.50

Kadivyankumham Kemenkumham Babel Bersama Tim Asistensi Daerah (TAD) Cermati Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa (ABMA/T)

WhatsApp Image 2023 02 15 at 20.06.48 1

Pangkalpinang - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Eva Gantini, yang merupakan Tim Asistensi Daerah (TAD) Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa (ABMA/T) hadir dalam Rapat Pembahasan oleh TAD Wilayah IV palembang terhadap ABMA/T wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan didampingi oleh Ketua Balai Harta Peninggalan Jakarta Amien Fajar Ocham, Rabu (15/2).

Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumsel, Jambi dan Bangka Belitung Surya Hadi serta dihadiri oleh Kabinda Babel, Asisten perdata/TUN Kejaksaan tinggi Babel, Kepala Biro Sarpras Polda, Kepala Bidang aset Bakuda kota Pangkalpinang, Kepala bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Babel, Kepala Bidang PKN Kanwil DJKN SJB, Kepala KPKNL Pangkalpinang dan jajaran.

Rapat ini merupakan salah satu upaya tim TAD mencari solusi serta sebagai langkah percepatan penyelesaian ABMA/T di provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa 12 aset milik asing/Tionghoa yang telah diselesaikan, dan akan diselesaikan dengan 17 aset.

Eva Gantini menyampaikan bahwa pentingnya disosialisasikan aset bekas milik asing/Tionghoa kepada Notaris karena erat kaitannya dengan PPAT.

Diakhir rapat, disepakati akan diadakan kembali rapat TAD agar aset-aset di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diselesaikan segera.

WhatsApp Image 2023 02 15 at 20.06.48 1WhatsApp Image 2023 02 15 at 20.06.48 1WhatsApp Image 2023 02 15 at 20.06.48 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI