Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga persiapkan Sosialisasi Netralitas ASN serta Kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pengawasan Kearsipan

1

PANGKALPINANG - Siang ini di Ruang Rapat Kepala Divisi Administrasi, Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga tengah menggelar rapat terkait persiapan kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN serta Persiapan Kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pengawasan Kearsipan, Senin (6/2).

Dibuka oleh Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga (Akbar Aidul Poetra); rapat diawali dengan evaluasi terkait progres usulan kenaikan pangkat periode April 2023 yang dihandle langsung oleh para JFT Analis Kepegawaian.

“Harap lakukan pengecekan secara berkala melalui aplikasi SIASN; pembuatan SK Kenaikan Gaji Berkala untuk periode bulan Maret 2023; serta peremajaan data pegawai sesuai dengan surat dari Kepala Biro Kepegawaian, terutama para pegawai baru di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.” jelasnya.

Disamping itu, Inventaris Arsip yang masuk kategori Jadwal Retensi Arsip dalam rangka persiapan pemenuhan Target Kinerja dan Lembar Kerja Evaluasi Reformasi Birokrasi, dan Digitalisasi Arsip terutama arsip penting juga ditekankan untuk diprioritaskan.

1

Memasuki pembahasan pokok, Kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN telah ditentukan akan dilaksanakan pada tanggal 7 Februari 2023 di Balai Pengayoman, yang akan mengundang Narasumber dari BAWASLU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Setelah itu, Kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pengawasan Kearsipan juga akan dilaksanakan pada tanggal 9 Februari 2023 di Balai Pengayoman dengan mengundang narasumber dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I.

Akbar menekankan, bagi para pegawai yang akan ditunjuk menjadi panitia untuk mempersiapkan segala kebutuhan dan perlengkapan dari masing-masing kegiatan, baik Surat Perintah; SK Narasumber; Susunan Acara; ataupun perlengkapan pendukung kegiatan lainnya agar berjalan kondusif.

Humas Kemenkumham Babel

1

1

“Murok Jerami” Bangka Tengah Tercatat di Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham

Untitled design 2

Pangkalpinang – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Eva Gantini, pada Minggu (5/2) mengatakan bahwa upacara adat Murok Jerami di Desa Namang, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung telah didokumentasi dan diarsipkan dalam Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia.

Surat Pencatatan Inventarisasi Ekspresi Budaya Tradisional Murok Jerami, sesuai dengan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Menurut Eva Gantini, Kustodian dari Murok Jerami adalah Pemerintah Desa Namang, sedangkan jenis Ekspresi Budaya Tradisional nya adalah Upacara Adat. Untuk klasifikasinya yaitu Terbuka, Sakral dan Dipegang Teguh. Sedangkan Wilayah/Lokasinya berada di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung. Pelapor dari EBT ini adalah Zainal, S.Pd., M.Si., dengan nomor pencatatan EBT19202300038.

Murok Jerami adalah upacara adat terkait panen padi yang melibatkan masyarakat adat Suku Mengkanau Urang Namang, dan merupakan ungkapan rasa syukur masyarakat kepada sang pencipta atas melimpahnya hasil panen padi. Jerami dari hasil panen tersebut juga diolah kembali untuk kesuburan tanah.

Menurut Eva, hingga saat ini baru 1 Kekayaan Intelektual Komunal dari Bangka Tengah yang telah dicatatkan. Tetapi di tahun sebelumnya, Kabupaten Bangka Tengah telah mendaftarkan Kekayaan Intelektual berupa Merek sebanyak 20 dan Desain Industri sebanyak 25.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, menyampaikan terima kasih atas inisiatif Pemkab Bangka Tengah yang telah mengusulkan Murok Jerami sebagai Ekspresi Budaya Tradisional dan berharap agar semua Pemda di Babel mendaftarkan semua Kekayaan Intektual Komunalnya, baik Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Indikasi Geografis, maupun Sumber Daya Genetik, sehingga ada perlindungan hukum dan menambah nilai ekonomis bagi daerah serta menjadi potensi daya tarik wisata.

 

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

Motif Batik "My Bangka" Karya Bupati Mulkan Dicatatkan di Ditjen Kekayaan Intelektual

Untitled design 1

Pangkalpinang – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Eva Gantini, Minggu (5/2) mengatakan bahwa Motif Kain Batik "My Bangka" dengan pencipta Mulkan, SH.,MH. (Bupati Bangka) telah dicatatkankan hak ciptanya di Ditjen Kekayaan Intektual Kemenkumham RI dengan nomor 000443615.

Menurut Eva Gantini, pemegang hak ciptanya adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka. Beralamat di Jl. Ahmad Yani, Jalur Dua, Sungailiat, Bangka Belitung.

Jenis ciptaannya yaitu Seni Umum. Judul ciptaannya adalah “Motif Kain Batik My Bangka”. Sedangkan tanggal dan tempat diumumkan untuk pertama kali di wilayah Indonesia atau di luar wilayah Indonesia adalah pada 3 Februari 2023, di Sungailiat.

Jangka waktu perlindungannya berlaku seumur hidup Pencipta dan terus berlangsung selama 70 (tujuh puluh) tahun setelah Pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya.

"Surat pencatatan hak cipta ini sesuai dengan pasal 78 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta", kata Eva Gantini.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengapresiasi langkah Bupati Bangka, Mulkan mendaftarkan hak cipta "Motif Kain Batik My Bangka" dengan pemegang hak cipta Pemda Kabupaten Bangka. Ia berharap agar Kekayaan Intelektual lainnya dapat segera menyusul untuk didaftarkan, sehingga memperoleh perlindungan hukum.

 

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 

PLT. Kepala Bagian Umum Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Bagi Pegawai Non-ASN

IMG 20230203 WA00381

PANGKALPINANG - Selaku Plt. Kepala Bagian Umum, N.A. Triandini Oscar dan Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, Akbar Aidul Poetra yang didampingi jajaran stafnya melakukan Rapat Evaluasi Kinerja bagai Pegawai Non ASN (Satpam, Duta Layanan, Pengemudi, dan Petugas Kebersihan) di Balai Pengayoman Kantor Wilayah Kemenkumham Kep. Bangka Belitung, Jum'at (3/2).

Selepas perkenalan diri sebagai Plt. Kepala Bagian Umum, selanjutnya Andini memaparkan evaluasi kinerja para Pegawai Non-ASN dalam rentang waktu periode 3 hari awal Februari 2023 ini.

"Optimalisasi serta maksimalkan tugas sesuai dengan pembagian area kerja yang telah dibagikan sebelumnya." pesannya.

Berlanjut, Akbar juga memberikan pembinaan serta penguatan dalam tugas dan tanggungjawab para Pegawai Non-ASN. Adapun yang menjadi titik fokusnya, antara lain :

- Petugas Kebersihan diharapkan maksimal dalam membersihkan dan merapikan ruangan / area sesuai formasi.

- Kebersihan harus mencakup semua titik baik toilet, meja, kursi hingga kaca ruangan. Adapun untuk kebersihan taman, agar difokuskan pada tanaman agar rapi dan nyaman.

- Pengemudi diwajibkan untuk tetap berada di kantor dan membantu pegawai dalam melaksanakan tugas, baik untuk mengantar pegawai lain hingga membantu petugas kebersihan.

- Duta Layanan wajib beratribut lengkap serta berpakaian sesuai dengan ketentuan. Disamping itu, turut membersihkan dan merapikan area lobby layanan, dan tidak lupa untuk mengisi buku tamu manual sesuai ketentuan. Dan yang utama, untuk meminta para tamu yang datang dalam mengisi Survei Layanan.

- Satpam diwajibkan untuk mengisi buku catatan tugas dan melapor Kepala Bagian Umum. Juga tentunya melakukan kontrol keamanan secara berkala seluruh area kantor. Dan tidak mengajak orang asing tanpa tujuan pekerjaan kantor.

Andini dan Akbar berharap, strategi yang telah dipaparkan akan menjadi atensi penuh bagi para Pegawai Non-ASN untuk mewujudkan pelayanan prima berpredikat WBBM.

Humas Kemenkumham Babel

Kakanwil Harun Sulianto Dorong Kabupaten Bangka Daftarkan KI Komunal

WhatsApp Image 2023 02 03 at 12.56.24

Sungailiat - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, menyambangi Bupati Bangka, Jum'at, (3/2).

Kunjungan silaturahmi Kakanwil Harun tersebut membahas MoU terkait Optimalisasi Layanan Hukum dan HAM di Kabupaten Bangka.

Kehadiran Kakanwil Harun beserta rombongan disambut oleh Bupati Bangka, Mulkan, beserta Sekda Bangka, Andi Hudirman, Asst. Pemerintahan Muhamad Jumani, Staff Ahli Bidang Politik Hj. Restunemi, Kadis Kominfotik Teddy Sudarsono, Sekertaris Badan Kesbangpol M. Nursi, Kabag Keprotokolan Romlan, Kabag Hukum Sri Elly Safitri, dan Kabag Kesra Budi.

Pertemuan ini juga membahas Potensi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bangka seperti Cap Gomeh, Fekcun, Sembayang Rebut, Ceria Imlek, Nuju Cerami, Mandi Belimau, Rebu Kasan, Pekasem teritip, Kiping, Martabak Bangka dan lain sebagainya.

"Mohon kiranya Kekayaan Intelektual Komunal di Kabupaten Bangka seperti makanan khas dan Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional dapat didaftarkan agar mendapat perlindungan hukum dan menjadi nilai tambah ekonomi serta menjadi daya tarik pariwisata di Kabupaten Bangka," kata Kakanwil Harun yang berasal dari Belinyu Bangka tersebut.

Bupati Bangka, Mulkan mengatakan kunjungan Kakanwil beserta rombongan kesini merupakan suatu kehormatan bagi Kabupaten Bangka.

"Baru kali ini Kakanwil Kemenkumham langsung turun ke lapangan untuk jemput bola mendaftarkan Kekayaan Intelektual yang ada di Kabupaten Bangka," ujar Bupati Mulkan.

Setelah pertemuan, Kakanwil Harun dijamu makanan khas Belinyu, seperti sate panggang (otak-otak), pantiau, dan cacak ikan (bakso ikan).

Turut hadir mendampingi Kakanwil, Kepala Lapas Kelas IIB Sungailiat, Zullaeni, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Wahyu Wibisono, Kabag Program dan Humas Triandini Oscar, Kabid Pelayanan Hukum dan HAM Adi Riyanto, Kasubbag Humas, RB dan TI Sriyani Agustina, Kasubbid Penyuluhan Hukum Ariyanto, Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan Yanto Majid dan Fungsional Penyuluh Hukum Rizki Amalia.

 

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 02 03 at 12.56.24

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI