Divim Kemenkumham Babel Lakukan Pendataan Orang Asing Terkait Penjamin Virtual di Wilayah Bangka Selatan

WhatsApp Image 2023 02 14 at 19.37.58
Bangka Selatan - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan kegiatan Pendataan Orang Asing terkait dengan Penjamin Virtual di Wilayah Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (14/2).

Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dan Surat Perintah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Nomor W.7.UM.03.07-1156 tanggal 13 Februari 2023 tentang Pendataan Orang Asing terkait Penjamin Virtual Orang Asing di Wilayah Kabupatan Bangka Selatan.

Tim Pendataan Orang Asing yang diketuai Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian, Johnny Tunggul beserta fungsional umum pada Divisi Keimigrasian melakukan kegiatan pendataan orang asing ke PT. BUMI SAWIT SUKSES PRATAMA (PT.BSSP) yang berlokasi di Desa Simpang Rimba Kab. Bangka Selatan.

Tim diterima Halamet, selaku Admin ACC Executive PT.BSSP. Informasi yang diperoleh, terdapat 4 orang Tenaga Kerja Asing berkebangsaan Malaysia pemegang KITAS dengan status Dokumen Keimigrasian lengkap, dan tidak ditemukan pelanggaran Keimigrasian.

Selanjutnya tim menuju ke CV. Persada Tambang Intitama, yang berlokasi di Desa Paku Kecamatan Payung Kab. Bangka Selatan. Tim diterima Solihin, selaku Site Manager.

Informasi dari Solihin, perusahaan CV. PTI tidak menggunakan Tenaga Kerja Asing sejak tahun 2019. Seluruh Tenaga Kerja berasal dari dalam negeri (pekerja lokal). Sampai dengan saat ini belum ada rencana perusahaan untuk mengambil Tenaga Ahli dari luar negeri.

Lokasi terakhir yaitu koordinasi ke Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Sadai, dan diterima oleh Mardianto selaku staff operasional. Informasi dari Mardianto yaitu terkait gerak Kapal Isap Produksi di perairan Toboali, terdapat 1 Kapal Isap Produksi dengan kondisi kapal sedang dalam proses perbaikan.

WhatsApp Image 2023 02 14 at 19.37.58

WhatsApp Image 2023 02 14 at 19.37.58

WhatsApp Image 2023 02 14 at 19.37.58WhatsApp Image 2023 02 14 at 19.37.58

Tim Divisi Keimigrasian Kemenkumham Babel Lakukan Koordinasi ke Unit Metalurgi dan Pengecekan Lapangan Terminal Khusus Pelabuhan PT. Timah

WhatsApp Image 2023 02 14 at 19.07.47
Muntok - Tim Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Doni Alfisyahrin melakukan kegiatan Koordinasi ke Unit Metalurgi dan pengecekan lapangan ke Terminal Khusus Pelabuhan PT. Timah di Muntok Kabupaten Bangka Barat, Selasa (14/2).

Kegiatan koordinasi dan pengecekan lapangan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Tentang Penetapan Terminal Khusus Pelabuhan PT. Timah sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi, sebagai upaya peningkatkan dan kemudahan kegiatan ekspor timah di Provinsi Bangka Belitung.

Dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Keimigrasian berkoordinasi terkait pemenuhan sarana dan prasarana penunjang kegiatan clearance kapal di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan Pos Imigrasi di Pelabuhan, didampingi oleh I Putu Asre Ardhana, sebagai Kabid Distribusi Divisi Pemasaran PT. Timah.

Hasil operasi lapangan ke pelabuhan khusus PT. Timah.Tbk di Muntok sebagai pintu keluar masuk wilayah Indonesia secara infrastruktur sudah siap, dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian akan segera disiapkan perangkat lainya sebagai dukungan pertumbuhan ekonomi nasional.

 

 

 

 

 

Kakanwil Harun Sulianto Hadiri Pembukaan Rehabilitasi WBP Narkoba di Lapas Narkotika Pangkalpinang

WhatsApp Image 2023 02 14 at 14.48.34

Pangkalpinang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto hadiri Pembukaan Rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) narkoba di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Selasa (14/2). Acara tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ka Lapas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemangku kepentingan terkait.

Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) merupakan bentuk sinergi dengan para Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung.

Pada tahun ini, kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan diikuti oleh 180 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau biasa disebut dengan Residen Rehab. Residen Rehab merupakan WBP yang telah lulus proses asesmen oleh Konselor. “Lama kegiatan Rehabilitasi selama 6 bulan kedepan,” kata Bambang.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel, BrigjenPol. M.Z. Muttaqien, menyatakan dalam 2 tahun terakhir angka prevalensi pengguna narkoba meningkat, dari 1,8% ke 1,9%, walaupun pada saat itu masih dalam situasi pandemi covid-19 dan juga ditutupnya tempat hiburan. Ia juga menambahkan, pada tahun 2022, sudah dilakukan rehabilitasi kepada 497 orang, dan tahun 2021 sudah 627 orang yang direhabilitasi.

Muttaqien, mengapresiasi Kakanwil Kemenkumham Babel dan Ka Lapas yang sudah merespon cepat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, melalui Perjanjian Kerja Sama ini. “Rehabilitasi menjadi solusi untuk menyelamatkan bangsa dan negeri,” ujar Muttaqien.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto dalam sambutannya mengatakan bahwa untuk pemberantasan peredaran gelap narkoba harus dilakukan upaya pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi.

Rehabilitasi diharapkan membantu pecandu untuk bisa terlepas dari pemakaian narkoba, dan menjaga diri mereka untuk tetap bersih dari paparan kembali. Dengan rehabilitasi akan memulihkan fisik, mental, spiritual dan sosial yang terganggu karena efek narkoba.

Sesuai dengan Pasal 54 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, menyatakan bahwa “Pecandu Narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial”.

Kakanwil Harun melanjutkan, keadaan overcrowded di Lapas dan Rutan didominasi oleh pelaku tindak pidana narkotika, yang mengakibatkan kegiatan pembinaan kemandirian dan pembinaan kepribadian tidak berjalan optimal.

“Kita berharap, semangat RUU Narkotika yang akan datang mengedepankan pendekatan rehabilitatif, dengan asesmen yang dapat dipertanggungjawabkan secara medis dan yuridis,” harap Harun.

Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil menyampaikan bahwa kehadirannya bersama para Kepala Dinas pada kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kota Pangkalpinang siap membantu Lapas.

Hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Rehabilitasi BNN RI, Riza Sarasvita, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel, Sahata Marlen Situngkir.

Pada acara tersebut dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kalapas Narkotika Pangkalpinang Nur Bambang Supri Handono, dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel BrigjenPol. M.Z. Muttaqien, Kepala Polres Pangkalpinang KBP Gatot Yulianto, Ketua Pengadilan Negeri Raden Heru Kuntodewo, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Ahmad Sazili, Kepala BNNK Pangkalpinang. Noer Wisnanto, Kepala Kementerian Agama Kota Pangkalpinang Firmantasi, Sekretaris Dinas Kesehatan Pangkalpinang Restu Novianti, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Dinas Penanaman Modal Endang Supriyadi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung Derita Prapti Rahayu, Kepala Dinas Dukcapil Darwin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup B. Suharto, Balai Latihan Kerja Babel, Kepala Dinas Kelautan Pangkalpinang David Oktaviandy, Kepala Dinas Kearsipan Pangkalpinang Eti Fahriaty, dan Puskesmas Selindung Andin Sartono.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 02 14 at 14.48.34 

KADIVMIN PIMPIN MONITORING DAN EVALUASI TENTANG PROGRAM, DAN PELAPORAN, HUMAS, RB DAN TI DI LAPAS KELAS IIB SUNGAILIAT DAN BAPAS KELAS II PANGKALPINANG

Monitoring dan Evaluasi bertempat Ruang Kepala LAPAS Kelas IIB Sungailiat , Selasa (14/2/23) Dibuka oleh Kepala LAPAS Kelas IIB Sungailiat, Zullaeni. Kemudian Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar menyampaikan arahannya kepada Ka LAPAS Kelas IIB Sungailiat dan jajarannya bahwa maksud kedatangan Tim Monitoring dan Evaluasi Divisi Administrasi kali ini adalah untuk melaksanakan monev tentang pelaksanaan tugas dan fungsi fasilitatif di bidang program dan pelaporan juga hubungan masyarakat, reformasi birokrasi dan teknologi informasi.

WhatsApp Image 2023 02 14 at 16.14.072

Ada beberapa hal yang disampaikan oleh Kepala Divisi Administrasi  tentang monitoring program dan pelaporan yaitu :

  • Monitoring LKJIP, penyusunan LKJIP tujuannya untuk memberikan informasi kinerja yang terukur dan meningkatkan kinerja instansi Pemerintah, LKJIP sudah ada format terbaru, LAPAS Kelas IIB Sungailiat sendiri belum menggunakanan format terbaru untuk penyusunan LKJIP.
  • Terkait penyerapan anggaran, berdasarkan hasi rekap dirbursement plan, untuk triwulan I LAPAS Sungailiat 23,63%, segera lakukan percepatan penyerapan anggaran agar dapat tercapai penyerapan anggaran sesuai dirbursement plan. Kemudian Lapas Sungailiat agar dapat melakukan revisi anggaran untuk jamuan tamu sesuai arahan Kakanwi. Selain itu jika memungkinkan mempertahankan nilai IKPA 100.
  • Untuk Aplikasi E-Performance, LAPAS Sungailiat belum menentukan target capaiannya. agar dapat segera diperbaiki pelaksanaannya.
  • Untuk kedepannya pelaksanaan 3 hal ini dapat dikoordinasikan dengan Kasubag. Program dan Pelaporan untuk penyelesaiannya.

Kemudian Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar juga menyampaikan sebagai berikut :

  • Perbaiki layanan yang ada di LAPAS Kelas IIB Sungailiat.
  • Bentuk Tim Pokja, berikan tugasnya apa saja, tentukan apa saja inovasi Pelayanan yang akan dibuat.
  • Dipetakan layanan apa saja yang ada, diperbaiki dari segi waktu , apa sudah efisien, efektif, cepat, dan tidak berbelit-belit.
  • Dibuat terobosan agar Pelayanan yang ada di LAPAS Sungailiat berubah menjadi lebih baik.
  • Adakan rapat Tim Pokja kecil lalu Rapat Tim WBK untuk mengevaluasi pelaksanaan pembangunan ZI yang sedang dilaksanakan.

Untuk Monitoring dan Evaluasi Tusi Humas, RB dan TI, arahan Kadivmin sbb :

  • Untuk pemenuhan data dukung WBK pada Triwulan I 2023 paling lambat dilaksanakan sebelum pertengahan Maret 2023 agar dipersiapkan pemenuhan daduk LKE WBBM, RKT RB, dan Pelaporan RB untuk diinput melalui erb.kemenkumham.go.id
  • Untuk Twitter, draft postingannya dari berita dapat dibuat sendiri kemudian diposting langsung ke twitter, tidak harus melalui persetujuan Kakanwil.
  • Rating twitter Kanwil Kumham Babel terus menurun, dihimbau kepada seluruh satker agar meningkatkan kembali posting Twitter, juga like, tweet/ retweet setiap hari semua postingan Twitter Kumham_Babel, Untuk pelaksanaannya akan dimonitor langsung oleh Kakanwil.
  • Agar seluruh Unit Pelaksana Teknis melaksanakan target kinerja Divisi Administrasi poin 6. Yaitu Optimalisasi pemanfaaatan aplikasi khusus unit utama di wilayah, dengan mengirimkan paling lambat pertengahan maret yaitu laporan inventarisasi dan identifikasi aplikasi khusus unit utama yang dapat digunakan di satker dan kanwil sesuai bidang tugas masing- masing.
  • Agar seluruh Unit Pelaksana Teknis melaksanakan target kinerja Divisi Administrasi poin 7. Yaitu penyajian informasi kinerja dan pemberitaan positif yang cepat, tepat, akurat dan akuntabel, dengan mengirimkan paling pertengahan maret sbb :

            a. Daftar akun satker yang terintegrasi dengan SIPP Kementerian Hukum dan HAM

            b. Laporan bulanan pelaksanaan grorifikasi informasi kinerja dan pemberitaan yang positif.

  • Untuk pelaporan SPIP Triwulan I Tahun 2023 seluruh satuan kerja harap sudah mengirimkan dan menyelesaikan paling lambat tanggal pertengahan Maret 2023.
  • Hal-hal yang harus dipersiapkan Satker untuk menghadapi Evaluasi Tim Penilai Internal (TPI):
  • Memastikan tindak lanjut hasil pengawasan dari APIP/BPK telah selesai 100%.
  • Memastikan hasil evaluasi penerapan SAKIP minimal “B” untuk menuju WBK dan minimal “BB” untuk Menuju WBBM.
  • Memastikan tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN dan LHKASN.
  • Komitmen dan pemahaman pimpinan serta pegawai terkait pembangunan ZI.
  • Inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh unit kerja/satuan kerja.
  • Menentukan penilaian dari hasil survei yang didapat.

Kepala LAPAS Kelas IIB Sungailiat menyampaikan bahwa Tim LAPAS Kelas IIB Sungailiat akan mempersiapkan pembangunan ZI di LAPAS Sungailiat dan memberian penguatan ke jajaran LAPAS Kelas IIB Sungailiat sehingga apa yang kita harapkan bisa tercapai. Kemudian Kasubag. Program dan Pelaporan menyampaikan bahwa pada tanggal 21-23 Februari, Kanwil akan mengadakan Bimtek dan pendampingan SPIP dan MR, agar LAPAS Sungailiat mengirimkan nama 2 (dua) orang peserta untuk mengikuti kegiatan tersebut. Sementara untuk format LKJIP menunggu sosialisai dari pusat, setelah itu baru akan diinfokan ke keseluruh Satker.

Kabag. Program dan HUMAS, Triandini Oscar menambahkan bahwa untuk Daduk ERB agar dipersiapkan. Harap menggunakan data dan foto terbaru, bukan foto/ data tahun kemarin. Satker yang diusulkan untuk WBK WBBM terbatas. Untuk batas penguploadan Daduk jangan lewat dari waktu yang ditentukan, karena portal ERB tidak bisa dibuka kembali jika sudah ditutup. Kasubag. HUMAS, RB, TI juga menambahkan untuk pemantauan info aktual media yang dievaluasi Kakanwil 2 hari sekali, agar LAPAS Kelas IIB Sungailiat dapat meningkatkan jumlah tweet/retweet postingan rilis yang ada di twitter kumham_babel, karena peringkatnya mengalami penurunan. Untuk daduk komponen hasil LAPAS Sungailiat pada aplikasi ERB harap dilengkapi karena masih kosong di B09 dan B12. Dan untuk Inovasi dalam hal Pelayanan Publik yang ada di LAPAS Sungailiat agar di siapkan untuk menghadapi evaluasi WBK pertengahan 2023 mendatang.

Setelah arahan Kepala Divisi Administrasi, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan melihat area Pelayanan yang ada di LAPAS Kelas IIB Sungailiat.

 

FOTO MONEV DI LAPAS KELAS IIB SUNGAILIAT

WhatsApp Image 2023 02 14 at 16.14.072656

WhatsApp Image 2023 02 14 at 16.14.072656

WhatsApp Image 2023 02 14 at 16.14.072656

WhatsApp Image 2023 02 14 at 16.14.072656

WhatsApp Image 2023 02 14 at 16.14.072656

Setelah itu monitoring dan evaluasi dilanjutkan ke Bapas Pangkalpinang. 

1. Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar  menyampaikan mengenai LKJIP, mengenai perubahan tahun 2022 sesuai dengan format baru dan akan didampingi Kantor Wilayah dalam pengisian.

2. Terkait penyerapan anggaran, IKPA harus 100 dan bukan tidak mungkin jika dikerjakan, akhir februari nanti akan ada pembekalan dari DJPB terkait penyerapaan anggaran.

3. Untuk target Balai Pemasyarakatan dengan  persentase 26 % untuk triwulan 1 dalam penyerapan anggaran agar sesegera mungkin ditindaklanjuti.

4.  Terkait aplikasi E- performance, adapun perjanjian kinerja untuk kita sama-sama melaksanakan perjanjian kinerja, terwujudnya komitmen atas kinerja terukur untuk meningkatkan integritas, akuntabiltas dan sebagai penilai keberhasilan suatu instansi

  • Humas RB dan TI, untuk dilakukan pemenuhan data dukung WBK, SKP sudah ada , tim pokja sudah ada silakan berikan arahan, kerja dan tentukan inovasi yg diunggulkan serta silakan untuk di munculkan inovasi – inovasi tersebut.

2.  Untuk pemenuhan data dukung WBK pada Triwulan I 2023 paling lambat dilaksanakan sebelum pertengahan Maret 2023 agar dipersiapkan pemenuhan daduk LKE WBBM, RKT RB, dan Pelaporan RB untuk diinput melalui erb.kemenkumham.go.id

3. Dalam pengelolaan media sosial, untuk dapat ditingkatkan lagi dan untuk twitter silakan di posting langsung tanpa menunggu persetujuan kakanwil,serta dihimbau untuk retweet, like di media sosial kumham babel dan akan dimonitoring langsung oleh kakanwil

4. Agar seluruh UPT melaksanakan target kinerja divmin poin 6, optimalisasi aplikasi khusus unit utama yg dpt digunakan di kanwil dan satker dan laporan inventarisasi dan identifikasi aplikasi khusus unit utama yang dapat digunakan di satker dan kanwil sesuai bidang tugas masing- masing.

5. Agar seluruh UPT melaksanakan target kinerja divmin poin 7, Yaitu penyajian informasi kinerja dan pemberitaan positif yang cepat, tepat, akurat dan akuntabel, dengan mengirimkan paling pertengahan maret

6. Hal-hal yg perlu di siapkan oleh satker dalam menghadapi tim penilai internal (TPI), memastikan tindak lanjut dari APIP/BPK telah 100%, memastikan kepatuhan laporan LKHASN dengan baik, Dan Pemberian komitmen serta pemahaman kepada pegawai terkait pembangunan ZI.

Selanjutnya tambahan dari Kepala Bagian Program dan Humas, N.A. Triandini Oscar

1. Akan dilakukan pendampingan manajemen resiko dan SPIP yang akan dilaksanan kedepannya

2. Target Kinerja adalah dari unit eselon 1 ke kakanwil, dan dilanjtukan kepada Kadiv, dan selanjtunya ke UPT,agar untuk dapat membantu Ka. UPT sehungga dapat mencapai WBK dan WBBM

3. Keberhasilan suatu institusi itu karena kinerja seluruh anggota, untuk itu etika dalam berprilaku, etos kerja dan semangat harus diperhatikan dan ditingkatkan lagi.

   

FOTO MONEV DI BAPAS KELAS II PANGKALPINANG

WhatsApp Image 2023 02 14 at 16.41.5944444

WhatsApp Image 2023 02 14 at 16.41.5944444

WhatsApp Image 2023 02 14 at 16.41.5944444

WhatsApp Image 2023 02 14 at 16.41.5944444

 

(HumasKanwilBabel)

KADIVIM BABEL DAMPINGI TIM VERIFIKASI IKM-IPK DAN INTEGRITAS LITBANGKUMHAM DI KANIM KELAS I TPI PANGKALPINANG

WhatsApp Image 2023 02 14 at 13.07.57

Pangkalpinang - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Bapak Doni Alfisyahrin mendampingi Tim LITBANG KUMHAM Terkait Verifikasi Hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat Dan Indeks Persepsi Korupsi Serta Indeks Integritas Organisasi (Survei IKM-IPK Dan Integritas) Layanan Keimigrasian Di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Selasa, (14/02).

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang pada pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Dalam Kegiatan tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian, Bapak Doni Alfisyahrin memberikan arahan bahwa Survey ini sangat penting dalam mengukur tingkat Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Korupsi (IKM-IPK) pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang.

“Hasil survey ini dapat menjadi tolak ukur dalam pembangunan Zona Integritas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang dalam mengikuti Kontestasi menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023,” kata Doni dalam arahannya.

Doni Alfisyahrin pun mengingatkan untuk jajaran Imigrasi di Wilayah Bangka Belitung untuk melayani masyarakat secara profesional, adaptif dan penuh inovasi dalam pelayanan Keimigrasian kepada masyarakat.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan kegiatan pengumpulan data lapangan yang meliputi wawancara terhadap informan, pengumpulan data sekunder, dan observasi lapangan.

 

Div Imigrasi Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 02 14 at 13.07.57WhatsApp Image 2023 02 14 at 13.07.57

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI